Komisi 1 DPRD Sumsel Nilai Gubernur Tidak Taat Aturan dan Terkesan Ada Pelecehan Terhadap Lembaga DPRD Sumsel

Palembang, lamanqu.com – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel Antoni Yuzar menilai molornya pelantikan 7 komisioner KPID Provinsi Sumsel periode 2021-2024 hampir 8 bulan menunjukkan Gubernur Sumsel tidak taat aturan.
“Saya sudah dua kali interupsi saat paripurna. Tadi kalau ada Gubernur atau Wakil Gubernur pasti kami sampaikan di Paripurna, rencananya seperti itu. Karena yang hadir Sekda jadi kurang tepat untuk menyampaikan kapan kepastian pelantikan KPID Sumsel periode 2021-2024,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat paripurna, Jumat (22/7/2022).
Antoni menuturkan, saat Gubernur hadir dalam rapat Paripurna selanjutnya, pihaknya bukan lagi mengingatkan tapi langsung menanyakan kapan pelantikannya.
“Karena waktunya ini sudah sangat terlampaui. Komisi 1 sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, sekarang giliran pemerintah untuk melaksanakan kewenangannya sesuai dengan aturan,” katanya.
“Kalau Pemprov tidak melaksanakan, itu berarti pemerintah Pemprov mengabaikan apa yang disampaikan DPRD Sumsel. Karena Ketua DPRD Sumsel juga sudah menyurati artinya terkesan ada pelecehan. Ini lembaga resmi, Gubernur mengabaikan surat ibu Ketua DPRD Sumsel, mengabaikan Komisi 1 yang telah melakukan fit dan profer tes, ini terkesan terindikasi Pemprov Sumsel tidak taat aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut Antoni mengungkapkan, sebenarnya tidak ada permasalahan lagi untuk pelantikan ini. “Jadi intinya komisi 1 menanyakan kapan akan dilantik, itu saja kuncinya. Kapan dilantik, kalau tidak dilakukan berarti Pemprov tidak taat aturan, tidak taat regulasi. Padahal Pemerintah yang baik itu harus taat dengan regulasi. Walaupun hal kecil seperti ini harus ditaati,” ucapnya.
Antoni menuturkan, rencananya dia akan melakukan interupsi. Karena Gubernur tidak ada jadi ditunda dulu.
“Jadi kedepan saat ada Paripurna lagi dan ada Gubernur, kita akan tanyakan kapan pelantikan KPID ini. Karena kalau mengingatkan itu sudah lewat,” tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait molornya pelantikan Komisioner KPID Sumsel periode 2021-2024 hingga 8 bulan, Sekda Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono menuturkan, pelantikan Komisioner KPID Sumsel itu hanya menunggu waktu Gubernur.”Tidak ada kendala, itu tinggal nunggu waktu Pak Gubernur,” pungkasnya.
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel