• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Melawan Ketika Hendak Ditilang, Erlangga Divonis 4 Bulan Penjara

Reporter Editor Sumsel
13 Januari 2022
melawan ketika hendak di tilang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Seorang pria bernama Erlangga bin Makrup (Alm) kembali dihadirkan dalam persidangan yang diketuai oleh Harun Yulianto SH MH guna mendengarkan pembacaan putusan terhadap dirinya yang terjerat perkara kejahatan terhadap penguasa umum.

Terdakwa Erlangga di vonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim terkait kasus melakukan perlawanan dengan kekerasan terhadap seorang Polisi Lalu Lintas bernama Robi Melian Zani, SH yang saat itu sedang menjalankan tugas.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erlangga bin Makrup (Alm) dengan pidana penjara selama 4 bulan,” tegas Harun, Kamis (13/01/2022).

Sebelumnya terdakwa dituntut oleh JPU Dwi Indayati SH dari Kejari Palembang dengan pidana penjara selama 8 bulan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 212 KUHP.

Diketahui dalam dakwaan JPU, kronologis kejadian berawal pada hari Rabu 6 Oktober 2021 lalu. Pada saat itu terdakwa dengan mengendarai sepeda motor jenis honda type NC11BF1D BG 4390 TO berboncengan dengan saksi Mei melintas di Jalan Mayjen Yusuf Singadikane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang. Namun tepat di lampu merah Fly Over Nilakandi terdakwa diberhentikan oleh saksi korban bersama dengan saksi Diki dan saksi Rafiq untuk melihat kelengkapan surat-surat miliknya.

Kemudian melihat surat-surat terdakwa yang tidak lengkap, saksi korban langsung melakukan tindakan tilang. Setelah memberikan surat tilang kepada saksi Mei, saksi korban menanyakan kepada saksi Mei mana kunci sepeda motor karena sepeda motor tersebut akan dibawa.

Lalu terdakwa mengatakan kepada saksi korban “Tunggu Kagek Ado Kakak Aku Yang Datang”. Setelah itu saksi korban menanyakan lagi kemana kunci sepeda motor tersebut, karena sepeda motor akan dibawa ke Polrestabes Kota Palembang. Kemudian saat saksi korban akan mengambil paksa sepeda motor tersebut, terdakwa menarik baju saksi korban melihat itu saksi korban langsung turun dari sepeda motor dan meminta kunci sepeda motor. Namun terdakwa menarik baju saksi korban sambil mengatakan “Babi” dan memukul kearah leher saksi korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan.

Melihat itu saksi Diki dan saksi Rafiq langsung memisahkan terdakwa dari saksi korban. Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Kertapati Kota Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga perkara ini diputus Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Tags: Melawan Ketika Hendak Ditilangperkara kejahatanpidana terhadap terdakwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kampus Stisipol Candradimuka Palembang Terima Bantuan Bus

Next Post

Herman Deru Motivasi Pengusaha, Kreasikan Pempek Jadi Makanan Mendunia

Editor Sumsel

Info Terkait

terdakwa kasus narkotika, miliki narkoba seberat 97 gram, narkotika jenis sabu

Miliki Narkoba Seberat 97, 63 Gram, Fikri Dituntut 11 Tahun Bui

21 Desember 2021
Vonis Penjara, dua kurir narkotika, paket sabu

Bawa 3 Paket Sabu Seberat 2,9 Kg, Dua Kurir di Vonis 16 dan 17 Tahun Penjara

8 September 2021

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In