• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KLHK Bisa Evaluasi Terkait Izin Perhutanan Sosial

Reporter Editor Sumsel
8 Juni 2022
mengelolah kawasan hutan, KLHK Melakukan Evaluasi
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S.Hut, M.Si mengatakan, perhutanan sosial adalah program yang memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelolah kawasan hutan. Artinya jika selama ini masyarakat hanya menonton, karena disekitar hutan masyarakatnya banyak miskin tapi dengan program ini bisa mendapatkan akses mengelolah kawasan hutan. “Masyarakat yang sudah terlanjur masuk dalam kawasan hutan, dan sudah punya kebun misalnya kebun karet, kopi, dan sebagainya. Dengan adanya legalitas maka akan bisa mendapatkan dana-dana dari pemerintah atau perbankan bisa masuk. Seperti itu tujuannya,” ujarnya saat diwawancarai diruangannya, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, Pandji menuturkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin program Perhutanan Sosial, maka pihaknya akan meminta agar setiap permohonan ada pertimbangan teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi maupun Pejabat di UPTD KPH Wilayah. “Jadi kita bisa membantu verifikasi yang benar benar berhak mendapatkan program Perhutanan Sosial,” katanya.

Pandji mengungkapkan, izin perhutanan sosial yang diberikan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu bisa dievaluasi dan diperbarui. “KLHK yang memberikan izin, maka evaluasi juga dilakukan KLHK,” ucapnya.

“Perhutanan Sosial itu mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan program tersebut. Diantaranya masyarakarat sekitar satu desa, atau satu kecamatan atau satu kabupaten,” tambah Pandji.

Menurutnya, program perhutanan sosial ini bagus. Tinggal evaluasinya dilakukan bersama-sama, apakah bisa meningkatkan perkonomian masyarakat disekitar kawasan hutan. “Jadi waktu verifikasi harus sesuai kondisi, siapa saja yang membutuhkan,” bebernya.

“Dinas Kehutanan Provinsi juga bisa merekomendasikan agar KLHK melakukan evaluasi. Dan keputusannya ada di KLHK,” paparnya.

Pandji mengungkapkan, bagi masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan, silahkan mengurus izin perhutanan sosial. “Skemanya terserah,sesuai kebutuhan dan kemauan masyarakat. Kemudian, komunikasikan dengan Dinas Kehutanan dan UPTD KPH agar nanti ada pendampingan,” tandasnya.

Tags: izin perhutanan sosialKLHK Melakukan Evaluasimengelolah kawasan hutan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahmad Zulinto Imbau Pejabat Baru Didisdik Palembang Untuk Segera Beradaptasi

Next Post

Optimalkan Potensi Wilayah Pesisir, Pemprov Sumsel Susun Dokumen Final RZWP-3-K Bersama Kementerin KKP RI

Editor Sumsel

Info Terkait

pokja percepatan perhutanan sosial, Pendampingan Pengajuan Izin ke KPH

Masyarakat di Kawasan Perhutanan Sosial Bisa Minta Meminta Pendampingan Untuk Pengajuan Izin ke KPH atau Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

9 Juni 2022
Sinergisitas Pembangunan Kehutanan, Sinergiskan Program UPT

Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Sinergiskan Program dengan UPT

20 Januari 2022

Berita Terbaru

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Seleksi Komisioner KPID Sumsel Dimulai, DPRD Minta Proses Transparan dan Profesional

KOSGORO 1957 Kota Palembang Dilantik, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In