• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ditreskrimsus Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor BBL

Reporter YN
30 November 2023
penyelundupan Benih Benih Lobster
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus Tindak Pidana (Tipid) perikanan yaitu penyelundupan Benih Benih Lobster (BBL) bertempat di Ruang Kerja Konferensi Pers Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (30/11/2023).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit IV Tipidter diwakili dan dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel diwakili Paur Pensat Sundit Penmas Ipda Rici Diniyanita S PSI.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira Mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel kerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.

“Ungkap kasus ini terungkap berawal sari informasi Ditlantas Polda Sumsel, Senin (27/11) sekira pukul 21.00 WIB, bahwa ada 1 (satu) unit mobil minibus yang membawa BBL akan melintas diwilayah hukum Polda Sumsel dan kemudian Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan bersama PJR Ditlantas Polda Sumsel,” katanya.

Dia menuturkan, pada Selasa (28/11) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan penyisiran di Jalan Tol Kayuagung-Lampung KM 329 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel dan melihat 1 unit mobil minibus merk toyota kijang innova warna silver dengan nomor Polisi BE 1036 YM mencurigakan dengan melintas kecepatan tinggi. Kemudian Tim melakukan pengejaran.

“Setelah melakukan pemberhentian terhadap mobil tersebut dan melakukan pengecekan, ternyata mobil tersebut membawa BBL tanpa kelengkapan dokumen, sehingga tersangka atas nama SN yang berperan sebagai sopir diamankan bersama Barang Bukti (BB) di Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ungkapnya Yudha.

Lanjut Yudha beberkan barang bukti yang berhasil pihaknya amankan berupa BBL yang terdapat dalam 12 box beserta 1 unit Mobil merk toyota kijang merk innova dengan Nomor Polisi BE 1036 YM beserta 1 lembar foto copy STBK Mobil Tersebut.

“Dari hasil pencacahan bersama Tim BKIPM dan PSDKP terdapat terdapat 12 box Styrofoam dilakban hitam yang berisi 333 kantong dengan total 50.616 (lima puluh ribu enam ratus enam belas) Ekor BBL dengan rincian 6660 ekor BBL jenis mutiara dan 43.956 ekor BBL jenis pasir,” bebernya.

Lebih lanjut dia sampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka SN, BBL tersebut dibawa dari pelabuhan Bakauheni akan menuju Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan saat ini dalam proses pengembangan siapa pemilik dari BBL tersebut.

“untuk ongkos Rp 1 Juta perkali jalan dan biaya angkut Rp 1.5 Juta perkali angkut. Dalam ungkap kasus ini, kami prediksi untuk kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 6 miliar, jika BBL tersebut berhasil dijual, dimana BBL untuk jenis Mutiara RP 150 ribu perekor dan jenis Pasir Rp 100 ribu perekor,” ujarnya Yudha.

Terakhir Yudha jelaskan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 88 Jo. pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo. pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 8 Tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Untuk menghindari agar BBL tersebut tidak mati, maka BBL tersebut sudah dilepas liarkan di Pantai Duta Wisata Lampung, oleh tim, terdiri dari Personil Subbidpaminal dan Subbidprovos yang dipimpin oleh KOMPOL Agustan Kesuma dan dibantu PPSPL agar pelepasan BBL tersebut transparasi,” pungkasnya Yudha.

Tags: Kasus Tindak Pidana Perikananpenyelundupan Benih Benih Lobster
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Gelar Temu Ramah Tamah Dengan Wartawan, Ajak Tangkal Hoax

Next Post

Kodim 0418/Palembang Bersama Polda Sumsel Patroli Jukir Liar di Seputaran Monpera dan BKB

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang
Reporter YN
19 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat keamanan destinasi wisata di Kota Palembang memasuki babak baru. Dalam kegiatan Pelatihan Sistem Integrasi Keamanan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In