• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Korban Kecelakaan Dikalangan Pelajar Capai 30 Persen

Reporter Editor Sumsel
22 Agustus 2022
kegiatan sosialisasi, korban kecelakaan lalu lintas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Senin (22/8/2022) bertempat di SMKN 2 Palembang Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melakukan kegiatan sosialisasi terkait program keamanan berkendara dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“Dari data kami di Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas hampir 30 persen adalah kalangan pelajar, oleh sebab itu kami dari Jasa Raharja hari ini hadir untuk memberikan edukasi kepada siswa di sekolah terutama usia-usia yang masih remaja , usia yang masih labil dari segi emosionalnya agar lebih berhati-hati pada saat mengendarai kendaraan dalam menjalankan aktivitas sehari hari karena sebagian besar korban kecelakaan itu disebabkan oleh human error atau kesalahan manusia itu sendiri,” kata Haris.

Ketika ditanya proses Klaim Asuransi Haris menerangkan, “Jasa Raharja menjamin masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan atau lebih yang dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena syarat utama dalam pengurusan santunan harus ada Laporan Polisi. Kami di Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan Korlantas Polri dalam hal integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara on line melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System. Jadi pada saat anggota Kepolisian melakukan input data kecelakaan ke IRSMS secara otomatis Jasa Raharja akan mendapatkan notifikasi sehingga kami secara cepat memverifikasi informasi status korban kecelakaan tersebut dalam lingkup jaminan Undang-undang No. 33 dan atau No. 34 tahun 1964 atau berada diluar jaminan, apabila terjamin selanjutnya menjadi dasar kami untuk segera melakukan survey keabsahan Ahli Waris apabila korban tersebut meninggal dunia ataupun menerbitkan Surat Jaminan apabila korban tersebut dilakukan tindakan perawatan di Rumah Sakit. Dalam proses Penyelesaian Penyerahan santunan Jasa Raharja selain sudah terintegrasi dengan pihak Kepolisian, kami juga sudah terintegerasi dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil, dan Perbankan, sehingga hal ini dapat memaksimalkan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan. Misalnya dengan Ditjen Dukcapil, pada saat sebelum melakukan survey ke rumah Ahli Waris bagi korban kecelakaan yang meninggal dunia secara administrasi kita sudah punya data Kartu Keluarganya yang dapat memberikan informasi siapa Ahli Waris yang berhak mendapat santunan. Begitu juga dengan penyerahan santunannya sudah melalui mekanisme transfer ke rekening Ahli Waris dengan nilai santunan sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia,” ujar Haris.

“Sedangkan untuk korban yang dirawat di Rumah Sakit Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan untuk biaya perawatan maksimal Rp.20 juta. Nantinya Pihak rumah sakit yang akan menagih ke Jasa Raharja jadi masyarakat tidak perlu lagi menyediakan dana untuk pengobatan di rumah sakit,” papar Haris.

Lebih lanjut Haris mengungkapkan, “Untuk korban setelah dirawat mengalami cacat tetap maka pihaknya akan memberikan santunan cacat tetapnya sesuai dengan besar persentase cacat tetapnya sesuai dengan ketentuan maksimal Rp 50 juta.”

“Imbauan kepada pelajar agar lebih hati-hati dan waspada dalam berkendara serta menggunakan alat keselamatan berkendara yang lengkap seperti helm, sarung tangan, dan alat keamanan lainnya sehingga apabila terjadi kecelakaan dapat mengurangi tingkat fatalitas. Jangan ngebut, patuhi aturan lalu lintas dan saling menjaga etika dalam berlalu lintas sehingga sama-sama aman dijalan,” tutup Haris.

Tags: alat keselamatan berkendaraKegiatan Sosialisasikorban kecelakaan lalu lintas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diksarlin Poltek Negeri Sriwijaya Resmi Dibuka

Next Post

Disambut Hangat, Ketika Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Berkunjung Ke SD YPK Polimo Kurima

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Kecelakaan di Jalan Parameswara

YBH SSB Palembang Kawal Kasus Kecelakaan di Jalan Parameswara yang Rugikan Pedagang Puluhan Juta Rupiah

14 Agustus 2025
sosialisasi

Bawaslu Kota Palembang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepemiluan

19 September 2022
pelaku usaha yang berkualitas

Pemkab Muba Berikan Pemahaman Perizinan Bagi Para Pelaku Usaha

24 Agustus 2022
Kegiatan Sosialisasi Inteltek

Aparat Intelejen Menerima Bekal Inteltek

23 Agustus 2022
Pensiunan TNI

Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Ikuti Pembekalan dan Persiapan Pensiun Oleh PT. ASABRI

8 Agustus 2022
Silaturahmi Kepala PT Jasa Raharja

Wagub Mawardi Yahya Terima Silaturahmi Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel

26 Agustus 2021

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In