• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Isu Mencekam, Faktanya Desa Suka Mukti Aman dan Kondusif

Reporter Editor Sumsel
19 Desember 2021
awal mula terjadinya transmigrasi, panen kelapa sawit
Bagikan ke Whatsapp

Oki, lamanqu.com – Adanya isu suasana mencekam di desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Sumatera Selatan atas kisruh sengketa lahan yang terjadi antara warga dan PT. TMM.

Dimana warga menduduki lahan perusahan milik PT.TMM tersebut karena mengklaim jika lahan itu milik mereka para warga.

Sehingga informasi tersebut menjadi simpang siur bahkan ada yang menilai jika suasananya mencekam dan tidak kondusif karena telah terjadi perlawanan antara warga dan aparat yang menyatakan jika ada warga yang ditangkap oleh petugas kepolisian.

Namun fakta di lapangan hal itu sama sekali tidak benar, suasana yang ada tetap kondusif, aman dan terkendali. Aktivitas pun berjalan normal seperti biasa.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto, mengatakan, memang benar ada proses penegakan hukum terhadap beberapa oknum masyarakat terkait adanya laporan salah satu warga desa Suka Mukti yang merasa dirugikan.

Selain itu, adanya penegakan hukum terkait kepemilikan senjata api dan sajam yang saat ini diproses hukum oleh dit reskrimum Polda Sumsel tetapi situasi tetap dalam suasana kondusif.

Suasana kondusif tersebut juga diakui oleh tokoh masyarakat desa Suka Mukti, Sutamar, yang menyatakan jika situasi desa aman-aman saja, kondusif dan terkendali.

“Aman-aman saja kok tidak ada yang mencekam, aktivitas warga juga normal, bertani, berkebun, ke pasar juga buka tokoh, tidak ada yang mencekam, kondusif banget malah”, ujar Sutamar

Sutamar menuturkan, warga yang menduduki lahan PT.TMM juga sudah pulang ke daerah masing-masing. Mereka (warga-red) yang menduduki lahan itu sebagian besar bukan penduduk asli Desa Suka Mukti melainkan pendatang.

“Dari 100 orang yang menduduki lahan tersebut, penduduk asli hanya sekitar antara 20-30 orang saja. Sisanya merupakan pendatang semua,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha PT. TMM, Masluki, mengatakan, untuk kegiatan membawa saksi yang terjadi pada Kamis (16/12/2021) sekitar jam 20.00 WIB awalnya aman tidak terjadi keributan.

Pembubaran warga yang menduduki lahan sudah selesai dilakukan yang dilakukan apel oleh petugas gabungan.

Namun tidak berselang lama, datang sekelompok masyarakat dari arah Desa Sungai Sodong dengan memakai beberapa mobil pribadi dan truk.

Sekelompok warga itu tiba-tiba turun dari mobil dan terdengarlah suara ledakan yang berasal arah oknum masyarakat.

Mendengar adanya suara ledakan, maka anggota polisi juga mengeluarkan tembakan peringatan yang memberitahu jika ada polisi dilokasi. Kejadian itu kurang lebih berlangsung 30 menitan.

“Waktu saya melihat adanya penangkapan terhadap beberapa oknum masyarakat tersebut, di lokasi juga ditemukan beberapa senjata tajam seperti bambu runcing, dan pedang” ujar Masluki.

Atas kejadian tersebut Lanjut Masluki, sebanyak 33 tenaga kerja panen kelapa sawit langsung memutuskan pulang Jambi karena takut.

Sedangkan untuk aktivitas perusahaan seperti memanen tetap dilakukan seperti biasa dengan menggunakan tenaga penduduk asli setempat dalam pengawalan ketat dari kepolisian dan TNI.

“Untuk lahan yang sebelumnya diduduki warga kini sudah kosong yang tinggal hanya barang berupa tenda dan lainnya,” bebernya.

Masluki berharap tidak ada lagi kejadian serupa sehingga aktivitas berjalan lancar serta tidak ada lagi oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ditempat terpisah, dari keterangan mantan Sekdes Suka Mukti, Surruri, awal mula terjadinya kronologi transmigrasi sekitar tahun 1981 lalu yang terdiri dari 450 kepala keluarga.

Karena ingin mengembangkan Desa Suka Mukti, maka pemerintah desa mendatangkan warga desa lain untuk tinggal dan menetap yang dinamakan dusun Tanjung Rancing.

“Warga yang datang tersebut berasal dari desa Karang Melati OKU Timur, namun tidak lama kembali lagi ke desanya. Yang tinggal hanya beberapa warga saja dengan fasilitas 2 hektar tanah,” katanya.

“Saat ini kemungkinan ada oknum yang ingin mendapatkan kembali lahan tersebut sehingga berinisiatif menduduki lahan PT.TMM,” tandas Surruri.

Tags: awal mula terjadinya transmigrasipanen kelapa sawitwarga menduduki lahan perusahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Luar Biasa, Royal Resort Resideces Berikan Hadiah 61 Undian Doorprise kepada Penghuni

Next Post

Harnojoyo Kembali Turun ke Sungai

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In