• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ditreskrimsus Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor BBL

Reporter YN
30 November 2023
penyelundupan Benih Benih Lobster
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus Tindak Pidana (Tipid) perikanan yaitu penyelundupan Benih Benih Lobster (BBL) bertempat di Ruang Kerja Konferensi Pers Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (30/11/2023).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit IV Tipidter diwakili dan dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel diwakili Paur Pensat Sundit Penmas Ipda Rici Diniyanita S PSI.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira Mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel kerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.

“Ungkap kasus ini terungkap berawal sari informasi Ditlantas Polda Sumsel, Senin (27/11) sekira pukul 21.00 WIB, bahwa ada 1 (satu) unit mobil minibus yang membawa BBL akan melintas diwilayah hukum Polda Sumsel dan kemudian Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan bersama PJR Ditlantas Polda Sumsel,” katanya.

Dia menuturkan, pada Selasa (28/11) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan penyisiran di Jalan Tol Kayuagung-Lampung KM 329 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel dan melihat 1 unit mobil minibus merk toyota kijang innova warna silver dengan nomor Polisi BE 1036 YM mencurigakan dengan melintas kecepatan tinggi. Kemudian Tim melakukan pengejaran.

“Setelah melakukan pemberhentian terhadap mobil tersebut dan melakukan pengecekan, ternyata mobil tersebut membawa BBL tanpa kelengkapan dokumen, sehingga tersangka atas nama SN yang berperan sebagai sopir diamankan bersama Barang Bukti (BB) di Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ungkapnya Yudha.

Lanjut Yudha beberkan barang bukti yang berhasil pihaknya amankan berupa BBL yang terdapat dalam 12 box beserta 1 unit Mobil merk toyota kijang merk innova dengan Nomor Polisi BE 1036 YM beserta 1 lembar foto copy STBK Mobil Tersebut.

“Dari hasil pencacahan bersama Tim BKIPM dan PSDKP terdapat terdapat 12 box Styrofoam dilakban hitam yang berisi 333 kantong dengan total 50.616 (lima puluh ribu enam ratus enam belas) Ekor BBL dengan rincian 6660 ekor BBL jenis mutiara dan 43.956 ekor BBL jenis pasir,” bebernya.

Lebih lanjut dia sampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka SN, BBL tersebut dibawa dari pelabuhan Bakauheni akan menuju Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan saat ini dalam proses pengembangan siapa pemilik dari BBL tersebut.

“untuk ongkos Rp 1 Juta perkali jalan dan biaya angkut Rp 1.5 Juta perkali angkut. Dalam ungkap kasus ini, kami prediksi untuk kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 6 miliar, jika BBL tersebut berhasil dijual, dimana BBL untuk jenis Mutiara RP 150 ribu perekor dan jenis Pasir Rp 100 ribu perekor,” ujarnya Yudha.

Terakhir Yudha jelaskan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 88 Jo. pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo. pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 8 Tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Untuk menghindari agar BBL tersebut tidak mati, maka BBL tersebut sudah dilepas liarkan di Pantai Duta Wisata Lampung, oleh tim, terdiri dari Personil Subbidpaminal dan Subbidprovos yang dipimpin oleh KOMPOL Agustan Kesuma dan dibantu PPSPL agar pelepasan BBL tersebut transparasi,” pungkasnya Yudha.

Tags: Kasus Tindak Pidana Perikananpenyelundupan Benih Benih Lobster
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Gelar Temu Ramah Tamah Dengan Wartawan, Ajak Tangkal Hoax

Next Post

Kodim 0418/Palembang Bersama Polda Sumsel Patroli Jukir Liar di Seputaran Monpera dan BKB

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In