• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Balok

Reporter Editor Sumsel
3 Februari 2022
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Balok
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polairud Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan kayu balok (illegal logging) sebanyak 1.019 batang atau 500 kubik dilokasi kanal Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba 21 Januari 2022.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kronologis penangkapan menindaklanjuti informasi yang diberikan Satgas operasi gabungan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polda Jambi dan TNI pada tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, tim illegal logging yang dipimpin Dirpolairud Kombes Pol Yohanes Widada menuju TKP kanal desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba dan berhasil mengmankan 18 orang.

“Ditetapkan 6 orang tersangka dengan rincian 4 orang sebagai penebang, 2 orang sebagai sopir truk dan 12 orang sebagai saksi karena sebagai buruh panggul,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Toni menjelaskan, pada 25 Januari 2022 pukul 08.00-23.00 WIB anggota Dit Polairud Polda Sumsel bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus dab Balai Pemanfaatan Hutab Produksi Wilayah V Palembang melakukan lacak untuk mencari koordinat penebangan dan dari hasil lacak didapat bahwa penebangan yang dilakukan di desa Pematang Raman Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi yang merupakan kawasan hutan produksi terbatas.

“Keenam tersangka adalah 4 penebang berinisial R, A, E, D dan sopir MS dan MM. Saat ini pemodal atau cukong masih dalam pengejaran oleh anggota Dit Polairud dan dibantu anggota Subdit IV Tipiter Ditrekrimsus,” bebernya.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Yohanes Widada menambahkan, pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Untuk penebang diupah Rp 1,1 juta perkubik, sopir 60 ribu perkubik dan buruh Rp 30 ribu perkubik.

“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah bekerja sebagai penebang sejak tahun 2008 atau sekitar 13 tahun. Yang kita amankan kayu balok sebanyak 1.019 batang atau 500 kubik, dan masih ada ribuan batang masih dalam parit atau kanal. Kami masih susuri sekitar 60 kilometer lagi,” paparnya.

“Kayu ini rencananya akan dibawa ke Jakarta. Untuk pemodal atau cukong inisial BT dan MA mereka satu warga Sumsel dan satu warga luar provinsi Sumsel. Untuk ancaman hukuman diatas 5 tahun karena melanggar pasal 94 ayat 1 UU Nomor 18 tahun 2013,” tandasnya.

Tags: mencari koordinat penebanganpengakuan tersangkapenyelundupan kayu balok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Pesan ke Kakanwil BPN Sumsel Baru Fokus ke Tanjung Carat 

Next Post

SMK Negeri 4 Palembang Gelar Workshop Kurikulum Operasional Sekolah

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Kawal Pelayanan Posyandu, Pastikan Ibu dan Balita Terlayani dengan Baik

Personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Cor Pondasi Toren Demi Air Bersih Jemaah dan Warga

Pengecoran Pondasi Tandon Air Sumur Bor TMMD Masuki Tahap Penting, Pengurus Mushola Hidayatullah: Kami Kini Punya Harapan Baru

Air Jernih Hadir di Ponpes Minhajul Aulia, Buya Abdul Malik: Kini Santri Tak Lagi Bergantung pada Air Kuning

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Lanjutkan Pemasangan Pipa Sumur Bor di Ponpes Mina Hari Ke-14

Pengecoran Pondasi Tandon Air Sumur Bor TMMD Masuki Tahap Penting, Pengurus Mushola Hidayatullah: Kami Kini Punya Harapan Baru

Pengecoran Tapakan Kaki Tetmon Jadi Fokus Pengerjaan Sumur Bor TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang

Memasuki Hari Ke-14 TMMD, Personel Satgas Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Poskamling di Talang Jambe

Memasuki Hari Ke-14, Personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Kebut Pembangunan Mushola Baitul Magfurin

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In