• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juli 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

LBH Palembang Mendorong Kepolisian Segera Mengusut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri

Reporter Editor Sumsel
8 Desember 2021
kasus pelecehan seksual, pelecehan mahasiswa unsri
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang sangat menyayangkan atas terjadinya kekerasan seksual (pelecehan seksual) terhadap beberapa mahasiswi di lembaga pendidikan oleh oknum Dosen dengan modus akan memberikan jaminan nilai yang tinggi, mempermudahkan proses administrasi kampus dan mempermudah proses penyelesaian tugas akhir (skripsi).

Direktur LBH Palembang Juardan Gultom mengatakan, dosen atau pendidik yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi mahasiswa/i dalam proses pengembangan diri dengan tujuan untuk mencerdaskan dan membentuk karakter penerus bangsa yang bermoral sesuai norma yang ada dan sebagai panutan atau role mode bagi setiap mahasiswa dan mahasiswi, kini amat tercoreng lantaran perilaku oknum pendidik yang tidak bertanggung jawab ini.

“Pada dasarnya kasus-kasus serupa seperti ini sering terjadi di lembaga pendidikan namun tidak banyak korban mau melapor dengan alasan antara lain , Posisi relasi kuasa yang tidak seimbang antara korban dan pelaku (dalam hal ini antara dosen dan mahasiswa), proses dan birokrasi hukum yang panjang dan berat, tekanan sosial atas nama menjaga nama baik institusi, keluarga dan diri sendiri, adanya stigma negatif di masyarakat bagi korban kekerasan seksual serta masih kuatnya “victim blaming“ kepada korban yang berani melaporkan kasusnya,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Lebih lanjut Juardan menjelaskan, berbicara kasus yang dialami oleh beberapa Mahasiswi Unsri pada beberapa bulan terakhir, LBH Palembang juga sangat menyayangkan bahwa pihak kampus UNSRI justru melakukan intimidasi terhadap korban yang berani melaporkan kasus ini dan terkesan melindungi pelaku yang merupakan tenaga pendidik. Bagi kami, pihak UNSRI seperti tidak memiliki itikad baik untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan terbuka dan sangat menyesalkankan karena sampai saat ini belum ada klarifikasi dan statement dari pihak Universitas.

Maka, dalam hat ini LBH Palembang menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut

  1. Mengecam segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan manapun.
  2. Mengecam segala bentuk ketidakadilan, diskriminatif dan sikap-sikap intimidatif kepada korban yang berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami.
  3. Meminta pihak rektorat UNSRI untuk menyatakan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual berupa pencopotan jabatan serta me-nonaktifkan pelaku mengingat proses hukum yang sedang berjalan.
  4. Mendorong korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan manapun untuk berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran atas kasus kekerasan yang dialami.
  5. Mendukung semua upaya pengungkapan kasus kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan kampus UNSRI maupun lembaga pendidikan manapun.
  6. Mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
  7. Mengajak para jurnalis dan media untuk tidak terlalu mengekpos korban dan tetap kooperatif dalam pemberitaan dan pengambilan gambar korban untuk menghindari dampak psikologis yang lebih besar bagi korban.

“Ini sebagai sikap dan tanggung jawab LBH Palembang kepada publik serta sebagai komitmen LBH Palembang untuk mewujudkan suatu system masyarakat hukum yang terbina di atsa tatanan hubungan social yang adil dan beradab / berperikemanusiaan secara demokratis (A just, humane and democratic socio- legal system),” tandas Juardan.

Tags: kasus kekerasan seksualoknum dosen dengan modusterjadinya kekerasan seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

IPPAT Kota Palembang : Walikota Palembang Siap Jadi Narasumber Seminar “Mafia Tanah”

Next Post

Patuhi Protokol Kesehatan, UBD Gelar Wisuda 783 Mahasiswa dengan Dua Sesi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Jalin Silaturahmi Pegiat Layangan Bertandang Ke Kosgoro Kota Palembang

Dari Rumah Nyaris Tak Layak Huni( RTLH)hingga Pos Kamling untuk Warga, Pra TMMD Kodim 0418/Palembang Hadir Membawa Harapan Baru

Nonton Bareng Festa Rakyat Nusantara 2026 Nusantara Piala Dunia 2026, Kodim 0418/Palembang Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

SHM Indonesia Sumsel Telah Kontribusi Berikan Medali, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

PERSADIN Berisi Orang-Orang Hebat Didalamnya, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan

PERSADIN Berisi Orang-Orang Hebat Didalamnya, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan
Reporter YN
6 Juli 2026

Jakarta,LamanQu.Com-Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In