• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Catatan Akhir Tahun, Sepanjang Tahun 2021 LBH Palembang Menangani 62 Kasus

Reporter Editor Sumsel
29 Desember 2021
catatan akhir tahun, akuntabilitas LBH Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Catatan akhir tahun (Catahu) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang tahun 2021 mengambil tema Mozaik Penegakan Hukum di Sumsel dilaksanakan di Kantor LBH Palembang, Rabu (29/12/2021). Sepanjang tahun 2021 ini LBH Palembang menangani 62 kasus.

Kadiv Litbang LBH Palembang Ressy Tri Mulyani SH mengatakan, Catahu ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas LBH Palembang sebagai lembaga publik terutama bagi masyarakat, jaringan dan pihak lain yang mendukung kerja advokasi LBH Palembang.

“Dalam Catahu ini kami mempublikasikan beberapa catatan penting yang terjadi sepanjang tahun 2021 terkait penerimaan bantuan hukum, potret pemenuhan HAM di sumsel, kondisi penegakan hukum dan beberapa catatan panting lainnya. Catahu ini menjadi ruang refleksi internal LBH Palembang karena disadari bahwa ada beberapa kasus masyarakat yang belum dapat diselesaikan atau belum dilayani di tahun 2021 , masih ada kebijakan daerah yang belum dapat diadvokasi, kegiatan pengorganisasian masyarakat yang belum dapat dilaksanakan maksimal dan kegiatan yang masih memerlukan perbaikan,” ujarnya.

Ressy menjelaskan, penerimaan permohonan bantuan hukum di tahun 2021 mencapai 62 kasus. Rinciannya adalah perburuhan 4 kasus dengan 279 korban, sengketa lahan 4 kasus dengan 2.560 korban, kekerasan aparat TNI, Polri 5 kasus dengan 18 korban, kekerasan terhadap perempuan 2 kasus dengan 4 korban, pra peradilan 2 kasus dengan 2 korban, pidana umum 7 kasus dengan 7 korban, perdata 38 kasus dengan 38 korban.

“Untuk penanganan perkara dari 62 kasus, di tingkat pengadilan 49 kasus, kepolisian 5 kasus, mediasi 6 kasus dan konsultasi 2 kasus, ” ucapnya.

Sementara itu, Direktur LBH Palembang Juardan Gultom SH menambahkan, dari 62 kasus yang ditangani LBH Palembang terdapat 12 kasus pelanggaran HAM.

“Agar tidak terjadi kembali pelanggaran HAM. Perlu penyadaran penegak hukum terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” bebernya.

Juardan menerangkan, untuk kasus sengketa lahan ada 4 kasus namun jumlah korban 2.560 orang. Dari data tersebut ada dalam proses penyelesaian, baik individu dengan individu, dengan perusahaan maupun dengan pemerintah.

“Untuk lokasi sengketa lahan itu di OKI, OI. Penyelesaiannya masih dalam proses,” bebernya.

Sebagai penanggap Founder & Managing Fatners BHL Law Firm sekaligus mantan Ketua LBH Palembang, H Bambang Haryanto SH MH FCBArb menuturkan, dia menyampaikan beberapa point untuk semua teman teman LBH. Keberadaan LBH sampai hari ini dibutuhkan masyarakat itu fakta. Bagaimana memanfaatkan kepercayaan masyarakat dan lebih cerdas.

“Pendampingan hukum bukan tanggung jawab LBH saja tapi semua advokat. Advokat punya kewajiban konstitusional yakni memberikan bantuan hukum terutama masyarakat terutama masyarakat kurang mampu. Untuk memastikan semua orang warga negara mempunyai hak yg sama dalam mata hukum,” katanya.

Haryanto memberikan pesan agar LBH Palembang tidak hanya menangani perkara ligitasi. “Saya ingin menggiring LBH untuk melihat akar persoalan. Sebagai contoh kasus tambang minyak ilegal di Muba, tambang batubara ilegal di Muara Enim, tambang emas ilegal di Muratara, itu dilihat akar persoalannya agar tambang itu bisa dikelolah menjadi legal. LBH berkoordinasi dengan aparat hukum termasuk pemerintah agar tambang ilegal bisa dikelolah menjadi legal. Saya harap LBH Palembang konsisten memperjuangkan keadilan untuk masyarakat di semua aspek,” bebernya.

Haryanto juga meminta agar LBH ikut memberikan pengetahuan politik, LBH berdiskusi dengan partai politik untuk memberikan masukan. Agar semua yang masuk menjadi eksekutif dan legislatif itu diisi orang -orang baik dan berintegritas.

“Sebagai Contoh di Muara Enim, bupati dan DPRD ditangkap karena korupsi. Artinya, persoalan rekrutmen tidak berjalan baik ,” katanya.

“Tugas kita kontrol, LBH Palembang konsen bidang pendidikan politik. Dengan parpol, akademisi, pemerintah, bidang lingkungan, perburuhan. Kalau menangani kebijakan itu lebih ke akar persoalan menyentuh kebijakan itu agar lebih efektif. Kami mengajak LBH itu berjaringan, semua akademisi, perguruan tinggi, mahasiswa, LSM dan media. Saya berharap LBH Palembang mendorong hal menyentuh yang lebih strategis dengan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.” tandasnya.

Tags: Akuntabilitas LBH PalembangLBH Palembang memperjuangkan keadilanpenerimaan bantuan hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Waspada Sebelum Membeli Parsel

Next Post

Sumsel Peringkat Kedua Kasus Narkoba, Harus Ada Sinergisitas Melawan Narkoba

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In