• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Gugatan PAW DPRD Muba, “Kanti Amirul” Dukung Penuh

Reporter Editor Sumsel
13 Januari 2022
kasus paw dprd muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan periode 2019-2024 yang menggugat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat dukungan penuh dari tim pemenangan Kanti Amirul.

Hal tersebut disampaikan oleh Afandi Mulya Kesuma saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, kami sebagai tim pemenangan Kanti Amirul sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Amirul Muchtar untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Secara moril dan pemikiran tentukan kami akan memberikan dukungan penuh kepada Amirul Muchtar, apalagi beliau politisi muda yang komitmen membangun dapil,” Kamis (13/1/2022).

Afandi mengatakan proses saat ini telah memasuki pemanggilan para pihak, Alhamdulillah kita sebagai pihak penggugat menghadirinya sedangkan dari pihak tergugat itu sudah 2 kali pemanggilan tidak hadir.

“Kami memohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat khususnya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara A Quo untuk dapat mengabulkan gugatan Amirul sebagai penggugat untuk seluruhnya,” pungkasnya.

Afandi menyampaikan jika dalam proses mediasi kedepannya tidak menemukan kesepakatan, maka kami siap menghadirkan saksi ahli, namun Afandi enggan memberikan bocoran siapa saksi yang akan dihadirkan.

“Nama saksinya masih kita rahasiakan ya, yang pasti saksi ahli hukum tata negara,” ujar Afandi melalui pesan singkat.

Afandi menjelaskan, saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan penafsiran khususnya untuk Undang-undang (UU) yang dianggap telah dilanggar oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait PAW pada Amirul Muchtar, tutupnya.

Tags: Kasus Pergantian Antar Waktupolitisi mudaproses mediasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buru Sembako Murah, Emak-Emak Rela Antri dari Pagi

Next Post

Kampus Stisipol Candradimuka Palembang Terima Bantuan Bus

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In