• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

Reporter Editor Sumsel
13 Juni 2022
Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang dugaan gratifikasi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kota Palembang Tahun 2019 kembali digelar di PN Tipikor Palembang dengan agenda pembacaan pledoi oleh Tim Penasehat Hukum Kedua Terdakwa, Senin (13/6/2022).

Kedua terdakwa tersebut, yakni Ahmad Zairil (Kepala BPN Empat Lawang / Panitia PTSL BPN Palembang 2019) dan Joke (Kasi Penataan dan Pemberdayaan) BPN Kota Palembang.

Pledoi tersebut dibacakan setelah sebelumnya (6/6/2022) JPU Kejari Palembang membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Terhadap terdakwa Ahmad Zairil, JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sedangkan untuk terdakwa Joke dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 400 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Sementara itu M. Jasmadi Pasmeindra S.H.I, M.H, MED, CLMA selaku Penasehat Hukum kedua terdakwa mengatakan dalam point pledoinya ia menyebutkan bahwa berdasarkan instruksi Presiden No 6 Tahun 2018 terkait PTSL itu diselesaikan secara administrasi.

“Ya hari ini pledoi, pointnya bahwa berdasarkan instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2018 pada point ke 9 itu jelas apabila ada laporan masyarakat terkait PTSL diinstruksikan kepada Jaksa Agung dan Kapolri harus diselesaikan secara administrasi. Mestinya yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Palembang dalam perkara A Quo harus melaporkan ke Instansi terkait dalam hal ini ke Kanwil atau kementrian ATR/BPN, tapi nyatanya pihak Kejari langsung memproses, menyidik, kemudian menetapkan tersangka, kemudian menahan, kemudian sampailah proses persidangan ini,” ungkapnya.

Masi Kata Jasmadi, bahwa dalam perkara yang menjerat kliennya bukanlah perkara Gratifikasi karena menurutnya dalam perkara tersebut ada akta pengoperan hak yang ditulis oleh notaris dan juga tidak ada kerugian negara.

“Kami tekankan bahwasanya yang dibeli oleh klien kami itu bukan gratifikasi karena ada surat pengoperan hak antara Asnaipa dan pak Zairil dan juga antara Ibu Joke dan Pak Zairil. Dan juga kami menegaskan dalam hal ini jelas tidak ada kerugian negara,” tegasnya.

Ditambahkan Jasmadi, dirinya mengaku optimis kliennya dapat bebas dari jeratan hukum.

“Kami selaku penasehat hukum yakin dan optimis klien kami bebas atas lepas dan dinyatakan tidak bersalah. Kami berharap majelis hakim dapat mengabulkan pledoi kami,” pungkasnya..

Tags: agenda pembacaan pledoiPendaftaran Tanah Sistematis Lengkapsidang dugaan gratifikasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertama Di Indonesia, RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang Launching MRI 3 Tesla

Next Post

Seni Beladiri Bandrong dan Debus Sambut Rombongan Sail dan Touring Sekeseler Siliwangi

Editor Sumsel

Info Terkait

Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

25 Juli 2023
tersangka pegawai BPN, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perkara dugaan gratifikasi

Dinyatakan Lengkap, Berkas Dua Pegawai BPN Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan

8 April 2022
proses penerbitan sertifikat

Kasus Gratifikasi PTSL Berlanjut, Mantan Kepala BPN Kota Palembang Diperiksa

22 Februari 2022
dugaan tindak pidana korupsi

Diduga Terima Gratifikasi, Dua Pegawai BPN Kota Palembang Ditetapkan Tersangka

22 Februari 2022
kegiatan ptsl tahun 2022, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pelantikan Sumpah Panitia Kegiatan PTSL di Rumah Dinas Walikota

13 Januari 2022
sidang lanjutan perkara, narkotika jenis ganja, Sidang perkara kepemilikan narkotika

Simpan 3 Kg Ganja Ade Nugraha di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara

1 Juli 2021

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus Pusat KKP, Tekankan Soliditas dan Persatuan Warga Palembang

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In