• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Agustus 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Lapangan Atas Dugaan Dokumen dan Keterangan Palsu

Reporter Editor Sumsel
11 Januari 2022
Sidang Lapangan Atas Dugaan Dokumen dan Keterangan Palsu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bergulirnya perkara pidana, yang dilaporkan M Rozali Yasin atas dugaan dokumen dan keterangan palsu dengan nomor polisi : LPB/2293/X/2018/SUMSEL/RESTA/SPKT tanggal 24 Oktober 2018, digelar sidang lapangan di Jalan Siaran RT 17 RW 07 Kecamatan Sako, Selasa (11/1/2022).

Sidang lapangan dipimpin majelis hakim, Edi Plawi, yang dihadiri Edi Cahyono, JPU, Ursula Dewi, Satreskrim Polrestabes Palembang, pelapor M Rozali Yasin, Ketua RT 17 dan RT 19, terlapor Deliya dan Hendra.

“Benar, sidang lapangan ini digelar untuk mengetahui objek yang dipermasalahkan kedua belah pihak,” jelas JPU, Ursula Dewi, ketika diwawancarai wartawan usai sidang lapangan.

Dengan sidang ini, kita bisa melihat batas-batas tanah yang di klaim pelapor ataupun terdakwa. Dan itu sudah dijelaskan kedua belah pihak,” bebernya.

Ursula Dewi menambahkan, perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan, tanggal 24 Januari 2022 mendatang.

JPU menjelaskan, sebelumnya menerapkan pasal 266 ayat 1 atau 263 ayat 2 KUHP

“Sidangnya tanggal 24 Januari 2022 nanti, dengan agenda pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya

Sementara, pemilik lahan, M Rozali Yasin menjelaskan, tanahnya sekitar 1,5 hektar diklaim milik terlapor.

Saya memiliki lahan ini sejak 1977. Kini diklaim terlapor. Mudah-mudahan perkara ini menjadi terang benderang dan hakim bisa mengambil keputusan seadil-adilnya,” pungkas korban, Rozali Yasin.

Tags: agenda pembacaan surat tuntutanketerangan palsusidang lapangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Najib Haitami Imbau ASN Bayar Zakat di Baznas

Next Post

YKEP Gandeng Pemkot Kembangkan Hotel Sriwijaya

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Pelaku Penipuan Bukan Petugas Lapas Martapura

Kodim 0418/Palembang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Thoriqul Jannah

Dari Plaju Untuk Dunia, Inovasi Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan International Dalam Ajang IEI China 2026

Pengambilan Ijazah di SMKN 3 Palembang Tanpa Kendala

Sri Sulastri: JPU Harus Tuntut Maksimal Ajun, Video Pemukulan Belasan Kali Wajib Diuji

Anggota Komisi III DPR RI Nilai Sadis, Tidak Manusiawi Pemukulan Yang Dilakukan Junaidi alias Ajun, Harus Dihukum Setimpal

KPPU Dalami Kenaikan Harga Dan Keterbatasan Pasokan Beras Di Sumsel

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In