• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Gagalkan 3 Kilogram Sabu Asal Padang

Reporter Editor Sumsel
6 Oktober 2021
Polda Sumsel Gagalkan 3 Kilogram Sabu
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel meringkus dua bandar sabu dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram dibungkus dalam kantong teh hijau cina yang disimpan didalam mobil Kijang Krista nopol BG 1925 AW digunakan dua tersangka.

Tersangkanya adalah Syawal Trisna dan Alvino warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang. Kedua tersangka ditangkap di parkiran mobil Komplek Ilir Barat Permai Palembang, Kamis (30/9/2021).

dua tersangka bandar sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH menuturkan kedua tersangka ditangkap setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat beberapa hari sebelum penangkapan bahwa akan ada turun barang (sabu) dari luar kota.

Dari informasi inilah anggota mengendus dan mengumpulkan informasi lalu peroleh titik tersangka yang akan serah terima sabu di Ramayana komplek Ilir Barat Permai,” ucap Istu, Senin 4 Oktober 2021.

“Anggota kami bergerak ke TKP untuk mengintai. Datanglah mobil Kijang Krista warna silver yang dikemudikan dua tersangka dari kawasan Tangga Buntung lalu kami buntuti dan langsung dilakukan penangkapan dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang ditaruh dibawah dashboard,” ujarnya.

Dikatakan Heri tiga kilogram sabu tersebut baru diterima kedua tersangka dari seseorang dari Padang Sumatera Barat. Saat anggota akan mengembangkan kasus ini ponsel tersangka yang membawa sabu dari Padang tidak aktif sehingga pengembangan terputus.

“Kami belum bisa memastikan apa jaringan Padang. Orang Padang yang membawa sabu ini langsung dari Padang ke Palembang atau orang Palembang langsung membawa yang pasti barang ini berasal dari Padang tujuan Palembang yang diterima oleh dua tersangka,” bebernya.

Sementara itu, tersangka Syawal Trisna mengaku ia sudah sering menerima sabu dari luar kota dengan upah lima juta. Untuk sabu seberat tiga kilogram ini diterima dari Rian yang berasal dari kota Padang Sumatera Barat.

“Sabu itu punya Rianb dari Padang, saya cuma nerimanya saja, belum tahu mau diserahkan ke siapa nunggu perintah Rian dulu baru,” singkatnya.

Tags: barang bukti sabudua bandar sabusabu dari Padang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Barcelona Minati Striker MU Edinson Cavani

Next Post

Usai Safari Subuh Harno Joyo Menanggapi Keresahan Masyarakat Terkait Genangan Air

Editor Sumsel

Info Terkait

pengedar sabu, narkotika jenis sabu, vonis penjara

Pengedar Sabu Kawasan Jakabaring di Vonis 12 Tahun Penjara

17 November 2021
narkotika jenis sabu, sidang perkara narkotika

Miliki Sabu Seberat 6,795 Gram, Cek Yus di Vonis 8 Tahun Bui

27 Oktober 2021

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In