• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Advokat Sofhuan Yusfiansyah SH Akan Mengajukan Gugatan Judicial Review ke Mahkamah Agung terkait Permendagri Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Tapal Batas Palembang dan Banyuasin

Reporter YN
31 Juli 2023
Tapal Batas Palembang dan Banyuasin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Advokat Sofhuan Yusfiansyah SH akan mengajukan gugatan Ke Mahkamah Agung untuk membatalkan Permendagri Nomor 134 Tahun 2022. Sofhuan Yusfiansyah SH akan meregister gugatan ke MA pada Senin 31 Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh Sofhuan, Senin tanggal 31 Juli 2023 pihaknya berangkat ke Mahkamah Agung untuk mengajukan gugatan.

“Draf gugatan sudah final, kami meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan Permendagri nomor 134 tahun 2002 tentang Tapal Batas untuk Banyuasin dan Kota Palembang. Intinya adalah di dalam aturan tersebut banyak merugikan pihak-pihak terutama kepentingan publik banyak hal terkait soal domisili, mata pilih, TPS nya,” jelasnya.

“Kemudian belum lagi Pemkot Palembang PBB-nya atau asetnya kota Palembang yang tadinya di kota Palembang ketika pindah kabupaten maka turunlah nilai asetnya tersebut. Karena banyak macam kepentingan publik di sana,” ucapnya.

“Belum lagi persoalan jarak tempuh kalau masyarakat yang berada di daerah perbatasan sudah pasti dirugikan misalnya masyarakat yang berdomisili di daerah Tegal Binangun ketika akan mengurus administrasi tertentu harus menuju ke pangkalan balai atau dari Jakabaring ke pangkalan balai dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan rentang waktu 2 jam sampai 3 jam,” tambahnya.

Lebih lanjut Sofhuan mengatakan, Kalau Pemkot Palembang sudah barang tentu mengalami banyak kerugian.

“Maka harapan kita dengan trigger kita ini Pemkot Palembang juga harus mengajukan judisial review. Karena beberapa daerah pada saat kita cek di Google beberapa wilayah Pemkab pemkot di daerah lain juga melakukan judicial review,” katanya.

“Kalau pemerintah kota Palembang sudah pasti dirugikan. Kalau kami terus terang saja mewakili kepentingan rakyat dan masyarakat langsung yang terdampak dan merasa dirugikan dengan adanya aturan tersebut ya kita mengungkapkan besok kepada Mahkamah Agung terkait uraian-uraian yang berhubungan dengan kepentingan publik yang merasa dirugikan dan itu detail poin-poinnya apa saja dan itu belum kita sampaikan di sini,” ujarnya.

“Drafnya sudah siap dan sudah fix dan kami tanda tangan semua melengkapi berkas termasuk juga menyerahkan barang bukti kami ke Mahkamah Agung,” tambahnya.

Dia menuturkan, akan melakukan register karena kita harapkan langsung judicial review permohonan uji material ke Mahkamah Agung.

“Harapan kami semoga saja dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait permohonan uji materiil ini supaya Permendagri Nomor 134 tahun 2022 dapat dibatalkan,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, desakan ini karena banyaknya Warga sudah beberapa kali berdemo terkait hal tersebut. Bahkan sempat demo di Pemprov Sumsel untuk diselesaikan oleh para intelektual.

“Tapi belum ada yang berani maju. Untuk bisa membatalkannya adalah melalui putusan peradilan,” ucapnya.

“Kami mewakili masyarakat yang dirugikan minta keadilan ke Mahkamah Agung.Kami berharap dengan peristiwa ini pemkot Palembang juga harus peka dengan kepentingan publik dengan upaya untuk menggugat terus judicial review guna menyampaikan terkait permohonan judisial review dengan berkas terpisah. Kami mewakili masyarakat untuk menggugat, dan pemerintahnya juga bisa menggugat hal ini,” tagasnya.

Tags: Tapal Batas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Film Setelah Kita Menangis Terpilih Wakili Festival Film Bulanan Lokus 6 dari Kemenparekraf

Next Post

Mantapkan Akhlak, Peringatan Tahun Baru Islam Kodam III/Slw Berangkatkan Umroh

YN

Info Terkait

tapal batas Suban IV

Anggota DPR RI Fauzi Amro Tegaskan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 Tetapkan PT Gorby Masuk Teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV Masuk Musi Banyuasin

12 Oktober 2023

Berita Terbaru

Sinergitas TNI-Polri Jadi Kunci Kelancaran TMMD Reguler ke-128 di Desa Puro

Respons Kesimpangsiuran Informasi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Jalan Diponegoro Tidak Ditutup

Air Bersih untuk Masa Depan, Peran Serka Sugeng di Balik Sumur Bor TMMD

Dukung Sektor Kehutanan, OJK Perkuat Infrastruktur Perdagangan Karbon Nasional

Sinergi Tanpa Sekat, Serda Dwi Mawoko Jembatani Satgas dan Pemerintah Desa

Kemenkeu Perketat Aturan Aset Sitaan Tanpa Lelang demi Hindari Konflik Kepentingan

Satgas TMMD Mulai Bangun Jamban Warga, Sukarni Sampaikan Rasa Syukur

Bahlil Lahadalia Pastikan Hilirisasi Berjalan Matang, Danantara Fokus Eksekusi Investasi

Pengecoran Jalan TMMD Kodim 0725/Sragen Capai 20 Persen

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

Pacu Ekonomi Daerah, Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Anggaran Rasional

efisiensi anggaran
Reporter lian
29 April 2026

LamanQu.Com - Wamendagri Bima Arya menekankan efisiensi anggaran dan sinergi pusat-daerah. Selain itu, hal tersebut menjadi kunci utama ekonomi daerah....

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In