• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Januari 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Subdit V Tipid Siber Ditkrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Pelaku Inisial ATM Yang Sebarkan Video Porno Pacar

Reporter Editor Sumsel
7 Juni 2023
Sebarkan Video Porno Pacar
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Subdit V Tipid Siber Ditkrimsus Polda Sumsel mengamankan pelaku yang menyimpan dan menyebarluaskan video porno dari pacarnya sendiri.

Untuk pelaku berinisial ATM (20) yang merupakan warga Jakarta ditangkap selasa (30/5/2023) di Bandara Soekarno Hatta.

Pelaku mengancam korban yang berinisial (NRT) yang diketahui merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Palembang untuk terus mengirimkan video tak senonoh tersebut kepadanya.

Hal tersebut diungkapkan Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti pada kegiatan ungkap kasus, Selasa (6/06/2023).

AKBP Putu Prawira mengatakan, Setelah berkenalan dari aplikasi game dan berlanjut ke chat whatsapp dan video call hingga direkam oleh pelaku. Pelaku juga meminta video-video porno kepada korban.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Sumsel tersebut juga menjelaskan pelaku pada saat melakukan video call bersama pacarnya tidak menunjukkan wajah aslinya dan saat melakukan video call di ruangan gelap.

Pelaku juga sempat mengirimkan uang kepada korban setelah mengirimkan foto dan video porno tersebut.

“Dengan kisaran 100 hingga 200 ribu saat korban sudah mengirimkan foto dan video kepada pelaku,” tambah Putu Yudha.

Saat pelaku terus meminta video kepada korban, korban merasa jenuh dan meminta putus kepada tersangka, namun tersangka tidak setuju dan langsung mengancam korban.

“Pelaku mengancam korban dengan cara akan menyebarkan video-video porno korban kepada teman-temanya, keluarganya dan kampus korbanya,” bebernya.

Pelaku juga sempat menyebarluaskan beberapa video tersebut kepada teman-temanya, keluarga dan dosen korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 handphone milik tersangka yang diketahui terdapat 12 video porno yamg dikirim oleh korban.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pelaku akan dikenakan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda 1 Miliyar Rupiah.

Tags: Sebarkan Video Porno Pacarvideo tak senonoh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pernah Menjadi Ketua TKD Presiden Jokowi, Sosok Suparman Romans Jadi Panutan Bagi Aktivis dan LSM di Sumsel

Next Post

Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan TSK Dugaan Suap Fee Proyek di Kabupaten Muratara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026, Laporkan Aspirasi Warga dari Enam Dapil

Di Bawah Kepemimpinan RDPS, Satpol PP Palembang Jadikan Evaluasi 2025 Fondasi Penegakan Ketertiban 2026

Demo di Polda Sumsel, GEMAPELA Nilai Penahanan Khairul Anwar Sarat Kepentingan, Minta Kapolri Turun Tangan

Atlet Dayung Sumsel Raih Emas Sea Games Thailand, Koni Sumsel Beri Tali Asih Sebagai Apresiasi

Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Wakapolda Sejumlah Pejabat Utama dan Kasatwil Jajaran Polda Sumsel

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi atas Penangkapan Terduga Pelaku Penusukan

Rahidin H Anang: BDN Sumsel Siap Jamin Gizi dan Ketahanan Pangan

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

Demo di Polda Sumsel, GEMAPELA Nilai Penahanan Khairul Anwar Sarat Kepentingan, Minta Kapolri Turun Tangan

Demo di Polda Sumsel
Reporter YN
5 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In