• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

LBH Palembang Mendorong Kepolisian Segera Mengusut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri

Reporter Editor Sumsel
8 Desember 2021
kasus pelecehan seksual, pelecehan mahasiswa unsri
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang sangat menyayangkan atas terjadinya kekerasan seksual (pelecehan seksual) terhadap beberapa mahasiswi di lembaga pendidikan oleh oknum Dosen dengan modus akan memberikan jaminan nilai yang tinggi, mempermudahkan proses administrasi kampus dan mempermudah proses penyelesaian tugas akhir (skripsi).

Direktur LBH Palembang Juardan Gultom mengatakan, dosen atau pendidik yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi mahasiswa/i dalam proses pengembangan diri dengan tujuan untuk mencerdaskan dan membentuk karakter penerus bangsa yang bermoral sesuai norma yang ada dan sebagai panutan atau role mode bagi setiap mahasiswa dan mahasiswi, kini amat tercoreng lantaran perilaku oknum pendidik yang tidak bertanggung jawab ini.

“Pada dasarnya kasus-kasus serupa seperti ini sering terjadi di lembaga pendidikan namun tidak banyak korban mau melapor dengan alasan antara lain , Posisi relasi kuasa yang tidak seimbang antara korban dan pelaku (dalam hal ini antara dosen dan mahasiswa), proses dan birokrasi hukum yang panjang dan berat, tekanan sosial atas nama menjaga nama baik institusi, keluarga dan diri sendiri, adanya stigma negatif di masyarakat bagi korban kekerasan seksual serta masih kuatnya “victim blaming“ kepada korban yang berani melaporkan kasusnya,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Lebih lanjut Juardan menjelaskan, berbicara kasus yang dialami oleh beberapa Mahasiswi Unsri pada beberapa bulan terakhir, LBH Palembang juga sangat menyayangkan bahwa pihak kampus UNSRI justru melakukan intimidasi terhadap korban yang berani melaporkan kasus ini dan terkesan melindungi pelaku yang merupakan tenaga pendidik. Bagi kami, pihak UNSRI seperti tidak memiliki itikad baik untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan terbuka dan sangat menyesalkankan karena sampai saat ini belum ada klarifikasi dan statement dari pihak Universitas.

Maka, dalam hat ini LBH Palembang menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut

  1. Mengecam segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan manapun.
  2. Mengecam segala bentuk ketidakadilan, diskriminatif dan sikap-sikap intimidatif kepada korban yang berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami.
  3. Meminta pihak rektorat UNSRI untuk menyatakan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual berupa pencopotan jabatan serta me-nonaktifkan pelaku mengingat proses hukum yang sedang berjalan.
  4. Mendorong korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan manapun untuk berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran atas kasus kekerasan yang dialami.
  5. Mendukung semua upaya pengungkapan kasus kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan kampus UNSRI maupun lembaga pendidikan manapun.
  6. Mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
  7. Mengajak para jurnalis dan media untuk tidak terlalu mengekpos korban dan tetap kooperatif dalam pemberitaan dan pengambilan gambar korban untuk menghindari dampak psikologis yang lebih besar bagi korban.

“Ini sebagai sikap dan tanggung jawab LBH Palembang kepada publik serta sebagai komitmen LBH Palembang untuk mewujudkan suatu system masyarakat hukum yang terbina di atsa tatanan hubungan social yang adil dan beradab / berperikemanusiaan secara demokratis (A just, humane and democratic socio- legal system),” tandas Juardan.

Tags: kasus kekerasan seksualoknum dosen dengan modusterjadinya kekerasan seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

IPPAT Kota Palembang : Walikota Palembang Siap Jadi Narasumber Seminar “Mafia Tanah”

Next Post

Patuhi Protokol Kesehatan, UBD Gelar Wisuda 783 Mahasiswa dengan Dua Sesi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

Progres Sempat Lamban, Menteri PU Kebut Pembangunan 88 Gedung Sekolah Rakyat

RM Yusuf Indra Kesuma Dorong Pembenahan Tata Kelola Lalu Lintas untuk Atasi Kemacetan Palembang

Kemenperin Bantah Isu Deindustrialisasi Manufaktur Indonesia Lewat Data BPS Terbaru

Kemenekraf Dukung Jamu Nusantara Tembus Pasar Global Lewat Ekosistem Digital

Berita Populer

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA)...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In