• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bapenda Provinsi Sumsel Sosilisasikan Program Keringanan Tarif Kendaraan Bermotor Progresif dan Penghapusan Sanksi Administratif Denda dan Bunga PKB dan BBNKB

Reporter Editor Sumsel
1 Oktober 2021
pemberian keringanan pajak progresif
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Terkait dengan berlakunya Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 21 tahun 2021 tentang Program pemberian keringanan tarif Kendaraan Bermotor progresif dan penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB Pajak Kendaraan untuk R2 dan R4 yang dimulai hari ini 1 Oktober hingga 31 Desember 2021.

Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2021, terkait dengan pemberian keringanan pajak progresif dan penghapusan sanksi administrasi berupa denda bunga untuk PKB dan sanksi administrasi berupa denda bunga untuk BBNKB.

“Jadi, berapa tahun pajaknya yangg tertunggak sanksi administrasinya di hapuskan. Untuk pajak progresif itu berlaku untuk kendaraan R4 yang plat hitam, dikecualikan kendaraan angkutan, seperti, truk, pick up degan umur kendaraan kurang dari 15 Tahun,” ungkap Emmy saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (1/10/2021).

“Untuk tarif progresifnya cuma dikenakan tarif pajak progresif kesatu sebesar 1,5 persen, walaupun memiliki lebih dari 1 ranmor roda 4. Dan lagi kebijakkan Gubernur ini merupakan salah satunya untuk pemulihan ekonomi terkait dengan masa pandemi ini,” jelasnya.

Dia menuturkan, kalau tahun lalu pembebasan pokoknya cuma dibayar pokok 1 tahun tertunggak saja dan satu tahun kedepan beserta denda bunganya karena, masyarakat masih terdampak terhadap pandemi covid-19 ini.

“Untuk persyaratannya sendiri sama dengan yang biasa seperti, KTP Asli yang bersangkutan, KK, STNK dan SKPD kutipan yang menempel di Stnk itu, untuk teli ulang kalau ganti stnk dilakukan cek fisik dan dilampiri copy BPKB. Pemutihan ini tidak ada pembatasan yang penting cuma sanksi administrasinya tidak pokok, pokoknya tetap dibayar itupun kalau menunggak kena sanksi administrasi, jasaraharja pun ikut dalam program ini jadi bayar denda untuk tahun berjalan, beber Emmy.

Lanjut Emmy, dia bersama ibu Kaban, Dirlantas diwakili oleh Kasubdit regident, Kepala Cabang Jasa Raharja sudah meninjau program Pergub 21 Tahun 2021 di Samsat Palembang satu, dan antusias masyarakat tahap awal ini lumayan dan terus dilakukan sosialisasi ke masyarakat baik dari Provinsi Bapenda dan pihak samsat yang langsung berhubungan dengan wajib pajak.

“Mensosialisasikan program ini, baik itu melalui media cetak, elektronik, spanduk, baner dan brosur. Kami perlu sosialisasikan karena pemberlakuannya hanya 3 bulan, biar masyarakat mengetahuinya. Untuk target optimis dapat tercapai dari pada target PKB yang sudah ditetapkan, untuk samapi 30 September Ini capaian sudah hampir 76 persen dari target tahapan yang seharusnya 75 persen,” tandas Emmy Surawahyuni.

Tags: Bunga Pajak Kendaraan Bermotorpemberian keringanan pajak progresifpenghapusan sanksi administrasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kegiatan Doa Bersama Untuk Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Next Post

Jaring Atlet Judo Berprestasi  Herman Deru Restui Cabor Judo Dimainkan Pada Ajang Porprov 

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus Pusat KKP, Tekankan Soliditas dan Persatuan Warga Palembang

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In