• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Advokat Sofhuan Yusfiansyah SH Akan Mengajukan Gugatan Judicial Review ke Mahkamah Agung terkait Permendagri Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Tapal Batas Palembang dan Banyuasin

Reporter YN
31 Juli 2023
Tapal Batas Palembang dan Banyuasin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Advokat Sofhuan Yusfiansyah SH akan mengajukan gugatan Ke Mahkamah Agung untuk membatalkan Permendagri Nomor 134 Tahun 2022. Sofhuan Yusfiansyah SH akan meregister gugatan ke MA pada Senin 31 Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh Sofhuan, Senin tanggal 31 Juli 2023 pihaknya berangkat ke Mahkamah Agung untuk mengajukan gugatan.

“Draf gugatan sudah final, kami meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan Permendagri nomor 134 tahun 2002 tentang Tapal Batas untuk Banyuasin dan Kota Palembang. Intinya adalah di dalam aturan tersebut banyak merugikan pihak-pihak terutama kepentingan publik banyak hal terkait soal domisili, mata pilih, TPS nya,” jelasnya.

“Kemudian belum lagi Pemkot Palembang PBB-nya atau asetnya kota Palembang yang tadinya di kota Palembang ketika pindah kabupaten maka turunlah nilai asetnya tersebut. Karena banyak macam kepentingan publik di sana,” ucapnya.

“Belum lagi persoalan jarak tempuh kalau masyarakat yang berada di daerah perbatasan sudah pasti dirugikan misalnya masyarakat yang berdomisili di daerah Tegal Binangun ketika akan mengurus administrasi tertentu harus menuju ke pangkalan balai atau dari Jakabaring ke pangkalan balai dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan rentang waktu 2 jam sampai 3 jam,” tambahnya.

Lebih lanjut Sofhuan mengatakan, Kalau Pemkot Palembang sudah barang tentu mengalami banyak kerugian.

“Maka harapan kita dengan trigger kita ini Pemkot Palembang juga harus mengajukan judisial review. Karena beberapa daerah pada saat kita cek di Google beberapa wilayah Pemkab pemkot di daerah lain juga melakukan judicial review,” katanya.

“Kalau pemerintah kota Palembang sudah pasti dirugikan. Kalau kami terus terang saja mewakili kepentingan rakyat dan masyarakat langsung yang terdampak dan merasa dirugikan dengan adanya aturan tersebut ya kita mengungkapkan besok kepada Mahkamah Agung terkait uraian-uraian yang berhubungan dengan kepentingan publik yang merasa dirugikan dan itu detail poin-poinnya apa saja dan itu belum kita sampaikan di sini,” ujarnya.

“Drafnya sudah siap dan sudah fix dan kami tanda tangan semua melengkapi berkas termasuk juga menyerahkan barang bukti kami ke Mahkamah Agung,” tambahnya.

Dia menuturkan, akan melakukan register karena kita harapkan langsung judicial review permohonan uji material ke Mahkamah Agung.

“Harapan kami semoga saja dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait permohonan uji materiil ini supaya Permendagri Nomor 134 tahun 2022 dapat dibatalkan,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, desakan ini karena banyaknya Warga sudah beberapa kali berdemo terkait hal tersebut. Bahkan sempat demo di Pemprov Sumsel untuk diselesaikan oleh para intelektual.

“Tapi belum ada yang berani maju. Untuk bisa membatalkannya adalah melalui putusan peradilan,” ucapnya.

“Kami mewakili masyarakat yang dirugikan minta keadilan ke Mahkamah Agung.Kami berharap dengan peristiwa ini pemkot Palembang juga harus peka dengan kepentingan publik dengan upaya untuk menggugat terus judicial review guna menyampaikan terkait permohonan judisial review dengan berkas terpisah. Kami mewakili masyarakat untuk menggugat, dan pemerintahnya juga bisa menggugat hal ini,” tagasnya.

Tags: Tapal Batas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Film Setelah Kita Menangis Terpilih Wakili Festival Film Bulanan Lokus 6 dari Kemenparekraf

Next Post

Mantapkan Akhlak, Peringatan Tahun Baru Islam Kodam III/Slw Berangkatkan Umroh

YN

Info Terkait

tapal batas Suban IV

Anggota DPR RI Fauzi Amro Tegaskan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 Tetapkan PT Gorby Masuk Teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV Masuk Musi Banyuasin

12 Oktober 2023

Berita Terbaru

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum Irza Prasetya Walk Out, Persoalkan Dakwaan hingga Independensi Majelis Hakim

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

Diduga Tipu Korban Hingga Rp 488 Juta, Oknum Bhayangkari WNS Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Lebih dari Sekadar Makan, Meja Makan Kembali Menjadi Ruang untuk Berkumpul

Danlanud Smh Menerima Kunjungan Tim Sosialisasi Binkonsos dengan Komponen Bangsa TA.2026 dari Pusterau

Kepengurusan MTI Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kepala Rutan Palembang Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri melalui Kunjungan Silaturahmi

Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan dan Kalapas Palembang Silaturahmi dengan Kapolrestabes

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In