• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Desember 28, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Penasehat Hukum Terdakwa Rusman Sebut Proyek Pembangunan Turab RS Kundur Kacau Sejak Awal

Reporter Editor Sumsel
17 Desember 2021
dugaan korupsi proyek pembangunan turab
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang dugaan korupsi pada pembangunan turab penahan tanah RSUP Dr Rivai Abdullah / RS Kundur yang menjerat dua terdakwa, yakni Rusman (49) selaku Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan RSUP Dr Rivai Abdullah dan terdakwa Junaidi (39) selaku Pihak Pelaksana Pembangunan (Kontraktor) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Jum’at (17/12/2021).

Dalam sidang yang diketuai Sahlan Effendi SH.MH, kali ini JPU Kejati Sumsel Wilman Ernaldi SH menghadirkan satu orang saksi bernama Mujib selaku pihak pelaksana pada proyek pembangunan turab tersebut.

Dikonfirmasi usai persidangan, Lisa Merida SH MH dan Arif Budiman SH MH selaku penasehat hukum terdakwa Rusman menilai banyaknya kesalahan yang terjadi sejak awal. Menurutnya secara administrasi seharusnya proyek tersebut dikerjakan oleh PT Palcon Indonesia, namun secara teknis proyek tersebut dikerjakan oleh PT Karya Tama.

“Secara profile yang mengerjakan proyek turab ini adalah PT Palcon, tapi secara fisik dilapangan dikerjakan oleh PT Karya Tama. Karena semua orang PT Karya Tama yang bekerja, jadi sejak awal memang sudah ada kekacauan”kataLisa.

Lisa juga menambahkan bahwa dalam hal ini kliennya hanyalah korban.”Pak Rusman ini bukan Supermen yang bisa mengecek satu-satu semua berkas itu, boleh dibilang Pak Rusman ini ketipu oleh pelaksana” jelasnya.

Ditambahkan oleh Arif Budiman SH MH, dirinya mengatakan jika keterangan saksi tadi menguntungkan bagi pihaknya.

“Jelas keterangan saksi tadi bener-bener menguntungkan pihak kami,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar lebih yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017.

Tags: proyek pembangunan turabsidang dugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korupsi Kredit Modal Kerja BRI Prabumulih, Dua Terdakwa di Vonis 3 Tahun Penjara

Next Post

Serah Terima Jabatan Dandim Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Sidang Dugaan Korupsi Rumah Sakit Kundur

Sidang Dugaan Korupsi Rumah Sakit Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Ahli Dalam Persidangan

28 Desember 2021

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In