Korban Kecelakaan Dikalangan Pelajar Capai 30 Persen

Palembang, lamanqu.com – Senin (22/8/2022) bertempat di SMKN 2 Palembang Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melakukan kegiatan sosialisasi terkait program keamanan berkendara dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Dari data kami di Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas hampir 30 persen adalah kalangan pelajar, oleh sebab itu kami dari Jasa Raharja hari ini hadir untuk memberikan edukasi kepada siswa di sekolah terutama usia-usia yang masih remaja , usia yang masih labil dari segi emosionalnya agar lebih berhati-hati pada saat mengendarai kendaraan dalam menjalankan aktivitas sehari hari karena sebagian besar korban kecelakaan itu disebabkan oleh human error atau kesalahan manusia itu sendiri,” kata Haris.
Ketika ditanya proses Klaim Asuransi Haris menerangkan, “Jasa Raharja menjamin masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan atau lebih yang dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena syarat utama dalam pengurusan santunan harus ada Laporan Polisi. Kami di Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan Korlantas Polri dalam hal integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara on line melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System. Jadi pada saat anggota Kepolisian melakukan input data kecelakaan ke IRSMS secara otomatis Jasa Raharja akan mendapatkan notifikasi sehingga kami secara cepat memverifikasi informasi status korban kecelakaan tersebut dalam lingkup jaminan Undang-undang No. 33 dan atau No. 34 tahun 1964 atau berada diluar jaminan, apabila terjamin selanjutnya menjadi dasar kami untuk segera melakukan survey keabsahan Ahli Waris apabila korban tersebut meninggal dunia ataupun menerbitkan Surat Jaminan apabila korban tersebut dilakukan tindakan perawatan di Rumah Sakit. Dalam proses Penyelesaian Penyerahan santunan Jasa Raharja selain sudah terintegrasi dengan pihak Kepolisian, kami juga sudah terintegerasi dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil, dan Perbankan, sehingga hal ini dapat memaksimalkan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan. Misalnya dengan Ditjen Dukcapil, pada saat sebelum melakukan survey ke rumah Ahli Waris bagi korban kecelakaan yang meninggal dunia secara administrasi kita sudah punya data Kartu Keluarganya yang dapat memberikan informasi siapa Ahli Waris yang berhak mendapat santunan. Begitu juga dengan penyerahan santunannya sudah melalui mekanisme transfer ke rekening Ahli Waris dengan nilai santunan sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia,” ujar Haris.
“Sedangkan untuk korban yang dirawat di Rumah Sakit Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan untuk biaya perawatan maksimal Rp.20 juta. Nantinya Pihak rumah sakit yang akan menagih ke Jasa Raharja jadi masyarakat tidak perlu lagi menyediakan dana untuk pengobatan di rumah sakit,” papar Haris.
Lebih lanjut Haris mengungkapkan, “Untuk korban setelah dirawat mengalami cacat tetap maka pihaknya akan memberikan santunan cacat tetapnya sesuai dengan besar persentase cacat tetapnya sesuai dengan ketentuan maksimal Rp 50 juta.”
“Imbauan kepada pelajar agar lebih hati-hati dan waspada dalam berkendara serta menggunakan alat keselamatan berkendara yang lengkap seperti helm, sarung tangan, dan alat keamanan lainnya sehingga apabila terjadi kecelakaan dapat mengurangi tingkat fatalitas. Jangan ngebut, patuhi aturan lalu lintas dan saling menjaga etika dalam berlalu lintas sehingga sama-sama aman dijalan,” tutup Haris.
Berita Terkait
Indeks BeritaPLN UID S2JB Raih Penghargaan Industry Marketing Champion Sumatera Selatan 2025...
News, Sumsel
Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, ...
Hukum, News
Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025...
News, Sumsel
YBH SSB Palembang Kawal Kasus Kecelakaan di Jalan Parameswara yang Rugikan Pedagang ...
Hukum, News
Tim TABUR Kejati Sumsel Amankan Terpidana Heriyanto Bin Rustam DPO Kejari Palembang...
Hukum, News
ASN Polda Sumsel Melaksanakan Bimtek untuk Meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi...
News, Sumsel