• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022, Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Pemda Berikan Service Terbaik Untuk Masyarakat

Reporter YN
23 Agustus 2023
Service Terbaik Untuk Masyarakat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengharapkan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dapat lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi dan Kabupaten/kota dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.

“Terbitnya UU ini kuncinya satu, yaitu optimalisasi pendapatan, masyarakat kita harus punya tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi akan kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Herman Deru saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD bertempat di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8).

Dalam FGD yang dibuka oleh Sekda SA Supriono tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan adanya regulasi UU Nomor 1 Tahun 2022, tentu saja tidak akan menjadi hambatan bagi peningkatan PAD Provinsi Sumsel.

“Kita tidak kehilangan potensi PAD di Sumsel, karena Kabupaten dan Kota masih berada di Provinsi Sumsel. Memang ada porsi yang berbeda yang tadinya PAD dibagi 70 persen ke Provinsi, 30 persen ke Kabupaten/Kota. Menjadi 66 persen PAD dibagi ke Kabupaten/Kota dan 34 persennya ke Provinsi,” jelasnya.

Oleh karena itu dia mengharapkan Pemkab dan Pemkot dapat memberikan service atau pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Salah satunya dalam bentuk reward dalam penyediaan infrastruktur yang baik kepada masyarakat.

“Saya minta Pemerintah Kabupaten dan Kota bisa memberikan service yang baik melalui pembangunan infrastruktur jalan, karena potensi PAD yang didapat Kabupaten/kota juga semakin besar,” tambahnya.

Lebih jauh dia meminta disiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang betul-betul mengertahi tentang perpajakan dalam menyikapi regulasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD tersebut.

“Kesiapan SDM harus diutamakan, karena banyak yang harus dipelajari bukan hanya UU, Perda, tapi termasuk esensi dan pelayanannya,” ucapnya.

Herman Deru mengharapkan perubahan regulasi dapat membuat Kabupaten dan Kota lebih optimal dalam mengelola PAD dan dapat diperuntukan bagi masyarakat .

“Perubahan regulasi ini akan menjadikan PAD Kabupaten/kota bertambah. Termasuk juga bertambah juga taganggung jawabnya,” imbuhnya.

Herman Deru menilai potensi PAD Sumsel masih banyak salah satunya dengan cara menertibkan masyarakat yang tidak disiplin dalam membayar pajak.

“Masih sangat banyak potensi kita untuk mendapatkan PAD, kuncinya kita harus disiplin,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Neng Muhaibah menegaskan FGD ini diikuti seluruh Kepala Bappeda dari 17 Kabupaten/ Kota di Sumsel guna menyelaraskan diskusi agar terarah sekaligus koordinasi penyelarasan penyusunan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah di Sumsel.

“Dengan berlakunya regulasi baru ini tentu Kabupaten/kota gembira. Maka dari itu tujuan FGD ini adalah mempererat sinergisitas dan penyelarasan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota di Sumsel terkait semua arah kebijakan pajak daerah ,” kata tandasnya.

Tags: Pendapatan Asli Daerahpenyediaan infrastrukturService Terbaik Untuk Masyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Palembang Harya Pratystha Endhie Putra Ungkap Warga Sungai Lais Mendominasi Keluhkan Lampu Jalan Mati dan Minim Air Bersih

Next Post

Peringati HUT RI Ke-78 Tahun, Forum Jurnalis Independen Gelar Acara Silaturahmi dan Kopdar

YN

Info Terkait

Pemkot Palembang Tingkatkan PAD

LKPSS Libatkan 18 Perguruan Tinggi untuk Bantu Pemkot Palembang Tingkatkan PAD

28 Oktober 2025
Peringatan Hari Otonomi Daerah

Walikota Palembang Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII

29 April 2023
Sekda SA Sipriono Resmikan Gedung UPTD Jalan dan Jembatan di Kabupaten OKI

Sekda SA Sipriono Resmikan Gedung UPTD Jalan dan Jembatan di Kabupaten OKI

9 Maret 2022

Berita Terbaru

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum Irza Prasetya Walk Out, Persoalkan Dakwaan hingga Independensi Majelis Hakim

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

Diduga Tipu Korban Hingga Rp 488 Juta, Oknum Bhayangkari WNS Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Lebih dari Sekadar Makan, Meja Makan Kembali Menjadi Ruang untuk Berkumpul

Danlanud Smh Menerima Kunjungan Tim Sosialisasi Binkonsos dengan Komponen Bangsa TA.2026 dari Pusterau

Kepengurusan MTI Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In