• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa di OKU Selatan, JPU Hadirkan 8 Orang Saksi

Reporter Editor Sumsel
17 November 2021
korupsi dana desa, kasus dugaan korupsi, menyalagunakan angggaran dana desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Oknum Kades Muara Payang, Kabupaten OKU Selatan, Yulita Ariani yang terjerat kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017 sampai 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 699 juta kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (17/11/2021).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Mangapul Manalu, SH.MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan menghadirkan delapan orang saksi yang memberatkan terdakwa diantaranya saksi Syamsul, Edi, Firdaus, Marimin, Haris Menata, Harius, Risman dan Jonizal.

suasana sidang, sidang kasus korupsi, korupsi dana desa
Suasana Sidang di Pengadilan Negeri

Dalam persidangan, saksi Harius selaku pekerja pada proyek pembangunan Embung dan Jalan Setapak memberikan keterangan bahwa dirinya menerima upah dari pekerjaan pembuatan Embung dan Jalan Setapak tersebut sebesar Rp 80 ribu, tapi saat tanda tangan untuk pengambilan gaji, dirinya melihat bahwa gaji yang seharusnya diterima tertulis Rp 95 ribu, namun ia hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 80 ribu, ucapnya kepada majelis hakim.

“Saya digaji Rp 80 ribu per hari namun seharusnya gaji saya itu Rp 95 ribu, karena saya melihat saat mau tanda tangan surat pengambilan gaji, disitu saya melihat seharusnya gaji yang saya terima adalah Rp 95 ribu, namun saya hanya menerima gaji Rp 80 ribu.” jelasnya.

Saat diwawancarai usai sidang, JPU Krisdianto SH dari Kejari OKU Selatan mengatakan bahwa terdakwa Yulita Ariani diduga menyalagunakan angggaran dana desa tahun anggaran 2017 sampai 2019 sebesar Rp 699 juta. Modus terdakwa sendiri memanipulasi data, semua kegiatan yang dilakukan fiktif.

“Terdakwa Yulita Ariani ini merupakan pemain tunggal terkait penyalahgunaan anggaran dana desa periode tahun 2017 sampai 2019, dari perbuatan pelaku negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 699 juta, modus terdakwa sendiri memanipulasi data, semua kegiatan fiktif,” ungkap Krisdianto pada awak media.

Tags: kasus dugaan korupsimemanipulasi datamenyalagunakan Angggaran dana desaOknum Kades Muara Payang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

Next Post

Gubernur Sumsel Herman Deru Apresiasi Inovasi Siswa dan Siswi SMK di Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

21 Desember 2021

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus Pusat KKP, Tekankan Soliditas dan Persatuan Warga Palembang

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In