• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Advokat Sofhuan Yusfiansyah SH Akan Mengajukan Gugatan Judicial Review ke Mahkamah Agung terkait Permendagri Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Tapal Batas Palembang dan Banyuasin

Reporter YN
31 Juli 2023
Tapal Batas Palembang dan Banyuasin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Advokat Sofhuan Yusfiansyah SH akan mengajukan gugatan Ke Mahkamah Agung untuk membatalkan Permendagri Nomor 134 Tahun 2022. Sofhuan Yusfiansyah SH akan meregister gugatan ke MA pada Senin 31 Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh Sofhuan, Senin tanggal 31 Juli 2023 pihaknya berangkat ke Mahkamah Agung untuk mengajukan gugatan.

“Draf gugatan sudah final, kami meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan Permendagri nomor 134 tahun 2002 tentang Tapal Batas untuk Banyuasin dan Kota Palembang. Intinya adalah di dalam aturan tersebut banyak merugikan pihak-pihak terutama kepentingan publik banyak hal terkait soal domisili, mata pilih, TPS nya,” jelasnya.

“Kemudian belum lagi Pemkot Palembang PBB-nya atau asetnya kota Palembang yang tadinya di kota Palembang ketika pindah kabupaten maka turunlah nilai asetnya tersebut. Karena banyak macam kepentingan publik di sana,” ucapnya.

“Belum lagi persoalan jarak tempuh kalau masyarakat yang berada di daerah perbatasan sudah pasti dirugikan misalnya masyarakat yang berdomisili di daerah Tegal Binangun ketika akan mengurus administrasi tertentu harus menuju ke pangkalan balai atau dari Jakabaring ke pangkalan balai dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan rentang waktu 2 jam sampai 3 jam,” tambahnya.

Lebih lanjut Sofhuan mengatakan, Kalau Pemkot Palembang sudah barang tentu mengalami banyak kerugian.

“Maka harapan kita dengan trigger kita ini Pemkot Palembang juga harus mengajukan judisial review. Karena beberapa daerah pada saat kita cek di Google beberapa wilayah Pemkab pemkot di daerah lain juga melakukan judicial review,” katanya.

“Kalau pemerintah kota Palembang sudah pasti dirugikan. Kalau kami terus terang saja mewakili kepentingan rakyat dan masyarakat langsung yang terdampak dan merasa dirugikan dengan adanya aturan tersebut ya kita mengungkapkan besok kepada Mahkamah Agung terkait uraian-uraian yang berhubungan dengan kepentingan publik yang merasa dirugikan dan itu detail poin-poinnya apa saja dan itu belum kita sampaikan di sini,” ujarnya.

“Drafnya sudah siap dan sudah fix dan kami tanda tangan semua melengkapi berkas termasuk juga menyerahkan barang bukti kami ke Mahkamah Agung,” tambahnya.

Dia menuturkan, akan melakukan register karena kita harapkan langsung judicial review permohonan uji material ke Mahkamah Agung.

“Harapan kami semoga saja dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait permohonan uji materiil ini supaya Permendagri Nomor 134 tahun 2022 dapat dibatalkan,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, desakan ini karena banyaknya Warga sudah beberapa kali berdemo terkait hal tersebut. Bahkan sempat demo di Pemprov Sumsel untuk diselesaikan oleh para intelektual.

“Tapi belum ada yang berani maju. Untuk bisa membatalkannya adalah melalui putusan peradilan,” ucapnya.

“Kami mewakili masyarakat yang dirugikan minta keadilan ke Mahkamah Agung.Kami berharap dengan peristiwa ini pemkot Palembang juga harus peka dengan kepentingan publik dengan upaya untuk menggugat terus judicial review guna menyampaikan terkait permohonan judisial review dengan berkas terpisah. Kami mewakili masyarakat untuk menggugat, dan pemerintahnya juga bisa menggugat hal ini,” tagasnya.

Tags: Tapal Batas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Film Setelah Kita Menangis Terpilih Wakili Festival Film Bulanan Lokus 6 dari Kemenparekraf

Next Post

Mantapkan Akhlak, Peringatan Tahun Baru Islam Kodam III/Slw Berangkatkan Umroh

YN

Info Terkait

tapal batas Suban IV

Anggota DPR RI Fauzi Amro Tegaskan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 Tetapkan PT Gorby Masuk Teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV Masuk Musi Banyuasin

12 Oktober 2023

Berita Terbaru

DPW PGK Sumatera Selatan Tentang Menjaga Ruang Demokrasi dan Menolak Segala Bentuk Kekerasan terhadap Aktivis dan Pejuang HAM

Koalisi Nasional Reforma Agraria ( KNARA) Mengutuk Tindakan Keji Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Konsolidasi dan Bukber Golkar Palembang, Soliditas Kader Ditekankan

Polda Sumsel Salurkan 147 Ton Beras Murah kepada 18.900 Warga dalam Sehari

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Transparansi Keuangan Daerah, BPKAD Palembang Sosialisasikan THR ASN di Bos AKeu

Perkuat Standar HSSE, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Operasional Andal Selama Ramadan dan Idulfitri

Kepala Sekolah Diduga Berwatak Preman? Aktivis Dihantam Besi, Pemerintah Banyuasin dan APH Dinilai Tak Punya Nurani

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In