• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Januari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Perkara Narkoba, Tiga Oknum Aparat Penegak Hukum Dituntut 14 dan 15 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
4 Oktober 2022
sidang tuntutan perkara narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terjerat perkara narkotika dengan barang bukti shabu seberat 490,16 gram, lima terdakwa jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Tiga diantaranya merupakan oknum aparat penegak hukum.

Para terdakwa tersebut diantaranya, Asmawi, Niko Wirianto, Juperlius (Oknum ASN Kejaksaan), Prasti Rama Yudha dan Rulyan Prayogi yang diketahui merupakan oknum anggota Polri.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Misrianti SH dari Kejati Sumsel membacakan tuntutannya secara bergantian terhadap kelima terdakwa dan menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Asmawi dengan pidana penjara selama 14 Tahun, denda Rp 1,5 miliar subsidair 6 bulan, terdakwa Niko Wirianto dengan pidana penjara selama 13 tahun denda Rp 1,5 miliar subsidair 6 bulan, terdakwa Japerlius dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp 1,5 miliar subsidair 6 bulan serta terdakwa Prasti Rama Yudha dan Rulyan Prayogi masing-masing dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan,” tegas JPU saat bacakan tuntutan terhadap kelima terdakwa, Selasa (4/10/2022).

Usai mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim yang diketuai Harun Yulianto SH MH menunda jalannya sidang hingga pekan depan guna memberikan waktu kepada para terdakwa beserta penasehat hukum untuk menyusun nota pembelaan (Pledoi).

“Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi,” pungkasnya.

Diketahui dalam dakwaan, ketiga terdakwa yakni, Asmawi, Niko Wirianto dan Juperlius diamankan oleh Satres Narkoba Polda Sumsel pada tanggal 19 Maret 2022 sekira pukul 18.30 di depan Indomaret Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang saat hendak melakukan transaksi dengan anggota Satres Narkoba Polda Sumsel yang melakukan penyamaran (undercover).

Terdakwa Asmawi diamankan dihalaman parkir Indomaret tersebut, sedangkan Niko Wirianto dan Juperlius diamankan diseberang Indomaret setelah menerima shabu yang diberikan oleh terdakwa Rulyan Prayogi.

Sementara terdakwa Prasti Rama Yudha dan Rulyan Prayogi diamankan saat diminta datang ke Satres Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan klarifikasi terkait keterangan terdakwa Juperlius dan terdakwa Niko Wirianto terkait barang bukti tersebut.

Tags: aparat penegak hukumSidang Perkara Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Job Fair Muba Expo 2022, Sedot Peminat Ratusan Pencari Kerja

Next Post

Balitbangda Akan Berubah Menjadi BRIDA, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Semua Inovasi Daerah

Editor Sumsel

Info Terkait

pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021
narkotika jenis sabu, sidang perkara narkotika

Miliki Sabu Seberat 6,795 Gram, Cek Yus di Vonis 8 Tahun Bui

27 Oktober 2021
Sidang Perkara Narkotika

Chairul Bernafas Lega Setelah Lepas Dari Tuntutan Pidana Mati

28 Juli 2021
sidang perkara Narkotika

Kurir Narkoba di Tuntut Hukuman Mati, Penasehat Hukum Ajukan Pledoi

14 Juli 2021
Rakyat Sumbar Desak Kapolri, hukum pelaku penembak mati

Rakyat Sumbar Desak Kapolri Hukum Pelaku Penembakan Deki

30 Januari 2021

Berita Terbaru

Kadisdik Sumsel Mondyaboni Tegaskan Tak Ada Anak Putus Sekolah Karena Biaya

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Berita Populer

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In