• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Belum Ada Kepastian, Mantan Presiden Lion Clubs Masih Menunggu Tindaklanjut Kasus Ketua Kadin Indonesia EG

Reporter Editor Sumsel
13 Maret 2023
mantan presiden lion clubs
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Hingga saat ini kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa Pengusaha asal Palembang, MFM, belum ada kejelasan dan kepastiannya. Hingga mantan presiden Lion Clubs ini terus menunggu tindaklanjut laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Ketua Umum Kadin Indonesia, EG, pada awal Januari 2022 lalu.

Laporan yang sudah setahun lebih itu belum diketahui apakah status terlapor, EG, sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Sumsel sebagai tersangka atau belum.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menyatakan, bahwa belum mengetahui terkait progress kasus tersebut.

“Saya belum dapat info (progress kasus laporan EG). Saya juga lagi kurang enak badan,” ujar dia, saat dikonfirmasi.

Terpisah, Pelapor MFM menceritakan, sangat berharap terlapor EG masih punya hati Nurani, jujur dan bertanggung jawab.

“Yang gentle lah gak perlu berbohong, berbelit-belit dan buat opini seakan-akan tidak bersalah, seakan-akan sudah melunasin,” kata dia saat dikonfirmasi via ponsel.

Pengusaha yang juga eks Presiden Lion Clubs melanjutkan, bahwa sudah membantu terlapor EG dengan totalitas dan all out tanpa pamrih. Namun, faktanya EG malah mencuranginya.

“Gara-gara perkara ini hubungan saya dengan keluarga menjadi tidak baik, sangat menyita waktu, karena saya bolak balik dari luar kota untuk di BAP. Apalagi, saya juga bingung dengan sikap penyidik sebelumnya, justru pernyataan EG yang dicecar ke saya, bukan pernyataan saya yang di klarifikasi ke EG,” keluh dia.

Pelapor menuturkan, semoga ini kasus ini cepat selesai dan kejadian yang pertama dan terakhir. MFM mengingatkan bahwa terlapor EG pernah jadi teman baik.

“Sudah cukup lama saya memberi tenggang waktu dari tahun 2014 sampai sekarang. Gentle dikitlah. Masih ada waktu sebelum proses berlanjut ke meja hijau. Kecuali anda memang sudah siap pasang badan dan bangga dengan predikat narapidana,” tegas dia.

“Saya sekarang hanya menunggu proses lanjut dan etikat baik EG. Kami hanya menuntut EG menyelesaikan Kewajiban yang dia pakai, supaya aset kami di bank bisa dikembalikan segera. Jika tidak, kami Mohon aparat penegak hukum bijak, dapat memberi sanksi seberat-beratnya, agar ada efek jera bagi EG,” imbuh dia lagi.

Sementara, Kuasa Hukum MFM, Hengki, SH, MH, CLA, CTL menerangkan, kliennya meminta aparat hukum berlaku adil, karena memang tidak ada yang kebal hukum.

“Mohon untuk tidak ditangguhkan bila EG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena perbuatan EG tidak sebanding dengan penderitaan klien kami,” terang dia.

Karena papar Hengki, akibat yang timbul dari perbuatan terlapor EG ini membuat kliennya ribut besar dengan keluarga dan suami, karena aset yang digadaikan adalah warisan dari orang tua suami dari kliennya. Kemudian kliennya MFM jadi tidak bisa dipercaya lagi dalam segala hal oleh suaminya, hingga dikenakan punishment di perusahaan suaminya.

“Klien kami mengalami trauma yang tinggi, dan shock berat. Keluarga klien kami jadi tidak harmonis. Akibat perbuatan EG ini anak-anak klien kami tidak mau lagi tinggal di Palembang, semua sudah dilarikan keluar oleh suami klien kami,” kata dia.

Pukulan berat bagi kliennya ini, tambah Hengki, berawal dari hanya ingin membantu terlapor EG. Sesuai janji EG, hanya satu minggu meminjam uang kliennya, karena uangnya akan cair dari BTN km 5, ternyata hanya tipuan EG saja

Tags: Kasus Dugaan PenipuanPresiden Lion Clubs
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sudah Susah Ketimpa Tangga Ibarat Pepatah Mengatakan, Berikut Kronologis Kejadian Dialami Warga Kecamatan Gandus Pulokerto

Next Post

Hadiri Seminar Literasi Pancasila, Bakal Calon Gubernur Sumsel Heri Amalindo Ajak Siswa Teladani Nilai Luhur Pancasila dan Motivasi Siswa Agar Gemar Membaca

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Penipuan Lowongan Kerja

Kasus Penipuan Terkait Lowongan Kerja, Ditreskrimum Polda Sumsel Naikkan Status ke Penyidikan

25 September 2025
Kasus Dugaan Penipuan

Kuasa Hukum Korban Akan Lapor ke Mabes Polri, Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi Dit Polair Sumsel Inisial Bripka ST Diduga Mandek di Polda Sumsel

25 September 2025
Kasus Dugaan Penipuan

Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, Kuasa Hukum korban Pastikan Bukan Kasus Perdata

14 Agustus 2025
Eks Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Banyuasin, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Eks Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Banyuasin, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

6 Februari 2021

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In