• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Endi Susanto SE Sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Muba

Reporter Editor Sumsel
18 Januari 2022
PAW Ketua DPRD Muba
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muba dalam rangka Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2019 – 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (18/1/2022).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, diumumkan Endi Susanto SE sebagai pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Muba masa jabatan 2019-2024 menggantikan H Rabik SE.

Endi Susanto Ketua DPRD Muba

Usai Rapat Paripurna, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengucapkan selamat atas diumumkannya calon pengganti pimpinan DPRD Muba yang baru, ia juga mengucapkan terimakasih kepada H Rabik atas sinergitas dan dukungan yang baik selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dalam membangun Bumi Serasan Sekate.

“Semoga kemitraan antara legislatif dan eksekutif Kabupaten Muba dapat lebih dikokohkan lagi, apalagi kedua lembaga ini merupakan mitra pengawasan dalam menentukan pelaksanaan pemerintahan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pidato pengantar Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan, diselenggarakan paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Muba tanggal 17 Januari 2022, yang mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pada Pasal 36 – Pasal 39 dan merujuk pada tata tertib DPRD Kabupaten Muba, dijelaskan bahwa Pimpinan DPRD dapat diberhentikan berdasarkan usulan dari partai politik yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahwa usulan pemberhentian pimpinan dan calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD untuk kemudian diusulkan peresmian ke Gubernur.

“Sesuai dengan agenda rapat paripurna kita hari ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PAN Nomor : PAN/KPTS/1SI/607 2021 tentang pergantian antar waktu Wakil Ketua DPRD Muba dari Fraksi PAN. Dengan ini kami umumkan pemberhentian H Rabik sebagai Wakil Ketua, sekaligus mengucapkan terimakasih atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, dan mengumumkan Endi Susanto SE sebagai pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Muba masa jabatan 2019-2024,” ungkap Sugondo.

Hasil paripurna tersebut, dikatakannya akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Kabupaten Muba tentang pemberhentian dan calon pengganti pimpinan DPRD Muba masa jabatan 2019-2024 dari PAN, dan melalui berita acara yang akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan melalui Plt Bupati Muba untuk diusulkan peresmiannya.

Tags: Bumi Serasan SekateEksekutif Kabupaten MubaKeputusan DPRD Kabupaten Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPK RI Sosialisasi Transparasi dan Akuntabilitas Keuangan Negara

Next Post

Anak Sungai Musi Jadi Kampung Tanguh Nusantara Musi

Editor Sumsel

Info Terkait

SKK Migas Dorong Peningkatan SDM

Dodi-Beni Wujudkan Mimpi SDM Lokal Migas di Muba

7 Januari 2021
Mulus Total, Sukarami-C2 Muba Bakal Terhubung Exit Tol

Mulus Total, Sukarami-C2 Muba Bakal Terhubung Exit Tol

19 Desember 2020
topografi, geografi, distribusi pangan, Kelompok Wanita Tani, recofusing anggaran, Bumi Serasan Sekate

Pemkab Muba Tularkan Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi COVID-19

23 Oktober 2020
hut muba ke-64

Masuk Usia 64 Tahun, Muba Semakin Terdepan

28 September 2020
Dodi Reza Alex, Ajak SMSI Eksplor Konten Kreatif Di Muba

Dodi Reza Alex, Ajak SMSI Eksplor Konten Kreatif Di Muba

27 September 2020
MERAKYAT, Protokol kesehatan, Kebijakan Umum Perubahan APBD, Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim

Plt Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA PPAS-P bersama DPRD Kabupaten Muara Enim

1 September 2020

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In