• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa di OKU Selatan, JPU Hadirkan 8 Orang Saksi

Reporter Editor Sumsel
17 November 2021
korupsi dana desa, kasus dugaan korupsi, menyalagunakan angggaran dana desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Oknum Kades Muara Payang, Kabupaten OKU Selatan, Yulita Ariani yang terjerat kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017 sampai 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 699 juta kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (17/11/2021).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Mangapul Manalu, SH.MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan menghadirkan delapan orang saksi yang memberatkan terdakwa diantaranya saksi Syamsul, Edi, Firdaus, Marimin, Haris Menata, Harius, Risman dan Jonizal.

suasana sidang, sidang kasus korupsi, korupsi dana desa
Suasana Sidang di Pengadilan Negeri

Dalam persidangan, saksi Harius selaku pekerja pada proyek pembangunan Embung dan Jalan Setapak memberikan keterangan bahwa dirinya menerima upah dari pekerjaan pembuatan Embung dan Jalan Setapak tersebut sebesar Rp 80 ribu, tapi saat tanda tangan untuk pengambilan gaji, dirinya melihat bahwa gaji yang seharusnya diterima tertulis Rp 95 ribu, namun ia hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 80 ribu, ucapnya kepada majelis hakim.

“Saya digaji Rp 80 ribu per hari namun seharusnya gaji saya itu Rp 95 ribu, karena saya melihat saat mau tanda tangan surat pengambilan gaji, disitu saya melihat seharusnya gaji yang saya terima adalah Rp 95 ribu, namun saya hanya menerima gaji Rp 80 ribu.” jelasnya.

Saat diwawancarai usai sidang, JPU Krisdianto SH dari Kejari OKU Selatan mengatakan bahwa terdakwa Yulita Ariani diduga menyalagunakan angggaran dana desa tahun anggaran 2017 sampai 2019 sebesar Rp 699 juta. Modus terdakwa sendiri memanipulasi data, semua kegiatan yang dilakukan fiktif.

“Terdakwa Yulita Ariani ini merupakan pemain tunggal terkait penyalahgunaan anggaran dana desa periode tahun 2017 sampai 2019, dari perbuatan pelaku negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 699 juta, modus terdakwa sendiri memanipulasi data, semua kegiatan fiktif,” ungkap Krisdianto pada awak media.

Tags: kasus dugaan korupsimemanipulasi datamenyalagunakan Angggaran dana desaOknum Kades Muara Payang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

Next Post

Gubernur Sumsel Herman Deru Apresiasi Inovasi Siswa dan Siswi SMK di Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

21 Desember 2021

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In