• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Usia Sudah Senja, Kuasa Hukum Oknum DPRD Palembang SZ Kasus Penganiayaan Ajukan Penangguhan Penahanan

Reporter Editor Sumsel
7 September 2022
Kasus Penganiayaan, Penangguhan Penahan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kuasa Hukum oknum anggota DPRD Kota Palembang SZ dari Lawsfram Perisai Nusatara Palembang mengajukan upaya penangguhan penahan.

Hal tersebut diungkapkan Aldo Zulviansyah selaku Juru bicara kuasa hukum SZ di kantor Lawsfarm Perisai Nusantara Palembang, Jalan Riau no 3 Palembang, Rabu (7/9/2022) sore.

Aldo mengatakan, pengajuan penangguhan penahan ini terkait, kondisi SZ yang sekarang sudah usia sudah tua 65 tahun dan kesehatannya menurun. Serta tidak mungkin untuk melarikan diri karena SZ masih mempunyai tanggungjawab sebagai anggota DPRD terhadap 5000 mata pilihnya.

“Kita baru menerima kuasa pendampingan terhadap SZ pada 3 September 2022. Maka itu pengajuan penangguhan penahan ini agak terlambat dan sekarang sudah diproses,” ujar Aldo

Aldo menuturkan, proses pengajuan penangguhan penahanan sudah sesuai dengan peraturan hukum yang ada, dimana syarat-syarat sudah terpenuhi.

Sebelum juga kliennya juga telah mengajukan pelaporan terhadap kasus pengeroyokan yaitu pasal 170 KUHP, yang dilakukan oleh Juwita alias Thata yang sekarang proses penyidikan di Polrestas Palembang.

“Proses hukum tetap berjalan, tetapi upaya lain masih terbuka untuk mediasi perdamaian, sesuai dengan peraturan hukum yang ada,”katanya.

Lebih lanjut, Aldo menerangkan, dalam peristiwa 5 Agustus 2022 di SPBU tersebut sebenar terjadi karena kesalah pahaman, dimana kliennya SZ ingin mengisi bahan bakar di Pertamax, tetapi terhalang oleh kendaraan milik Juwita di jalur Pertalite.

“Saat meminta jalur itulah, terjadi kesalah pahaman dan sehingga terjadi keributan antara klien kami dengan Juwita,” tandasnya.

Tags: Lawsfarm Perisai Nusantara Palembangpenangguhan penahanproses penyidikan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kantor Hukum Apriani, SH dan Rekan Ditunjuk Menjadi Penasehat Hukum Ma’had Rabbani Palembang

Next Post

Unsri Gelar Kuliah Umum Pencegahan Korupsi

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Kekerasan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Hingga Tuntas

Kasus Kekerasan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Hingga Tuntas

29 Agustus 2024

Berita Terbaru

Kebutuhan Siswa Tinggi, BPMP Setujui Penambahan Rombel di SMPN 15 Palembang

Kawal Kesuksesan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen, Pasiter Pastikan Seluruh Sasaran Rampung Tepat Waktu

Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Dengan Ikhlas, Ibu Suwarti Berikan Makanan dan Minuman Kepada Anggota Satgas Setiap Hari

Komisi IV DPRD Palembang Minta Penataan Rombel Tak Ganggu SPMB 2026

Bupati Muara Enim Edison Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas, NPCI Muara Enim Pasang Target Tinggi

Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk Wilayah Bayung Lencir

Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan Siap Kawal Regulasi dan Kualitas Pembangunan di Sumsel

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In