• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejari Palembang Kembali Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

Reporter Editor Sumsel
21 Januari 2022
penyelesaian perkara, Restorative Justice
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bertepat di Kejaksaan Negeri Palembang, Kepala Kejari Palembang Sugiyanta SH MH menggelar penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) terhadap dua tersangka kasus penganiayaan, yakni Desi Anggraini (32) dan Rafika Khairunia (29) warga Jalan PDAM Tirta Musi, Lorong Swadaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Jumat (21/1/2022).

Kemudian, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SK2P) Nomor : PRINT- 22/L.6.10/EOH.2/01/2022 diberikan langsung oleh Kepala Kejari Palembang kepada kedua tersangka disaksikan oleh korban dan penyidik kepolisian Polda Sumsel.

penyelesaian perkara, tersangka kasus penganiayaan

Dalam perkara ini, para tersangka diketahui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang tetangganya bernama Hijrah Yani keduannya dilaporkan ke Polda Sumsel dan akhirnya dilimpahkan ke Kejari Palembang berdasarkan surat penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor : S.PB/249.a/I/2022 tanggal 10 januari 2022 atas berkas perkara hasil penyidikan Nomor : BP/254/XII/2021/Ditreskrimum.

Saat diwawancarai, Kepala Kejari Palembang menjelaskan Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) tersebut dilakukan karena adanya kesepakatan perdamaian antara kedua tersangka dan saksi korban pada tanggal 13 Januari 2022.

“Tujuan dari pada kami memberikan Surat Ketetapan Penghentian Perkara ini karena sebelumnya sudah dilakukan perdamian dan telah menerima persetujuan dari Jampidum untuk penghentian penuntutan ini,”ujarnya.

Sugiyanta juga berharap setelah dilakukannya Restorative Justice (RJ) tersebut para tersangka dapat kembali memulihkan keadaan semula di masyarakat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Dilakukannya RJ ini kita dengan harapan dapat memulihkan keadaan semula, dalam kehidupan bertetangga tidak ada dendam, cekcok apalagi mereka ini masih ada hubungan kerabat,” harapnya.

Sementara itu kedua tersangka mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kejari Palembang karena telah melakukan pengehentian penuntutan terhadap dirinya. Keduanya juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Alhamdulillah kami tidak akan melakukan dan mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.

Tags: barang buktiberkas perkara hasil penyidikanRestorative JusticeSurat Ketetapan Penghentian Perkaratersangka kasus penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ruas Jalan Penghubung Sumsel- Bengkulu Mulus,  Warga OKU Selatan : Terima Kasih Pak Gubernur Herman Deru

Next Post

10 Anggota DPRD Muara Enim Diketahui Terima Uang 2 Miliar Lebih Dari Kontraktor

Editor Sumsel

Info Terkait

Penyerahan Tersangka

Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas PMD Muba TA 2019-2023

18 Oktober 2024
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tersangka dalam Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pembuatan Dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin

10 Juli 2024
Restorative Justice Perkara Penganiayaan

Kejari Palembang Kembali Gelar Restorative Justice Perkara Penganiayaan

22 Februari 2022
Restorative Justice

Kejari Palembang Gelar Rostorative Justice Perkara Penggelapan

14 Desember 2021
Kasus BPR Palembang, Husni Chandra : Rangkaian Proses Hukum Ini Terdapat Arogansi dan Kesewenang-wenangan Aparat Penegak Hukum

Kasus BPR Palembang, Husni Chandra : Rangkaian Proses Hukum Ini Terdapat Arogansi dan Kesewenang-wenangan Aparat Penegak Hukum

7 Juni 2021

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In