• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ditreskrimsus Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor BBL

Reporter YN
30 November 2023
penyelundupan Benih Benih Lobster
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus Tindak Pidana (Tipid) perikanan yaitu penyelundupan Benih Benih Lobster (BBL) bertempat di Ruang Kerja Konferensi Pers Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (30/11/2023).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit IV Tipidter diwakili dan dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel diwakili Paur Pensat Sundit Penmas Ipda Rici Diniyanita S PSI.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira Mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel kerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.

“Ungkap kasus ini terungkap berawal sari informasi Ditlantas Polda Sumsel, Senin (27/11) sekira pukul 21.00 WIB, bahwa ada 1 (satu) unit mobil minibus yang membawa BBL akan melintas diwilayah hukum Polda Sumsel dan kemudian Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan bersama PJR Ditlantas Polda Sumsel,” katanya.

Dia menuturkan, pada Selasa (28/11) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan penyisiran di Jalan Tol Kayuagung-Lampung KM 329 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel dan melihat 1 unit mobil minibus merk toyota kijang innova warna silver dengan nomor Polisi BE 1036 YM mencurigakan dengan melintas kecepatan tinggi. Kemudian Tim melakukan pengejaran.

“Setelah melakukan pemberhentian terhadap mobil tersebut dan melakukan pengecekan, ternyata mobil tersebut membawa BBL tanpa kelengkapan dokumen, sehingga tersangka atas nama SN yang berperan sebagai sopir diamankan bersama Barang Bukti (BB) di Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ungkapnya Yudha.

Lanjut Yudha beberkan barang bukti yang berhasil pihaknya amankan berupa BBL yang terdapat dalam 12 box beserta 1 unit Mobil merk toyota kijang merk innova dengan Nomor Polisi BE 1036 YM beserta 1 lembar foto copy STBK Mobil Tersebut.

“Dari hasil pencacahan bersama Tim BKIPM dan PSDKP terdapat terdapat 12 box Styrofoam dilakban hitam yang berisi 333 kantong dengan total 50.616 (lima puluh ribu enam ratus enam belas) Ekor BBL dengan rincian 6660 ekor BBL jenis mutiara dan 43.956 ekor BBL jenis pasir,” bebernya.

Lebih lanjut dia sampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka SN, BBL tersebut dibawa dari pelabuhan Bakauheni akan menuju Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan saat ini dalam proses pengembangan siapa pemilik dari BBL tersebut.

“untuk ongkos Rp 1 Juta perkali jalan dan biaya angkut Rp 1.5 Juta perkali angkut. Dalam ungkap kasus ini, kami prediksi untuk kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 6 miliar, jika BBL tersebut berhasil dijual, dimana BBL untuk jenis Mutiara RP 150 ribu perekor dan jenis Pasir Rp 100 ribu perekor,” ujarnya Yudha.

Terakhir Yudha jelaskan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 88 Jo. pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo. pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 8 Tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Untuk menghindari agar BBL tersebut tidak mati, maka BBL tersebut sudah dilepas liarkan di Pantai Duta Wisata Lampung, oleh tim, terdiri dari Personil Subbidpaminal dan Subbidprovos yang dipimpin oleh KOMPOL Agustan Kesuma dan dibantu PPSPL agar pelepasan BBL tersebut transparasi,” pungkasnya Yudha.

Tags: Kasus Tindak Pidana Perikananpenyelundupan Benih Benih Lobster
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Gelar Temu Ramah Tamah Dengan Wartawan, Ajak Tangkal Hoax

Next Post

Kodim 0418/Palembang Bersama Polda Sumsel Patroli Jukir Liar di Seputaran Monpera dan BKB

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In