• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Agustus 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejari Palembang Kembali Gelar Restorative Justice Perkara Penganiayaan

Reporter Editor Sumsel
22 Februari 2022
Restorative Justice Perkara Penganiayaan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bertepat di Kejari Palembang, Kajari Sugiyanta SH MH, melalui Kasi Pidum Agung Ary Kesuma SH kembali menggelar penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ), kali ini terkait perkara penganiayaan.

Kasi Pidum Kejari Palembang memberikan langsung Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SK2P) Nomor : PRINT- 61/L.6.10/EOH.2/02/2022 tersebut kepada tersangka Farida (39) warga Lr. Rukun II, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang, Selasa (22/2/2022).

Saat diwawancarai Agung Ary Kesuma menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka dengan korban pada tanggal 10 Februari 2022 lalu, sehingga dilakukan penghentian penuntutan dalam perkara ini.

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban. Restorative Justice ini bertujuan mengembalikan hubungan bertetangga antara tersangka dan korban dapat pulih kembali, apalagi tersangka dalam keadaan hamil. Atas dasar itulah korban sebagai sesama wanita memaafkan perbuatan tersangka,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa kejadian tersebut bertepat di Lr. Dua Saudara, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang. Kronolgisnya bermula dari salah paham antara tersangka dan korban bernama Rohmana sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban.

“Terjadi Kesalahpahaman antar bertetangga, akhirnya tersangka emosi sehingga terjadi penganiayaan,” ujar Agung.

Agung Ary Kesuma juga menyebutkan bahwa pada tahun 2022 sudah dua perkara yang diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ). Sebelumnya Kejari Palembang pernah menggelar RJ pada kasus yang serupa.

“Untuk tahun 2021 kita ada satu RJ, sedangkan tahun 2022 kita sudah dua RJ,” ucapnya.

Tags: penganiayaan terhadap korbanpenyelesaian perkaraRestorative Justice
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menjelang Akhir Bulan Logam Mulia Mencatat Rekor Baru

Next Post

Sukseskan GSMP, Pj Sekda Provinsi Sumsel Imbau Seluruh OPD Ikut Berpartisipasi Berikan Bantuan

Editor Sumsel

Info Terkait

penyelesaian perkara, Restorative Justice

Kejari Palembang Kembali Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

21 Januari 2022
Restorative Justice

Kejari Palembang Gelar Rostorative Justice Perkara Penggelapan

14 Desember 2021
Kasus BPR Palembang, Husni Chandra : Rangkaian Proses Hukum Ini Terdapat Arogansi dan Kesewenang-wenangan Aparat Penegak Hukum

Kasus BPR Palembang, Husni Chandra : Rangkaian Proses Hukum Ini Terdapat Arogansi dan Kesewenang-wenangan Aparat Penegak Hukum

7 Juni 2021

Berita Terbaru

Jalan Rawa Jaya Sepanjang 750 Meter TMMD Kodim 0418/Palembang Ke-129 Diyakini Dongkrak Aktivitas Ekonomi Warga Talang Jambe

Hangatnya Makan Siang Satgas TMMD dan Warga, Menghapus Jarak Menjadi Keluarga

Kebersamaan Saat Makan Siang Jadi Bukti Kehadiran TMMD Dirasakan Masyarakat Talang Jambe

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Beri Contoh Nyata Budaya Hidup Bersih kepada Warga Talang Jambe

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Tanamkan Kepedulian Lingkungan Melalui Aksi Bersih Poskotis

Program RTLH TMMD Ke-129 Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0418/Palembang terhadap Masyarakat

Hari Ke-19 Melamir Dinding hingga Pasang Partisi, Rehab RTLH TMMD Masuki Tahap Penyempurnaan

Semangat Prajurit TMMD Kodim 0418/Palembang Terlihat di Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Talang Jambe

Hukum Harus Adil untuk Semua” Ratusan Mahasiswa Desak Kejari Palembang Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In