• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Purwanto Pastikan Proses PPDB SMA Negeri Tahun 2023 Berjalan Sesuai Aturan dan Tidak Ada Jual Beli Bangku

Reporter YN
26 Agustus 2023
PPDB SMA Negeri Tahun 2023
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melalui Kabid SMA Joko Edi Purwanto menegaskan proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Sumsel Tahun 2023 sudah berjalan sesuai prosedur atau aturan. Sehingga tidak terjadi jual beli bangku.

Joko Purwanto mengatakan, siang hari ini dia ingin mengklarifikasi tentang pemberitaan yang ada di detik.com yang menulis terjadi jual beli bangku.

“Sekali lagi saya sebagai Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, saya tidak pernah mengucapkan kata-kata iya atau bahkan mengatakan ada dugaan jual beli bangku, dan segala macam. Itu tidak pernah saya ucapkan. Di berita media detik.com ditulis jual beli bangku 100%. Itu tidak pernah saya ucapkan. Kalau ditulis PPDB SMA Negeri 100 persen terjadi jual beli bangku, artinya jalur PMPA, jalur Mutasi, jalur Afirmasi, jalur zonasi, jalur tes. Sedangkan faktanya tidak terjadi jual beli bangku, dan proses PPDB sudah sesuai aturan Permendikbud dan Pergub,” ujarnya saat konfrensi pers, Sabtu (26/8/2023).

Oleh sebab itu, sambung Joko, dia pastikan tidak pernah mengeluarkan kata-kata seperti itu.

“Semua proses PPDB yang dilakukan sekolah ada prosedurnya. Walaupun ada penambahan daya tampung pun itu ada prosedurnya yaitu melalui SOP, ada pengajuan. Kemudian mendapatkan persetujuan. Inilah yang ingin saya sampaikan bahwa kami pada saat itu, saya berdua dengan pak Anang selaku kasi Peserta Didik tidak pernah mengeluarkan stateme yang telah dituliskan oleh media detik.com,” katanya.

Joko mengungkapkan, saat di Ombudsman memang ada pada saat itu ada 4 media yang mewawancarai dia.” Dan saya pastikan tidak ada statemen dari saya terkait jual beli bangku. Kami mengklarifikasi saya Kabid SMA tidak pernah mengeluarkan kata-kata jual beli bangku dan saya tidak pernah mengiyakan kata-kata tersebut apalagi sampai angka 100%. Kita klarifikas, lebih baik berdiskusi secara baik-baik tentang berita tersebut,”

Sementara itu, Kasi Peserta Didik Diknas Provinsi Sumsel Anang Purnomo mengatakan dia selaku ketua PPDB SMA negeri di Sumsel bersama-sama Kabid SMA pak Joko, mereka menghadap Ombudsman pada hari Rabu selama kurang lebih 2 jam lebih.

“Kami menjelaskan seluruh proses PPDB yang dilakukan dinas pendidikan beserta kebijakan-kebijakannya. Adapun yang disampaikan oleh pak Joko, dan saya pun mengamini bahwa tidak ada statement jual beli bangku. Jadi kami menegaskan di sini tidak ada jual beli bangku. Kami melaporkan bahwa dinas pendidikan melalui Kabid dan saya Kasi peserta didik tidak pernah ada statemen jual beli bangku 100%. Itu betul-betul pemberitaan yang harus dikoreksi dan klarifikasi saat ini,” katanya.

Lebih lanjut Anang menernagkan, kalaupun ada kebijakan atau hal-hal di luar peraturan yang ada pihaknya sudah melakukan konsultasi kepada Kemendikbud.

“Adanya proses PPDB ini sudah sesuai dengan prosedur tertulis kami membuat petunjuk teknis pelaksanaan PPDB berdasarkan peraturan Gubernur, berdasarkan keputusan Gubernur dan berdasarkan Permendikbud tentang PPDB. Jadi kami sampaikan juga bahwa seluruh SMA negeri Sumsel melaksanakan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan. PPDB sudah melalui proses monitoring dan evaluasi dari berbagai pihak, jadi PPDB ini kami berharap sudah selesai dan tidak perlu lagi diperpanjang segala permasalahan yang terjadi,” tuturnya.

Anang menuturkan, kalaupun ada evaluasi, kritik atau masukan yang ada sampai saat ini akan pihaknya telaah dan ditampung serta analisis untuk menjadi bahan perbaikan pada saat penyusunan petunjuk teknis PPDB tahun berikutnya dan implementasi pelaksanaannya.

“Jadi adapun semua permasalahan yang terjadi sudah kami selesaikan secara prosedural. Sehingga mudah-mudahan polemik terjadinya isu yang tadi jual beli bangku sampai 100% dan ada pengakuan dari kami, dan kami mewakili dinas pendidikan itu tidak benar. Itu perlu dipertegas agar tidak melebar ke mana-mana,” bebernya.

Oleh sebab itu, sambung Anang, pihaknya juga akan mengirim surat kepada Ombudsman Sumsel kalau disetujui Kepala Dinas.

“Kita perlu bersurat kepada Ombudsman untuk mengklarifikasi dan kami minta pertemuan berikutnya di pertemukan kembali. Karena kami tidak pernah memberikan pernyataan jual beli bangku sampai 100%,” tegasnya.

Lebih lanjut Anang menerangkan, kalaupun ada penambahan daya tampung di sekolah. Misalnya awalnya berapa kemudian terjadi sekian, itu semuanya sudah dikonsultasikan secara prosedur. Semuanya sudah dibuat secara tertulis.

“Kita pakai asas manfaat, prinsip manfaat. Dinas Pendidikan itu mengikuti sesuai dengan peraturan menteri memiliki kewenangan dan instruksikan untuk melakukan penyaluran-penyaluran. Jadi tidak masalah terhadap penambahan, kalau ada yang disalurkan ke sekolah lain yang memiliki kapasitas dengan ketentuan memiliki ruang belajar, serta memiliki guru yang cukup dan lain sebagainya. Sehingga prinsipnya adalah asas manfaat untuk memenuhi standar pelayanan standar minimum terhadap warga Sumsel agar anak-anak Sumsel tidak putus sekolah. Supaya mampu menurunkan angka putus sekolah,” pungkasnya.

Tags: jual beli bangkuProses PPDB SMA Negeri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Sumsel Berharap Civitas Universitas Palembang Terus Berkarya Mengawal Pembangunan

Next Post

Mantapkan Persiapan, Dinkominfo Muba siap Bawa Harum Kabupaten dan Provinsi Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Junaidi: Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas Jadi Latar Belakang Peristiwa Air Sugihan

Selama 5 Hari Peserta Didik Baru Akan Ikuti MPLS, Berikut Pesan Disampaikan

Kasdim 0418/Palembang Cek Kesiapan Pembukaan TMMD ke-129, Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Dr. Mirna Ari Mulyani, M.Pd :Model Kepemimpinan “Kunci Inggris”, Penguatan Peran Alumni dalam Meningkatkan Kesiapan Kerja Lulusan Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Kodim 0418/Palembang Matangkan Persiapan di Talang Jambe

Dukung Sinergi Industri Migas Sumbagsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Sukses Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Migas 2026

Dandim 0418/Palembang Ajak Media Bersinergi Sukseskan TMMD ke-129 dan Program Jembatan Presiden

Gold Generation” Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Dukung Pendidikan di Lampung

Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako ke Enam Gereja

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In