• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Subdit V Tipid Siber Ditkrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Pelaku Inisial ATM Yang Sebarkan Video Porno Pacar

Reporter Editor Sumsel
7 Juni 2023
Sebarkan Video Porno Pacar
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Subdit V Tipid Siber Ditkrimsus Polda Sumsel mengamankan pelaku yang menyimpan dan menyebarluaskan video porno dari pacarnya sendiri.

Untuk pelaku berinisial ATM (20) yang merupakan warga Jakarta ditangkap selasa (30/5/2023) di Bandara Soekarno Hatta.

Pelaku mengancam korban yang berinisial (NRT) yang diketahui merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Palembang untuk terus mengirimkan video tak senonoh tersebut kepadanya.

Hal tersebut diungkapkan Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti pada kegiatan ungkap kasus, Selasa (6/06/2023).

AKBP Putu Prawira mengatakan, Setelah berkenalan dari aplikasi game dan berlanjut ke chat whatsapp dan video call hingga direkam oleh pelaku. Pelaku juga meminta video-video porno kepada korban.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Sumsel tersebut juga menjelaskan pelaku pada saat melakukan video call bersama pacarnya tidak menunjukkan wajah aslinya dan saat melakukan video call di ruangan gelap.

Pelaku juga sempat mengirimkan uang kepada korban setelah mengirimkan foto dan video porno tersebut.

“Dengan kisaran 100 hingga 200 ribu saat korban sudah mengirimkan foto dan video kepada pelaku,” tambah Putu Yudha.

Saat pelaku terus meminta video kepada korban, korban merasa jenuh dan meminta putus kepada tersangka, namun tersangka tidak setuju dan langsung mengancam korban.

“Pelaku mengancam korban dengan cara akan menyebarkan video-video porno korban kepada teman-temanya, keluarganya dan kampus korbanya,” bebernya.

Pelaku juga sempat menyebarluaskan beberapa video tersebut kepada teman-temanya, keluarga dan dosen korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 handphone milik tersangka yang diketahui terdapat 12 video porno yamg dikirim oleh korban.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pelaku akan dikenakan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda 1 Miliyar Rupiah.

Tags: Sebarkan Video Porno Pacarvideo tak senonoh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pernah Menjadi Ketua TKD Presiden Jokowi, Sosok Suparman Romans Jadi Panutan Bagi Aktivis dan LSM di Sumsel

Next Post

Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan TSK Dugaan Suap Fee Proyek di Kabupaten Muratara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In