• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terhadap Putusan Majelis Hakim, Juarsah dan KPK Sama-Sama Ajukan Banding

Reporter Editor Sumsel
4 November 2021
kasus dugaan korupsi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Yang terlibat dalam Kasus dugaan korupsi pada 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.

Setelah divonis 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Tipikor Palembang, baik terdakwa Juarsah dan KPK sama-sama menyatakan banding.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum terdakwa Juarsah, Saifuddin Zahri SH MH didampingi Daud Dahlan SH MH saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (4/11/2021).

“Hari ini kami baru menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim pada klien kami Juarsah. Tadi surat pernyataan kami sudah diterima oleh Panitera, Zulfahmi Anwar SH MH,”ujar Daud Dahlan.

Kata Daud, pihaknya awalnya tidak mau mengajukan banding, namun dikarenakan pihak KPK mengajukan banding, pihaknya turut ajukan banding.

“Selain karena KPK menyatakan banding, kami juga menilai ada beberapa point dalam putusan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” jelas Daud.

Ditambahakan oleh Saifuddin jika pihaknya tetap berharap terdakwa dapat bebas dari jerat hukuman, sebagaimana pada pembelaan terdakwa pada saat agenda pledoi.

“Yang mana kami meminta bebas pada mejelis hakim atas klien kami Juarsah. Kami menilai bukti- bukti dari keterangan saksi dipersidangan prematur,” jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Jaksa KPK M Asri, SH MH membenarkan jika KPK menyatakan banding atas putusan majelis hakim pada terdakwa Juarsah terkait dugaan korupsi 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.

“Kita banding dan sudah menyatakan ke PN Palembang,” jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Muara Enim Nonaktif, Juarsah divonis majelis hakim dengan hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara, denda Rp. 200.000.000, dengan subsidair 6 bulan.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Sahlan Effendi, SH MH juga mewajibkan terdawka Juarsah membayar uang pengganti sebesar Rp. 3.000.000.000,-

Atas vonis tersebut, Juarsah secara langsung mengatakan pihaknya masih pikir-pikir.

Tags: kasus dugaan korupsimenyatakan bandingpaket proyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desmana Resmi Nahkodai HAPKIDO Kota Palembang

Next Post

Sertu Andri Peraih 6 Emas dan 2 Perak, Kunci Gelar Jawa Barat Juara Kahiji

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

21 Desember 2021

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In