• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Purwanto Pastikan Proses PPDB SMA Negeri Tahun 2023 Berjalan Sesuai Aturan dan Tidak Ada Jual Beli Bangku

Reporter YN
26 Agustus 2023
PPDB SMA Negeri Tahun 2023
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melalui Kabid SMA Joko Edi Purwanto menegaskan proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Sumsel Tahun 2023 sudah berjalan sesuai prosedur atau aturan. Sehingga tidak terjadi jual beli bangku.

Joko Purwanto mengatakan, siang hari ini dia ingin mengklarifikasi tentang pemberitaan yang ada di detik.com yang menulis terjadi jual beli bangku.

“Sekali lagi saya sebagai Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, saya tidak pernah mengucapkan kata-kata iya atau bahkan mengatakan ada dugaan jual beli bangku, dan segala macam. Itu tidak pernah saya ucapkan. Di berita media detik.com ditulis jual beli bangku 100%. Itu tidak pernah saya ucapkan. Kalau ditulis PPDB SMA Negeri 100 persen terjadi jual beli bangku, artinya jalur PMPA, jalur Mutasi, jalur Afirmasi, jalur zonasi, jalur tes. Sedangkan faktanya tidak terjadi jual beli bangku, dan proses PPDB sudah sesuai aturan Permendikbud dan Pergub,” ujarnya saat konfrensi pers, Sabtu (26/8/2023).

Oleh sebab itu, sambung Joko, dia pastikan tidak pernah mengeluarkan kata-kata seperti itu.

“Semua proses PPDB yang dilakukan sekolah ada prosedurnya. Walaupun ada penambahan daya tampung pun itu ada prosedurnya yaitu melalui SOP, ada pengajuan. Kemudian mendapatkan persetujuan. Inilah yang ingin saya sampaikan bahwa kami pada saat itu, saya berdua dengan pak Anang selaku kasi Peserta Didik tidak pernah mengeluarkan stateme yang telah dituliskan oleh media detik.com,” katanya.

Joko mengungkapkan, saat di Ombudsman memang ada pada saat itu ada 4 media yang mewawancarai dia.” Dan saya pastikan tidak ada statemen dari saya terkait jual beli bangku. Kami mengklarifikasi saya Kabid SMA tidak pernah mengeluarkan kata-kata jual beli bangku dan saya tidak pernah mengiyakan kata-kata tersebut apalagi sampai angka 100%. Kita klarifikas, lebih baik berdiskusi secara baik-baik tentang berita tersebut,”

Sementara itu, Kasi Peserta Didik Diknas Provinsi Sumsel Anang Purnomo mengatakan dia selaku ketua PPDB SMA negeri di Sumsel bersama-sama Kabid SMA pak Joko, mereka menghadap Ombudsman pada hari Rabu selama kurang lebih 2 jam lebih.

“Kami menjelaskan seluruh proses PPDB yang dilakukan dinas pendidikan beserta kebijakan-kebijakannya. Adapun yang disampaikan oleh pak Joko, dan saya pun mengamini bahwa tidak ada statement jual beli bangku. Jadi kami menegaskan di sini tidak ada jual beli bangku. Kami melaporkan bahwa dinas pendidikan melalui Kabid dan saya Kasi peserta didik tidak pernah ada statemen jual beli bangku 100%. Itu betul-betul pemberitaan yang harus dikoreksi dan klarifikasi saat ini,” katanya.

Lebih lanjut Anang menernagkan, kalaupun ada kebijakan atau hal-hal di luar peraturan yang ada pihaknya sudah melakukan konsultasi kepada Kemendikbud.

“Adanya proses PPDB ini sudah sesuai dengan prosedur tertulis kami membuat petunjuk teknis pelaksanaan PPDB berdasarkan peraturan Gubernur, berdasarkan keputusan Gubernur dan berdasarkan Permendikbud tentang PPDB. Jadi kami sampaikan juga bahwa seluruh SMA negeri Sumsel melaksanakan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan. PPDB sudah melalui proses monitoring dan evaluasi dari berbagai pihak, jadi PPDB ini kami berharap sudah selesai dan tidak perlu lagi diperpanjang segala permasalahan yang terjadi,” tuturnya.

Anang menuturkan, kalaupun ada evaluasi, kritik atau masukan yang ada sampai saat ini akan pihaknya telaah dan ditampung serta analisis untuk menjadi bahan perbaikan pada saat penyusunan petunjuk teknis PPDB tahun berikutnya dan implementasi pelaksanaannya.

“Jadi adapun semua permasalahan yang terjadi sudah kami selesaikan secara prosedural. Sehingga mudah-mudahan polemik terjadinya isu yang tadi jual beli bangku sampai 100% dan ada pengakuan dari kami, dan kami mewakili dinas pendidikan itu tidak benar. Itu perlu dipertegas agar tidak melebar ke mana-mana,” bebernya.

Oleh sebab itu, sambung Anang, pihaknya juga akan mengirim surat kepada Ombudsman Sumsel kalau disetujui Kepala Dinas.

“Kita perlu bersurat kepada Ombudsman untuk mengklarifikasi dan kami minta pertemuan berikutnya di pertemukan kembali. Karena kami tidak pernah memberikan pernyataan jual beli bangku sampai 100%,” tegasnya.

Lebih lanjut Anang menerangkan, kalaupun ada penambahan daya tampung di sekolah. Misalnya awalnya berapa kemudian terjadi sekian, itu semuanya sudah dikonsultasikan secara prosedur. Semuanya sudah dibuat secara tertulis.

“Kita pakai asas manfaat, prinsip manfaat. Dinas Pendidikan itu mengikuti sesuai dengan peraturan menteri memiliki kewenangan dan instruksikan untuk melakukan penyaluran-penyaluran. Jadi tidak masalah terhadap penambahan, kalau ada yang disalurkan ke sekolah lain yang memiliki kapasitas dengan ketentuan memiliki ruang belajar, serta memiliki guru yang cukup dan lain sebagainya. Sehingga prinsipnya adalah asas manfaat untuk memenuhi standar pelayanan standar minimum terhadap warga Sumsel agar anak-anak Sumsel tidak putus sekolah. Supaya mampu menurunkan angka putus sekolah,” pungkasnya.

Tags: jual beli bangkuProses PPDB SMA Negeri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Sumsel Berharap Civitas Universitas Palembang Terus Berkarya Mengawal Pembangunan

Next Post

Mantapkan Persiapan, Dinkominfo Muba siap Bawa Harum Kabupaten dan Provinsi Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In