• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Catatan Akhir Tahun, Sepanjang Tahun 2021 LBH Palembang Menangani 62 Kasus

Reporter Editor Sumsel
29 Desember 2021
catatan akhir tahun, akuntabilitas LBH Palembang
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Catatan akhir tahun (Catahu) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang tahun 2021 mengambil tema Mozaik Penegakan Hukum di Sumsel dilaksanakan di Kantor LBH Palembang, Rabu (29/12/2021). Sepanjang tahun 2021 ini LBH Palembang menangani 62 kasus.

Kadiv Litbang LBH Palembang Ressy Tri Mulyani SH mengatakan, Catahu ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas LBH Palembang sebagai lembaga publik terutama bagi masyarakat, jaringan dan pihak lain yang mendukung kerja advokasi LBH Palembang.

“Dalam Catahu ini kami mempublikasikan beberapa catatan penting yang terjadi sepanjang tahun 2021 terkait penerimaan bantuan hukum, potret pemenuhan HAM di sumsel, kondisi penegakan hukum dan beberapa catatan panting lainnya. Catahu ini menjadi ruang refleksi internal LBH Palembang karena disadari bahwa ada beberapa kasus masyarakat yang belum dapat diselesaikan atau belum dilayani di tahun 2021 , masih ada kebijakan daerah yang belum dapat diadvokasi, kegiatan pengorganisasian masyarakat yang belum dapat dilaksanakan maksimal dan kegiatan yang masih memerlukan perbaikan,” ujarnya.

Ressy menjelaskan, penerimaan permohonan bantuan hukum di tahun 2021 mencapai 62 kasus. Rinciannya adalah perburuhan 4 kasus dengan 279 korban, sengketa lahan 4 kasus dengan 2.560 korban, kekerasan aparat TNI, Polri 5 kasus dengan 18 korban, kekerasan terhadap perempuan 2 kasus dengan 4 korban, pra peradilan 2 kasus dengan 2 korban, pidana umum 7 kasus dengan 7 korban, perdata 38 kasus dengan 38 korban.

“Untuk penanganan perkara dari 62 kasus, di tingkat pengadilan 49 kasus, kepolisian 5 kasus, mediasi 6 kasus dan konsultasi 2 kasus, ” ucapnya.

Sementara itu, Direktur LBH Palembang Juardan Gultom SH menambahkan, dari 62 kasus yang ditangani LBH Palembang terdapat 12 kasus pelanggaran HAM.

“Agar tidak terjadi kembali pelanggaran HAM. Perlu penyadaran penegak hukum terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” bebernya.

Juardan menerangkan, untuk kasus sengketa lahan ada 4 kasus namun jumlah korban 2.560 orang. Dari data tersebut ada dalam proses penyelesaian, baik individu dengan individu, dengan perusahaan maupun dengan pemerintah.

“Untuk lokasi sengketa lahan itu di OKI, OI. Penyelesaiannya masih dalam proses,” bebernya.

Sebagai penanggap Founder & Managing Fatners BHL Law Firm sekaligus mantan Ketua LBH Palembang, H Bambang Haryanto SH MH FCBArb menuturkan, dia menyampaikan beberapa point untuk semua teman teman LBH. Keberadaan LBH sampai hari ini dibutuhkan masyarakat itu fakta. Bagaimana memanfaatkan kepercayaan masyarakat dan lebih cerdas.

“Pendampingan hukum bukan tanggung jawab LBH saja tapi semua advokat. Advokat punya kewajiban konstitusional yakni memberikan bantuan hukum terutama masyarakat terutama masyarakat kurang mampu. Untuk memastikan semua orang warga negara mempunyai hak yg sama dalam mata hukum,” katanya.

Haryanto memberikan pesan agar LBH Palembang tidak hanya menangani perkara ligitasi. “Saya ingin menggiring LBH untuk melihat akar persoalan. Sebagai contoh kasus tambang minyak ilegal di Muba, tambang batubara ilegal di Muara Enim, tambang emas ilegal di Muratara, itu dilihat akar persoalannya agar tambang itu bisa dikelolah menjadi legal. LBH berkoordinasi dengan aparat hukum termasuk pemerintah agar tambang ilegal bisa dikelolah menjadi legal. Saya harap LBH Palembang konsisten memperjuangkan keadilan untuk masyarakat di semua aspek,” bebernya.

Haryanto juga meminta agar LBH ikut memberikan pengetahuan politik, LBH berdiskusi dengan partai politik untuk memberikan masukan. Agar semua yang masuk menjadi eksekutif dan legislatif itu diisi orang -orang baik dan berintegritas.

“Sebagai Contoh di Muara Enim, bupati dan DPRD ditangkap karena korupsi. Artinya, persoalan rekrutmen tidak berjalan baik ,” katanya.

“Tugas kita kontrol, LBH Palembang konsen bidang pendidikan politik. Dengan parpol, akademisi, pemerintah, bidang lingkungan, perburuhan. Kalau menangani kebijakan itu lebih ke akar persoalan menyentuh kebijakan itu agar lebih efektif. Kami mengajak LBH itu berjaringan, semua akademisi, perguruan tinggi, mahasiswa, LSM dan media. Saya berharap LBH Palembang mendorong hal menyentuh yang lebih strategis dengan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.” tandasnya.

Tags: Akuntabilitas LBH PalembangLBH Palembang memperjuangkan keadilanpenerimaan bantuan hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Waspada Sebelum Membeli Parsel

Next Post

Sumsel Peringkat Kedua Kasus Narkoba, Harus Ada Sinergisitas Melawan Narkoba

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In