• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ditreskrimsus Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor BBL

Reporter YN
30 November 2023
penyelundupan Benih Benih Lobster
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus Tindak Pidana (Tipid) perikanan yaitu penyelundupan Benih Benih Lobster (BBL) bertempat di Ruang Kerja Konferensi Pers Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (30/11/2023).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit IV Tipidter diwakili dan dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel diwakili Paur Pensat Sundit Penmas Ipda Rici Diniyanita S PSI.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira Mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel kerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.

“Ungkap kasus ini terungkap berawal sari informasi Ditlantas Polda Sumsel, Senin (27/11) sekira pukul 21.00 WIB, bahwa ada 1 (satu) unit mobil minibus yang membawa BBL akan melintas diwilayah hukum Polda Sumsel dan kemudian Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan bersama PJR Ditlantas Polda Sumsel,” katanya.

Dia menuturkan, pada Selasa (28/11) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan penyisiran di Jalan Tol Kayuagung-Lampung KM 329 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel dan melihat 1 unit mobil minibus merk toyota kijang innova warna silver dengan nomor Polisi BE 1036 YM mencurigakan dengan melintas kecepatan tinggi. Kemudian Tim melakukan pengejaran.

“Setelah melakukan pemberhentian terhadap mobil tersebut dan melakukan pengecekan, ternyata mobil tersebut membawa BBL tanpa kelengkapan dokumen, sehingga tersangka atas nama SN yang berperan sebagai sopir diamankan bersama Barang Bukti (BB) di Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ungkapnya Yudha.

Lanjut Yudha beberkan barang bukti yang berhasil pihaknya amankan berupa BBL yang terdapat dalam 12 box beserta 1 unit Mobil merk toyota kijang merk innova dengan Nomor Polisi BE 1036 YM beserta 1 lembar foto copy STBK Mobil Tersebut.

“Dari hasil pencacahan bersama Tim BKIPM dan PSDKP terdapat terdapat 12 box Styrofoam dilakban hitam yang berisi 333 kantong dengan total 50.616 (lima puluh ribu enam ratus enam belas) Ekor BBL dengan rincian 6660 ekor BBL jenis mutiara dan 43.956 ekor BBL jenis pasir,” bebernya.

Lebih lanjut dia sampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka SN, BBL tersebut dibawa dari pelabuhan Bakauheni akan menuju Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan saat ini dalam proses pengembangan siapa pemilik dari BBL tersebut.

“untuk ongkos Rp 1 Juta perkali jalan dan biaya angkut Rp 1.5 Juta perkali angkut. Dalam ungkap kasus ini, kami prediksi untuk kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 6 miliar, jika BBL tersebut berhasil dijual, dimana BBL untuk jenis Mutiara RP 150 ribu perekor dan jenis Pasir Rp 100 ribu perekor,” ujarnya Yudha.

Terakhir Yudha jelaskan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 88 Jo. pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo. pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 8 Tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Untuk menghindari agar BBL tersebut tidak mati, maka BBL tersebut sudah dilepas liarkan di Pantai Duta Wisata Lampung, oleh tim, terdiri dari Personil Subbidpaminal dan Subbidprovos yang dipimpin oleh KOMPOL Agustan Kesuma dan dibantu PPSPL agar pelepasan BBL tersebut transparasi,” pungkasnya Yudha.

Tags: Kasus Tindak Pidana Perikananpenyelundupan Benih Benih Lobster
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Gelar Temu Ramah Tamah Dengan Wartawan, Ajak Tangkal Hoax

Next Post

Kodim 0418/Palembang Bersama Polda Sumsel Patroli Jukir Liar di Seputaran Monpera dan BKB

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In