• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

Reporter Editor Sumsel
13 Juni 2022
Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang dugaan gratifikasi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kota Palembang Tahun 2019 kembali digelar di PN Tipikor Palembang dengan agenda pembacaan pledoi oleh Tim Penasehat Hukum Kedua Terdakwa, Senin (13/6/2022).

Kedua terdakwa tersebut, yakni Ahmad Zairil (Kepala BPN Empat Lawang / Panitia PTSL BPN Palembang 2019) dan Joke (Kasi Penataan dan Pemberdayaan) BPN Kota Palembang.

Pledoi tersebut dibacakan setelah sebelumnya (6/6/2022) JPU Kejari Palembang membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Terhadap terdakwa Ahmad Zairil, JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sedangkan untuk terdakwa Joke dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 400 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Sementara itu M. Jasmadi Pasmeindra S.H.I, M.H, MED, CLMA selaku Penasehat Hukum kedua terdakwa mengatakan dalam point pledoinya ia menyebutkan bahwa berdasarkan instruksi Presiden No 6 Tahun 2018 terkait PTSL itu diselesaikan secara administrasi.

“Ya hari ini pledoi, pointnya bahwa berdasarkan instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2018 pada point ke 9 itu jelas apabila ada laporan masyarakat terkait PTSL diinstruksikan kepada Jaksa Agung dan Kapolri harus diselesaikan secara administrasi. Mestinya yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Palembang dalam perkara A Quo harus melaporkan ke Instansi terkait dalam hal ini ke Kanwil atau kementrian ATR/BPN, tapi nyatanya pihak Kejari langsung memproses, menyidik, kemudian menetapkan tersangka, kemudian menahan, kemudian sampailah proses persidangan ini,” ungkapnya.

Masi Kata Jasmadi, bahwa dalam perkara yang menjerat kliennya bukanlah perkara Gratifikasi karena menurutnya dalam perkara tersebut ada akta pengoperan hak yang ditulis oleh notaris dan juga tidak ada kerugian negara.

“Kami tekankan bahwasanya yang dibeli oleh klien kami itu bukan gratifikasi karena ada surat pengoperan hak antara Asnaipa dan pak Zairil dan juga antara Ibu Joke dan Pak Zairil. Dan juga kami menegaskan dalam hal ini jelas tidak ada kerugian negara,” tegasnya.

Ditambahkan Jasmadi, dirinya mengaku optimis kliennya dapat bebas dari jeratan hukum.

“Kami selaku penasehat hukum yakin dan optimis klien kami bebas atas lepas dan dinyatakan tidak bersalah. Kami berharap majelis hakim dapat mengabulkan pledoi kami,” pungkasnya..

Tags: agenda pembacaan pledoiPendaftaran Tanah Sistematis Lengkapsidang dugaan gratifikasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertama Di Indonesia, RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang Launching MRI 3 Tesla

Next Post

Seni Beladiri Bandrong dan Debus Sambut Rombongan Sail dan Touring Sekeseler Siliwangi

Editor Sumsel

Info Terkait

Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

25 Juli 2023
tersangka pegawai BPN, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perkara dugaan gratifikasi

Dinyatakan Lengkap, Berkas Dua Pegawai BPN Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan

8 April 2022
proses penerbitan sertifikat

Kasus Gratifikasi PTSL Berlanjut, Mantan Kepala BPN Kota Palembang Diperiksa

22 Februari 2022
dugaan tindak pidana korupsi

Diduga Terima Gratifikasi, Dua Pegawai BPN Kota Palembang Ditetapkan Tersangka

22 Februari 2022
kegiatan ptsl tahun 2022, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pelantikan Sumpah Panitia Kegiatan PTSL di Rumah Dinas Walikota

13 Januari 2022
sidang lanjutan perkara, narkotika jenis ganja, Sidang perkara kepemilikan narkotika

Simpan 3 Kg Ganja Ade Nugraha di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara

1 Juli 2021

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In