• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Purwanto Pastikan Proses PPDB SMA Negeri Tahun 2023 Berjalan Sesuai Aturan dan Tidak Ada Jual Beli Bangku

Reporter YN
26 Agustus 2023
PPDB SMA Negeri Tahun 2023
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melalui Kabid SMA Joko Edi Purwanto menegaskan proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Sumsel Tahun 2023 sudah berjalan sesuai prosedur atau aturan. Sehingga tidak terjadi jual beli bangku.

Joko Purwanto mengatakan, siang hari ini dia ingin mengklarifikasi tentang pemberitaan yang ada di detik.com yang menulis terjadi jual beli bangku.

“Sekali lagi saya sebagai Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, saya tidak pernah mengucapkan kata-kata iya atau bahkan mengatakan ada dugaan jual beli bangku, dan segala macam. Itu tidak pernah saya ucapkan. Di berita media detik.com ditulis jual beli bangku 100%. Itu tidak pernah saya ucapkan. Kalau ditulis PPDB SMA Negeri 100 persen terjadi jual beli bangku, artinya jalur PMPA, jalur Mutasi, jalur Afirmasi, jalur zonasi, jalur tes. Sedangkan faktanya tidak terjadi jual beli bangku, dan proses PPDB sudah sesuai aturan Permendikbud dan Pergub,” ujarnya saat konfrensi pers, Sabtu (26/8/2023).

Oleh sebab itu, sambung Joko, dia pastikan tidak pernah mengeluarkan kata-kata seperti itu.

“Semua proses PPDB yang dilakukan sekolah ada prosedurnya. Walaupun ada penambahan daya tampung pun itu ada prosedurnya yaitu melalui SOP, ada pengajuan. Kemudian mendapatkan persetujuan. Inilah yang ingin saya sampaikan bahwa kami pada saat itu, saya berdua dengan pak Anang selaku kasi Peserta Didik tidak pernah mengeluarkan stateme yang telah dituliskan oleh media detik.com,” katanya.

Joko mengungkapkan, saat di Ombudsman memang ada pada saat itu ada 4 media yang mewawancarai dia.” Dan saya pastikan tidak ada statemen dari saya terkait jual beli bangku. Kami mengklarifikasi saya Kabid SMA tidak pernah mengeluarkan kata-kata jual beli bangku dan saya tidak pernah mengiyakan kata-kata tersebut apalagi sampai angka 100%. Kita klarifikas, lebih baik berdiskusi secara baik-baik tentang berita tersebut,”

Sementara itu, Kasi Peserta Didik Diknas Provinsi Sumsel Anang Purnomo mengatakan dia selaku ketua PPDB SMA negeri di Sumsel bersama-sama Kabid SMA pak Joko, mereka menghadap Ombudsman pada hari Rabu selama kurang lebih 2 jam lebih.

“Kami menjelaskan seluruh proses PPDB yang dilakukan dinas pendidikan beserta kebijakan-kebijakannya. Adapun yang disampaikan oleh pak Joko, dan saya pun mengamini bahwa tidak ada statement jual beli bangku. Jadi kami menegaskan di sini tidak ada jual beli bangku. Kami melaporkan bahwa dinas pendidikan melalui Kabid dan saya Kasi peserta didik tidak pernah ada statemen jual beli bangku 100%. Itu betul-betul pemberitaan yang harus dikoreksi dan klarifikasi saat ini,” katanya.

Lebih lanjut Anang menernagkan, kalaupun ada kebijakan atau hal-hal di luar peraturan yang ada pihaknya sudah melakukan konsultasi kepada Kemendikbud.

“Adanya proses PPDB ini sudah sesuai dengan prosedur tertulis kami membuat petunjuk teknis pelaksanaan PPDB berdasarkan peraturan Gubernur, berdasarkan keputusan Gubernur dan berdasarkan Permendikbud tentang PPDB. Jadi kami sampaikan juga bahwa seluruh SMA negeri Sumsel melaksanakan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan. PPDB sudah melalui proses monitoring dan evaluasi dari berbagai pihak, jadi PPDB ini kami berharap sudah selesai dan tidak perlu lagi diperpanjang segala permasalahan yang terjadi,” tuturnya.

Anang menuturkan, kalaupun ada evaluasi, kritik atau masukan yang ada sampai saat ini akan pihaknya telaah dan ditampung serta analisis untuk menjadi bahan perbaikan pada saat penyusunan petunjuk teknis PPDB tahun berikutnya dan implementasi pelaksanaannya.

“Jadi adapun semua permasalahan yang terjadi sudah kami selesaikan secara prosedural. Sehingga mudah-mudahan polemik terjadinya isu yang tadi jual beli bangku sampai 100% dan ada pengakuan dari kami, dan kami mewakili dinas pendidikan itu tidak benar. Itu perlu dipertegas agar tidak melebar ke mana-mana,” bebernya.

Oleh sebab itu, sambung Anang, pihaknya juga akan mengirim surat kepada Ombudsman Sumsel kalau disetujui Kepala Dinas.

“Kita perlu bersurat kepada Ombudsman untuk mengklarifikasi dan kami minta pertemuan berikutnya di pertemukan kembali. Karena kami tidak pernah memberikan pernyataan jual beli bangku sampai 100%,” tegasnya.

Lebih lanjut Anang menerangkan, kalaupun ada penambahan daya tampung di sekolah. Misalnya awalnya berapa kemudian terjadi sekian, itu semuanya sudah dikonsultasikan secara prosedur. Semuanya sudah dibuat secara tertulis.

“Kita pakai asas manfaat, prinsip manfaat. Dinas Pendidikan itu mengikuti sesuai dengan peraturan menteri memiliki kewenangan dan instruksikan untuk melakukan penyaluran-penyaluran. Jadi tidak masalah terhadap penambahan, kalau ada yang disalurkan ke sekolah lain yang memiliki kapasitas dengan ketentuan memiliki ruang belajar, serta memiliki guru yang cukup dan lain sebagainya. Sehingga prinsipnya adalah asas manfaat untuk memenuhi standar pelayanan standar minimum terhadap warga Sumsel agar anak-anak Sumsel tidak putus sekolah. Supaya mampu menurunkan angka putus sekolah,” pungkasnya.

Tags: jual beli bangkuProses PPDB SMA Negeri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Sumsel Berharap Civitas Universitas Palembang Terus Berkarya Mengawal Pembangunan

Next Post

Mantapkan Persiapan, Dinkominfo Muba siap Bawa Harum Kabupaten dan Provinsi Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Raih Juara Umum II Pencak Silat di Piala Pangdam III Siliwangi, Dandim 0624/Kab.Bandung Apresiasi dan Bangga kepada Atlet Serta Pelatih

SAPI SIMENTAL KETUM DPP PARTAI GOLKAR CURI PERHATIAN DI DPD GOLKAR SUMSEL SAAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Momentum Iduladha 1447 H, Kilang Plaju Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

Wagub Cik Ujang Kurban 6 Sapi di Idul Adha, Disebar ke Berbagai Wilayah di Sumsel

46 Peserta Seleksi Calon Petugas Keamanan (Security) di PT MBI Wilmar Group Rabu 3 Juni 2026 di BLK Disnaketran Muba

Bukan Sekadar Berbagi, Kilang Plaju Tebar Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat Melalui Penyaluran Hewan Qurban

Panen Melon SAE, Rutan Kelas I Palembang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In