• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tidak Benar PT. Wahana Bara Sentosa Mencaplok Tanah Pihak Lain

Reporter Editor Sumsel
20 Juni 2022
tanah, surat alas hak yang sah, pt wbs
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Munculnya anggapan bahwa PT Wahana Bara Sentosa (PT WBS) diduga mencaplok tanah pihak lain seperti tanah Ibu Megawati, dkk ahli waris HM Tanawi HS. Menurut kuasa hukum PT WBS, DR Bahrul Ilmi Yakup mengatakan itu tidak benar atau sangat keliru seraya menyesatkan publik.

DR Bahrul Ilmi Yakup menegaskan, sebagai perseroan yang berada dalam rantai pengelolaan bahan tambang strategis, PT WBS sangat compliance.

“Mematuhi serta menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku dan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG),” ungkap DR Bahrul Ilmi Yakup dalam keterangan persnya, Senin (20/06/2022).

Menurutnya, munculnya sangkaan bahwa PT WBS mencaplok tanah pihak lain, bukan saja menyesatkan publik, lebih dari itu merupakan perbuatan melanggar hukum yang sangat merugikan PT WBS.

DR Bahrul Ilmi Yakup juga mengatakan PT WBS memiliki hak konstitusional untuk melindungi kepentingan hukumnya dalam arti mengambil tindakan hukum yang kompatibel terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu yang tidak benar serta tidak bertanggungjawab tersebut.

“PT WBS adalah pemilik sah atas tanah yang dimiliknya dalam wilayah Soak Batok Desa Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir sesuai surat alas hak yang sah dan benar dari Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.

Bahkan, lokasi tanah milik PT WBS pun sudah diverifikasi dan diafirmasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai instansi pemerintah yang memiliki otoritas sah bidang pertanahan.

“Oleh karena itu, tidak ada hak hukum pihak lain untuk mengganggu atau merintangi PT. WBS untuk memanfaatkan dan menggunakan bidang tanah miliknya secara bebas dan sempurna,” tegasnya.

Namun demikian, PT. WBS dapat memaklumi dan mengapresiasi manakala ada pihak tertentu yang berupaya memperjuangkan haknya sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku, tanpa terlibat menggunakan tindakan yang bersifat ekstra judicial.

“Sebagai subyek hukum yang taat hukum, PT. WBS dapat saja memberi dukungan terhadap upaya hukum tersebut dengan cara menghormati bahkan memberi fasilitasi kepada instansi dan aparat pemerintah untuk mencari kebenaran dan kepastian hukum,” tuturnya.

Termasuk memberi daya dukung kepada penegak hukum untuk menindak aparat yang terlibat dalam mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

“PT WBS mengharapkan kepada penegakan hukum dan semua pihak untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang benar dan absah sesuai due process of law, seraya menghentikan semua tidakan ekstra judicial, dalam semu dimensinya,” tutup Kuasa Hukum PT Wahana Bara Sentosa (PT WBS), DR Bahrul Ilmi Yakup SH MH CGL dan partner.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel Jadi Provinsi Pertama Canangkan Gerakan Melawan Osteoporosis 

Next Post

Turnamen Sepak Bola Liga Santri Piala Kasad 2022 Resmi Dibuka

Editor Sumsel

Info Terkait

Empat Kali Berturut-Turut, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Pertahankan PROPER Emas 2025

Empat Kali Berturut-Turut, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Pertahankan PROPER Emas 2025

8 April 2026
Kapolda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Kejahatan, Wujud Nyata Pemulihan Hak Masyarakat

Kapolda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Kejahatan, Wujud Nyata Pemulihan Hak Masyarakat

8 April 2026
Sempat Terkunci dan Ditolak, Eksekusi Hotel Berlian Akhirnya Tuntas

Sempat Terkunci dan Ditolak, Eksekusi Hotel Berlian Akhirnya Tuntas

8 April 2026
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Apresiasi Akreasi SEGA 1, Jadi Wadah Pengembangan Ekstrakurikuler

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Apresiasi Akreasi SEGA 1, Jadi Wadah Pengembangan Ekstrakurikuler

8 April 2026
Investasi SDM Unggul Muba Tekan Penggangguran dan Kemiskinan

Investasi SDM Unggul Muba Tekan Penggangguran dan Kemiskinan

8 April 2026
Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

8 April 2026

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In