• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juni 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Olahraga Bola

Tim Yang Dipastikan Lolos dan Masuk Ke Dalam Putaran 16 Besar Liga Champions

Reporter Editor Sumsel
10 Desember 2021
16 Besar Liga Champions, jdawal pengundian 16 besar liga champion, drawing 16 besar liga champions
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Liga Champions semakin mendekati final, dan tidak terasa jadwal pengundian 16 besar Liga Champions 2021-2022 yang di mana rencananya akan segera dilangsungkan di Nyon, Swiss, pada Senin, 13 Desember 2021 pukul 18.00 WIB waktu setempat.

Pada fase pengundian, 16 tim yang lolos dari babak penyisihan grup Liga Champions dengan kepastian lolos berhasil menduduki juara grup sementara untuk runner-up tidak diunggulkan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini pemenang grup yang dikonfirmasi berhasil memasuki 16 besar Liga Champions 2021-2022:

  • Ajax (NED)
  • Bayern (GER)
  • Juventus (ITA)
  • Liverpool (ENG)
  • LOSC Lille (FRA)
  • Manchester City (ENG)
  • Manchester United (ENG)
  • Real Madrid (ESP)

Sedangkan untuk Runner-up grup yang dikonfirmasi (tanpa unggulan) sebagai berikut:

  • Atlético (ESP)
  • Benfica (POR)
  • Chelsea (ENG)
  • Inter (ITA)
  • Paris Saint-Germain (FRA)
  • Salzburg (AUT)
  • Sporting CP (POR)
  • Villarreal (ESP)

Dalam infomasi yang tertulis di laman resmi EUFA, “Tidak ada tim yang dapat menghadapi tim lain dari asosiasi nasional yang sama. begitu juga dengan Klub, tidak dapat menghadapi lawan yang mereka temui selama penyisihan grup. Selain itu pertandingan akan berlangsung dalam dua leg, dengan tim unggulan di kandang pada leg kedua.”

Selain itu untuk aturan gol tandang yang disebut telah dihapus, jadi imbang setelah 180 menit akan dilanjutkan ke perpanjangan waktu terlepas dari jumlah gol yang dicetak masing-masing tim di kandang dan tandang. Jika tim masih tidak dapat dipisahkan setelah 30 menit tambahan, pertandingan dilanjutkan ke adu penalti.

Tags: 16 Besar Liga Championaturan gol tandangjadwal pengundian 16 besar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tuntut kenaikan UMK, Massa Buruh Kembali Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Next Post

Muba Duduki Posisi Empat Peparprov III Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

16 besar liga champion

Liverpool Menghadapi RB Leipzig dan Messi Melawan Neymar Di 16 Besar Liga Champions

15 Desember 2020
16 besar liga champions

Peserta 16 besar Liga Champions dan Grup Yang Terlempar Ke Liga Europa

14 Desember 2020

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In