• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Anak Dibawah Umur Hampir Diperkosa, LBH Corong Keadilan Sumsel Minta Polres Banyuasin Cepat Proses Penyelidikan

Reporter Editor Sumsel
2 Februari 2022
LBH Corong Keadilan Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Telah terjadi dugaan percobaan yang mengarah pada tindakan pemerkosaan anak di bawah umur yang berinisial N, di bascame B35, PT. WPG, Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Banyuasin.

Dugaan percobaan pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 12 Januari 2022 yang lalu dan sudah dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Kepolisian Kabupaten Banyuasin.

Keterangan ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Anto Astari, SH.,MH dan Eka Darma Yanti, SH selaku Penasehat Hukum korban dari LBH Corong Keadilan Sumatera Selatan saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya telah diberikan kuasa oleh keluarga korban agar menangani perkara itu. Anto Astari SH MH dan Eka Darma Yanti, SH, menerangkan jika pihaknya telah diberikan informasi awal perihal kejadian yang menimpa putri dari bapak Edison ini.

“Saat di rumah korban, kita bertemu langsung dengan korban dan kedua orang tuanya mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada pagi hari sekitar jam 09.00 Wib, disaat mereka pergi kerja ke kebun sawit, korban N sendirian di camp atau rumah yang berada dalam area kebun sawit, lalu datanglah pelaku yang tak lain tetangga korban yang katanya mau membeli rokok. Setelah rokok diambil, lalu tiba-tiba pelaku mendorong korban masuk kedalam rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok, pelaku membekap mulut korban dan memegang bagian depan korban, kemudian menciumnya. Mendapat perlakuan seperti itu, lantas korban meronta dan menjerit minta tolong. Ternyata jeritan korban didengar oleh saksi bernama Edi yang kebetulan berada tidak jauh dari rumah itu”, jelasnya saat ditemui di Kantor LBH Corong Keadilan Sumatera Selatan, Komplek Sako Palembang Rabu (02/02/22).

Setelah itu, lanjut Anton, bahwa korban dibawa saksi Edi menemui orang tuanya di kebun sawit dan menceritakan kejadian yang baru saja menimpa anak mereka. Atas kejadian itu, orang tua korban tidak senang dan melaporkan terduga pemerkosa ke pihak kepolisian.

Eka Darma Yanti, SH, turut mengatakan bahwa pada hari kejadian itu yakni tanggal 12 dan kemudian tanggal 13 Januari 2022, orang tua korban bersama korban dan saksi Edi melaporkan kejadian itu ke Polres Banyuasin. Tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian guna menangkap pelaku, dengan alasan bahwa saksi belum datang untuk memberikan kesaksian.

“Ketika kita mencoba bertanya terkait kasus itu kepada pihak kepolisian, kita hanya mendapatkan informasi bahwa saksi belum hadir untuk dimintai keterangannya. Kami sangat berharap agar proses ini dapat langsung di proses,” ungkap Eka.

Eka menambahkan, menurut keterangan ayah korban (Edison) bahwa ketika dijumpai saksi Edi dan anaknya dan mendapatkan cerita kalau anaknya baru saja hampir menjadi korban perkosaan. Terkejut mendengar itu, Ayah Korban lantas melaporkan ini kepada pihak berwajib.

“Atas kejadian itu, kita melaporkan kepada pihak pengawas kebun dan bapak Brimob yang bertugas disana tetapi pelaku hanya mau ganti rugi obat saja. Kita tidak puas kepada pelaku dan melaporkan ini ke polisi. Hari itu juga, kita ajak anak kita bersama Edi melaporkan pelaku ke polisi”, Tutur Eka menirukan Keterangan Ayah Korban dalam keterangan videonya.

Selaku penasehat hukum korban, Eka Darma Yanti, SH, berharap supaya pihak kepolisian memberikan atensi atas perkara percobaan perkosaan ini dan sesegera mungkin memproses atau bahkan menangkap pelaku.

“Kita kasihan melihat anak gadis dibawah umur hampir diperkosa. Jangan sampai kejadian ini menimpa anak-anak gadis yang lain,”harapnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim AKP M Ikang Ade saat dikonfirmasi via telp mengatakan untuk kasus dugaan ini masih dalam proses pemanggilan saksi saksi dan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Tags: pemerkosaan anak di bawah umurperkara percobaan perkosaanproses pemanggilan saksi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bangkitkan Dari Mati Suri, Pengelolaan Pasar Ikan Modern Akan Diserahkan Pihak Ketiga

Next Post

Polda Sumsel Amankan Sabu 16 Kg

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In