• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Eko Maradona, Reisidivis Kasus Pencurian Dituntut Dua Tahun Penjara Imbas Maling Bonsai

Reporter RZ
9 Juni 2023
bonsai jenis hokkianti
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Eko Maradona bin Faisol Kosim yang merupakan residivis kasus pencurian kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini Eko dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejari Palembang lantaran mencuri tanaman bonsai jenis hokkianti milik tetangganya.

Hal tersebut diketahui saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (8/6/2023).

Dalam tuntutannya JPU Syarif Sulaiman SH menyatakan terdakwa Eko Maradona bin Faisol Kosim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

“Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun penjara, sebagaimana terdakwa melanggar pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP.” tegas JPU saat bacakan tuntutan.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, diketahui modus terdakwa saat mengambil tanaman bonsai tersebut yakni dengan cara melompat pagar rumah milik korban Afandi Mulya Kesuma yang beralamat di Jalan Letan Murod Lorong Belimbing No.11-308 Rt.05 Rw.02 Kelurahan 20 Ilir D IV Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Sehingga atas perbutan terdakwa korban pun mengalami kerugian Rp 5.500.000, untuk itu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya perkara ini disidang di Pengadilan Negeri Palembang.

Tags: bonsai jenis hokkiantimencuri tanaman bonsaiResidivis Kasus Pencurian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengenal PACIRA, Salah Satu dari Empat Kawasan Tempat Berlangsung Arena FORNAS VII 2023 JABAR

Next Post

Hadiri Pembukaan Gedung Sholawat, Heri Amalindo Ungkapkan Kemajuan Pali Untuk Program Pendidikan dan Berobat Gratis

RZ

Info Terkait

kasus pencurian

Sempat Buron, Residivis Kasus Pencurian Berhasil Diamankan Anggota Reskrim Polsek IB I

16 November 2021

Berita Terbaru

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In