• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Advokat Kgs M. Sigit Muhaimin Minta Ketegasan Kapolda Sumsel Terkait Penambangan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Reporter Editor Sumsel
12 Oktober 2021
Advokat Kgs M. Sigit Muhaimin, praktik pengeboran minyak ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Palemang, lamanqu.com – Advokat kgs M. Sigit Muhaimin seorang pengamat hukum angkat bicara terkait adanya penambangan minyak ilegal (ilegal driling) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sigit mengatakan bahwa pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan harusnya bertindak tegas untuk mengusut tuntas praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) ini, karena menurutnya selain membahayakan keselamatan dan keamanan para penambang, praktik illegal drilling pada ratusan sumur minyak di Musi Banyuasin juga berpotensi merugikan negara karena pengeboran dilakukan di dalam perut bumi yang merupakan milik negara, Selasa (12/10/2021).

penambang minyak ilegal, praktik pengeboran minyak ilegal

Menurutnya peristiwa ini bukan pertama terjadi pada tanggal 9 September 2021 yang mengakibatkan tiga kuli tambang meninggal dunia. Lalu kejadian kedua pada 5 Oktober dan yang terbaru kemarin 11 oktober 2021 di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Suara ledakan yang dahsyat meraung di udara membawa gumpalan asap hitam di susul api yang cepat menjalar dari tiga titik tambang (Ilegal Drilling) yang Kebakaran.

“Ya harusnya Polda Sumsel beserta jajaranya bertindak tegas terkait persoalan ini, karena ini bukan pertama kali terjadi,” ujar Sigit saat dikonfirmasi via telepon.

Pengamat dan praktisi hukum ini juga menjelaskan bahwa pelaku Ilegal Driling bisa dipidana berdasarkan ketentuan pasal 52 UU No 22 Tahun 2001.

“Pelakunya bisa dijerat dengan pasal 52 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ancaman hukumannya adalah penjara enam tahun dan sanksi berupa denda Rp 60 miliar,” kata sigit.

Selai itu ia juga mengatakan bahwa tindakan illegal drilling juga bisa melanggar pasal 98 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ditambahkannya, bahwa praktik pengeboran minyak ilegal yang megancam keselamatan penambang dan mengabaikan aspek lingkungan serta merugikan Negara ini bukan hanya terjadi pada sumur minyak di lahan masyarakat, tapi juga pada lahan yang berada pada wilayah kerja milik kontraktor kontrak kerja sama (KKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Untuk itu pihaknya meminta pihak kepolisian khususnya Polda Sumsel untuk segera turun tangan guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya minta Polda Sumsel beserta jajarannya untuk mengusut tuntas siapa dalang dibalik pratik ilegal driling ini. Hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh,” pungkasnya.

Tags: penambangan minyak ilegalpengamat hukumpraktik illegal drillingpraktik pengeboran minyak ilegalratusan sumur minyak di muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

AC Milan Akan Perpanjang Kontrak Bek Sayapnya

Next Post

Timnas Indonesia Lolos ke Kualifikasi Piala Asia 2023

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In