• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Firdaus Hasbullah Kutuk Tindakan Oknum Pol PP Provinsi Sumsel Yang Mencopot Baleho Heri Amalindo

Reporter YN
10 Mei 2023
Bakal Calon Gubernur Sumsel
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Tim Pemenangan Heri Amalindo Firdaus Hasbullah, SH atau kerap disapa FH, mengutuk tindakan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) yang mencopot puluhan Baleho Bakal Calon Gubernur Sumsel Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM.

Padahal, konten dalam baleho Bupati PALI sekaligus Ketua ICMI Orwil Sumsel itu, tidak berisi ujaran kebencian, mengandung unsur SARA dan menyudutkan orang-orang tertentu maupun kelompok-kelompok tertentu.

“Konten dalam baleho itu, kami hanya menawarkan ide dan gagasan sekaligus menyosialisasikan figur dan ketokohan Heri Amalindo yang Insya Allah atas izin dari Allah SWT berniat maju dalam Pilgub Sumsel 2024,” ujarnya, Selasa (9/5/2023) malam.

Tapi mengapa, tanya FH, baleho yang baru terpasang satu hari sudah dilepas oleh oknum Pol PP tersebut. Sementara, alat peraga lain seperti spanduk dan baleho di kawasan Jalan Angkatan 45 berbulan-bulan lamanya terpasang tidak dilepas.

“Kami mempertanyakan kenapa saat baleho Heri Analindo baru terpasang satu hari malamnya sudah dilepas dengan alasan penertiban. Sekarang mana aturannya? Kapan aturan tersebut dibuat? Kalau memang ada aturan maka siapapun yang memasang spanduk maupun baleho sudah ditertibkan jauh-jauh hari,” tegasnya.

FH yang juga Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel menilai, tindakan ‘refresif’, biadab, semena-mena dan terkesan barbar yang ditunjukan oleh oknum Pol PP Pemprov Sumsel itu, menunjukan kualitas pemerintahan saat ini yang menyalahgunakan kewenangan dari Pol PP itu sendiri.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sangat jelas bahwa tugas Pol PP itu merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakan peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

“Sampai sekarang apakah sudah aturan tentang pelarangan pemasangan spanduk, baleho dan sejenisnya itu? Jika sudah ada, mengapa orang lain bebas memasang di mana-mana memanfaatkan ruang-ruang publik, baik untuk kepentingan politik maupun dalam kapasitas sebagai pimpinan partai politik tidak ditertibkan?” tambah FH.

FH juga mempertanyakan jawaban M. Yanuar, SH, M.Si melalui telepon saat ditanyakan alasan pencopotan baleho Heri Amalindo, jawabannya sangat tidak jelas dan hanya mengatakan menjalankan perintah.

“Seharusnya jika benar penertiban jawabannya tidak seperti itu. Ini menjadi pertanyaan kita sehingga ditenggarai pencopotan baleho Heri Amalindo ini sarat dengan kepentingan politik dimana ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dan ‘kurang tidur” dengan kehadiran sosok Heri Amalindo,” tambahnya.

Menurut FH, pencopotan spanduk dan baleho Heri Amalindo ditenggarai karena ada ketakutan dari pihak-pihak tertentu, dengan gelombang dukungan akhir-akhir ini kepada Heri Amalindo yang semakin dicintai dan idolakan oleh masyarakat agar melakukan perubahan dalam tata Kelola pemerintahan di Sumsel.

“Disisi lain, kami sangat bersyukur karena setiap hari kelompok masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi dengan Heri Amalindo, sekaligus menitipkan Pundak harapan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan di Sumsel,” tegasnya.

FH juga memperingatkan, agar Pol PP menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang sudah ada. “Apalagi, sangat banyak Perda yang justru diabaikan oleh Pol PP,” tandasnya.

Tags: Baleho Bakal Calon GubernurPilgub Sumsel 2024Polisi Pamong Praja
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinkominfo Muba Terus Dorong Penerapan Aplikasi E Office Desa, website dan Desa Cinta Statistik.

Next Post

Jatanras Limpahkan Perkara Pemalsuan SPH ke Kejaksaan

YN

Info Terkait

Konsolidasi Pemenangan RDPS

DPC PDI Perjuangan Kota Palembang Gelar Rakercabsus, Konsolidasi Pemenangan RDPS di Pilwako dan ERA Pilgub Sumsel 2024

23 September 2024
Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan

Anita Noeringhati Direstui DPP Golkar Berpasangan Dengan Mawardi Yahya di Pilgub Sumsel 2024

15 Mei 2024
Partai Nasdem di Pilgub Sumsel

Bacagub Holda Berharap Diusung Partai Nasdem di Pilgub Sumsel 2024

5 Mei 2024
Bacagub Heri Amalindo

Ambil Formulir di DPD Partai Demokrat Sumsel, Bacagub Heri Amalindo Optimis Didukung Partai Demokrat di Pilgub Sumsel 2024

30 April 2024
formulir Cagub di Kantor DPW PAN

Pastikan Maju di Pilgub Sumsel 2024, Heri Amalindo Langsung Mengambil Formulir Cagub di Tiga Parpol

29 April 2024
Herman Deru Optimis Dapat Dukungan Dari PDI Perjuangan di Pilgub Sumsel 2024

Herman Deru Optimis Dapat Dukungan Dari PDI Perjuangan di Pilgub Sumsel 2024

16 April 2024

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In