• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Temukan Dugaan Pelanggaran di Sawmill CV Dili Harapan Timber

Reporter YN
19 Desember 2023
Dugaan Pelanggaran di Sawmill
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di Sawmill CV Dili Harapan Timber yang berlokasi di Desa Saud Ketapi, Kecamatan Batanghari Leko. Hal itu terungkap setelah adanya olah TKP yang dilakukan Polda Sumsel bersama pihak Kehutanan Sumsel dan Polres Muba beberapa waktu lalu.

Meski belum dirincikan secara spesifik mengenai pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh pengelola Sawmill, namun disinyalir hal tersebut berpotensi besar merugikan negara.

Sawmill, CV Dili Harapan Timber

Pihak kepolisian pun telah memasang police line di lokasi Sawmill yang telah beroperasi selama belasan tahun tersebut.

Mirisnya, walau masih dipasangi police line aktivitas pengelolaan kayu di Sawmill milik oknum bernama Roy dan Meron tersebut informasi dari masyarakat masih berjalan seperti biasa, seakan tidak takut berbenturan dengan aturan hukum.

Menurut Panit 2 Unit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel AKP Ady Akhyat SH MH saat dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan terkait temuan pelanggaran yang terjadi di Sawmill CV Dili Harapan Timber.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan bersama Polres dan ahli dari Kehutanan Provinsi, temuan sementara pelanggaran administrasi terkait penyelesaiannya di lakukan oleh pihak Kehutanan. Penegakan hukumnya itu Polres yang menangani,” ujarnya.

Terpisah Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polda Sumsel, Polres Muba, dan Kehutanan Provinsi dalam menangani dugaan kasus pelanggaran di Sawmill Desa Saud Ketapi.

“Adanya temuan tim Polda Sumsel dan Kehutanan Provinsi terkait pelanggaran di Sawmill CV Dili Harapan Timber menguatkan apa yang menjadi temuan tim investigasi LSM POSE RI. Maka dari itu kami meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menindak dugaan pelanggaran yang terjadi. Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan harus segera menghentikan seluruh aktivitas Sawmill, sebab bisa berpotensi merugikan negara,” katanya.

Ia pun juga mendesak Polres Musi Banyuasin segera melakukan upaya penegakan hukum dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Sawmill CV Dili Harapan Timber.

“POSE RI mendesak Polres Muba segera menangkap pemilik, pemodal, dan pekerja di Sawmill jika terbukti ada pelanggaran pidana. Polres Muba harus segera menyegel dan menghentikan aktivitas di lokasi Sawmill, agar tidak ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak pengelola Sawmill,” tukasnya.

Tags: dugaan pelanggaran sawmilSawmill
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Klungkung Pimpin Lat Pra Ops Lilin Agung 2023 di Aula JDP

Next Post

Relawan Bersatu untuk Indonesia Ajak Masyarakat Sumsel Deklarasi Pemilu Damai 2024

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In