• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Agustus 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Suap Bupati Muba, Dirut PT Selaras Simpati Nusantara Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Reporter Editor Sumsel
15 Maret 2022
perkara suap empat paket proyek
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan perkara suap empat paket proyek pada Dinas PUPR Kabubaten Musi Banyuasin yang menjerat terdakwa Suhandy (Dirut PT Selaras Simpati Nusantara) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda pembacaan putusan, Selasa (15/3/2022).

Dalam persidangan yang dipimpin Yoserizal SH MH, diketahui Dirut PT Selaras Simpati Nusantara tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan, pidana denda Rp 150 juta subsidair 2 bulan kurungan sebagaimana ketentuan pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suhandy dengan pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan dan denda Rp 150 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” tegas Yoserizal saat bacakan putusan.

Setelah mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim, baik terdakwa maupun JPU KPK dengan kompak menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Suhandy dituntut oleh JPU KPK dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 150 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Untuk diketahui, terdakwa Suhandy merupakan Dirut PT Selaras Simpati Nusantara yang merupakan kontraktor pemenang empat paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muba pada tahun 2021.

Adapun kronologis perkara, KPK RI melakukan kegiatan tangkap tangan, sebagai mana rilis resmi yang disampaikan, Sabtu (16/10/2021) lalu, bahwa sekira hari jumat (15/10/2021) tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara yang disiapkan oleh terdakwa Suhandy.

Uang tersebut, disinyalir akan diberikan kepada Bupati Muba Dodi Reza Alex melalui Herman Mayori Kadis PUPR Kabupaten Muba dan Eddy Umari Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Selanjutnya tim KPK juga berhasil mengamankan Eddy Umari dan Suhandy serta pihak terkait lainnya untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan.

Sementara dilokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, Tim KPK kemudian juga mengamankan Dodi Reza Alex disalah satu loby hotel di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

Dari kegiatan OTT tersebut, Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada Mursyid (ajudan Bupati Muba) senilai Rp1,5 Miliar, patut diduga total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi Reza Alex dari pihak kontraktor terhadap empat proyek infrastruktur sejumlah sekitar Rp2,6 Miliar.

Tags: dugaan penerimaan sejumlah uangempat proyek infrastrukturperkara suap empat paket proyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Eva Susanti Sidak ke Pasar Yada, Pengunjung Keluhkan Ketersedian Minyak Goreng

Next Post

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi SPBE

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Anjangsana Ditbinmas Polda Sumsel ke Markas HSB, Sinergitas Polri dan Ormas Diperkuat

Bukan Sekadar Jabatan, Fariz Montesz Ingin Benahi IMI Sumsel dan Cetak Atlet Berprestasi

PTBA Kertapati Port Salurkan Bantuan 7 Kotak Sampah, Dukung Penataan Pasar di Palembang

Mengetuk Pintu Langit Berlanjut, PT Pegadaian (Persero) Perluas Kepedulian di Sumbagsel

El Nino Level Kuat, Pemprov Sumsel Perketat Penanganan Karhutla

Pegadaian dan POGI Bergerak Bersama Cegah Stunting dari Hulu: 150 Ibu Hamil di Sumbagsel Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan dari Gudang Penampungan di Palembang

PDAM Tirta Musi Respons Cepat Keluhan Warga Sukabangun 2, Segera Turun Cek Lokasi

Maknai HUT ke-81 RI dengan Berbagi, PMI Palembang dan Novotel Gelar Donor Darah

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In