• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KLHK Bisa Evaluasi Terkait Izin Perhutanan Sosial

Reporter Editor Sumsel
7 Juni 2022
mengelolah kawasan hutan, KLHK Melakukan Evaluasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S.Hut, M.Si mengatakan, perhutanan sosial adalah program yang memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelolah kawasan hutan. Artinya jika selama ini masyarakat hanya menonton, karena disekitar hutan masyarakatnya banyak miskin tapi dengan program ini bisa mendapatkan akses mengelolah kawasan hutan. “Masyarakat yang sudah terlanjur masuk dalam kawasan hutan, dan sudah punya kebun misalnya kebun karet, kopi, dan sebagainya. Dengan adanya legalitas maka akan bisa mendapatkan dana-dana dari pemerintah atau perbankan bisa masuk. Seperti itu tujuannya,” ujarnya saat diwawancarai diruangannya, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, Pandji menuturkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin program Perhutanan Sosial, maka pihaknya akan meminta agar setiap permohonan ada pertimbangan teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi maupun Pejabat di UPTD KPH Wilayah. “Jadi kita bisa membantu verifikasi yang benar benar berhak mendapatkan program Perhutanan Sosial,” katanya.

Pandji mengungkapkan, izin perhutanan sosial yang diberikan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu bisa dievaluasi dan diperbarui. “KLHK yang memberikan izin, maka evaluasi juga dilakukan KLHK,” ucapnya.

“Perhutanan Sosial itu mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan program tersebut. Diantaranya masyarakarat sekitar satu desa, atau satu kecamatan atau satu kabupaten,” tambah Pandji.

Menurutnya, program perhutanan sosial ini bagus. Tinggal evaluasinya dilakukan bersama-sama, apakah bisa meningkatkan perkonomian masyarakat disekitar kawasan hutan. “Jadi waktu verifikasi harus sesuai kondisi, siapa saja yang membutuhkan,” bebernya.

“Dinas Kehutanan Provinsi juga bisa merekomendasikan agar KLHK melakukan evaluasi. Dan keputusannya ada di KLHK,” paparnya.

Pandji mengungkapkan, bagi masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan, silahkan mengurus izin perhutanan sosial. “Skemanya terserah,sesuai kebutuhan dan kemauan masyarakat. Kemudian, komunikasikan dengan Dinas Kehutanan dan UPTD KPH agar nanti ada pendampingan,” tandasnya.

Tags: izin perhutanan sosialKLHK Melakukan Evaluasimengelolah kawasan hutan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahmad Zulinto Imbau Pejabat Baru Didisdik Palembang Untuk Segera Beradaptasi

Next Post

Optimalkan Potensi Wilayah Pesisir, Pemprov Sumsel Susun Dokumen Final RZWP-3-K Bersama Kementerin KKP RI

Editor Sumsel

Info Terkait

pokja percepatan perhutanan sosial, Pendampingan Pengajuan Izin ke KPH

Masyarakat di Kawasan Perhutanan Sosial Bisa Minta Meminta Pendampingan Untuk Pengajuan Izin ke KPH atau Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

9 Juni 2022
Sinergisitas Pembangunan Kehutanan, Sinergiskan Program UPT

Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Sinergiskan Program dengan UPT

20 Januari 2022

Berita Terbaru

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Jajaran dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kapolda Sumsel Apresiasi Peran Media, Dorong Kolaborasi untuk Sumsel yang Aman dan Kondusif

Polda Sumsel Pererat Hubungan dengan Pimpinan Media, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik

Air Mata Pedagang UMKM 2 Ulu Tumpah Karena Lapak Disegel, Pedagang : Kami Berjualan Untuk Makan dan Biaya Sekolah Anak Anak

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

Skandal Lahan 64 Hektar Banyuasin Memanas: Dokumen HGB PT Bumisarana Karangindah Dituding Bodong dan Cacat Hukum!

Asrul Indrawan: Bantuan Beras Pemprov Sumsel Ringankan Beban Driver Ojol di Tengah Dampak Karhutla

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In