• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terhadap Putusan Majelis Hakim, Juarsah dan KPK Sama-Sama Ajukan Banding

Reporter Editor Sumsel
4 November 2021
kasus dugaan korupsi
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Yang terlibat dalam Kasus dugaan korupsi pada 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.

Setelah divonis 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Tipikor Palembang, baik terdakwa Juarsah dan KPK sama-sama menyatakan banding.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum terdakwa Juarsah, Saifuddin Zahri SH MH didampingi Daud Dahlan SH MH saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (4/11/2021).

“Hari ini kami baru menyatakan banding terhadap putusan majelis hakim pada klien kami Juarsah. Tadi surat pernyataan kami sudah diterima oleh Panitera, Zulfahmi Anwar SH MH,”ujar Daud Dahlan.

Kata Daud, pihaknya awalnya tidak mau mengajukan banding, namun dikarenakan pihak KPK mengajukan banding, pihaknya turut ajukan banding.

“Selain karena KPK menyatakan banding, kami juga menilai ada beberapa point dalam putusan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” jelas Daud.

Ditambahakan oleh Saifuddin jika pihaknya tetap berharap terdakwa dapat bebas dari jerat hukuman, sebagaimana pada pembelaan terdakwa pada saat agenda pledoi.

“Yang mana kami meminta bebas pada mejelis hakim atas klien kami Juarsah. Kami menilai bukti- bukti dari keterangan saksi dipersidangan prematur,” jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Jaksa KPK M Asri, SH MH membenarkan jika KPK menyatakan banding atas putusan majelis hakim pada terdakwa Juarsah terkait dugaan korupsi 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.

“Kita banding dan sudah menyatakan ke PN Palembang,” jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Muara Enim Nonaktif, Juarsah divonis majelis hakim dengan hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara, denda Rp. 200.000.000, dengan subsidair 6 bulan.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Sahlan Effendi, SH MH juga mewajibkan terdawka Juarsah membayar uang pengganti sebesar Rp. 3.000.000.000,-

Atas vonis tersebut, Juarsah secara langsung mengatakan pihaknya masih pikir-pikir.

Tags: kasus dugaan korupsimenyatakan bandingpaket proyek
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desmana Resmi Nahkodai HAPKIDO Kota Palembang

Next Post

Sertu Andri Peraih 6 Emas dan 2 Perak, Kunci Gelar Jawa Barat Juara Kahiji

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

21 Desember 2021

Berita Terbaru

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In