• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kualisi ORMAS Adukan Desa Tenang Kisam Tinggi Oku Selatan

Reporter Editor Sumsel
14 Juni 2022
Kualisi ORMAS Adukan Desa Tenang Kisam Tinggi Oku Selatan
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu id— Bermula dari laporan masarakat dan hasil invistigasi ormas GNPK RI OKUS dan LSM BARAK NKRI OKUS kuat dugaan desa Tenang kecamatan kisam tinggi Mark”up RAB anggaran dana desa 2020 dan 2021.

Hal tersebut diungkapkan Misyadin, Ketua LSM BARAK NKRI OKU Selatan yang mengatakan pihak nya bekerja sesuai dengan tupoksi.

” kita selaku kontrol sosial agar kita tidak ingin menduga duga saja kita, sebab penegakan hukum di negara kita berlaku asas praduga tak bersalah.  Dengan adanya tindak lanjut,  maka hukum  akan jadi terang  benderang” kata Misyadin ditemui awak media, Selasa, (14/06/2022)

 

Terpisah saat dikomfirmasi ke pimpinan daerah GNPK RI OKUS Tisna Buana menjelaskan terkait  desa Tenang kecamatan kisam tinggi ini yang dilaporkan pihak nya berserah pada APH saja yang menganalisa laporan.

“Iya terlepas benar salah nya kita percayakan sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika alat bukti cukup dan pelanggaran terbukti adalah kewajiban bagi mereka untuk menindak lanjuti,” kata dia.

Namun begitu Tisna enggan buka suara terkait objek yang  dilaporkan, meski didesak media.

Sementara, Martin K2 selaku staf Kejari Oku selatan membenarkan menerima satu berkas pengaduan dari kedua ormas GNPK RI OKUS dan LSM BARAK NKRI OKUS ini.

Dia pun menjelaskan bahwa akan disampaikan ke kepala kejaksaan negeri Oku selatan. (red)

Tags: GNPK RIGNPK RI Oku SelatanLSM Barak NKRI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lematang Coal Lestari Disinyalir Melakukan Praktik Mafia Pertambangan

Next Post

Danseskoad Pimpin TFG Seminar TNI Angkatan Darat VI Tahun 2022

Editor Sumsel

Info Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

GNPK RI OKU Selatan Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di KPU OKU Selatan

4 Desember 2025
GNPK RI OKU Selatan soroti pembangunan rabat beton DD Diduga Fiktif di kecamatan Pulau beringin

GNPK RI OKU Selatan soroti pembangunan rabat beton DD Diduga Fiktif di kecamatan Pulau beringin

12 Januari 2025
Duh..! Irigasi Seumur Jagung Ambruk, Ini Kata GNPK RI OKU Selatan

Duh..! Irigasi Seumur Jagung Ambruk, Ini Kata GNPK RI OKU Selatan

17 Mei 2022
Lokasi Gedung Serbaguna

LSM BARAK NKRI Bersama GNPK RI Oku Selatan Mencium Endusan Gedung Serba Guna Desa Kemu

26 Februari 2022
Pembangunan Proyek Jalan Multiyears Muaradua Lalai Pengawasan

Pembangunan Proyek Jalan Multiyears Muaradua Lalai Pengawasan

30 Desember 2020
Verifikasi Kesbangpol PD GNPK-RI OKU Selatan Disebut Bentuk Pilar Demokrasi Masyarakat

Verifikasi Kesbangpol PD GNPK-RI OKU Selatan Disebut Bentuk Pilar Demokrasi Masyarakat

7 Oktober 2020

Berita Terbaru

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026, Laporkan Aspirasi Warga dari Enam Dapil

Di Bawah Kepemimpinan RDPS, Satpol PP Palembang Jadikan Evaluasi 2025 Fondasi Penegakan Ketertiban 2026

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In