• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polsri Masih Terapkan Pembelajaran Hybrid

Reporter Editor Sumsel
6 September 2021
kebijakan pembelajaran di perguruan tinggi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) masih menunggu aturan teknis dari instansi terkait tentang pola kebijakan pembelajaran di perguruan tinggi terkait perubahan status PPKM, dari sebelumnya level 4 menjadi level 3.

Hal itu diungkapkan Direktur Polsri, dr Ing Ahmad Taqwa, MT, didampingi Pembantu Direktur I, Charlos RS, MT di sela-sela kegiatan pembukaan Diksarlin di Aula Polsri, Senin (6/9/2021).

Taqwa mengatakan, Polsri sudah mendengar tentang perubahan status level 3 di Palembang namun pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat yang akan disampaikan, Senin (6/9) sore ini. Jika perubahan status level 3 artinya pola pembelajaran teori tatap muka dengan mahasiswa bisa dilakukan dengan komposisi minimal 25 persen. Namun tetap saja, bagaimana pelaksanaan aturan teknis dan juknis nya masih menunggu dari Kementrian pusat.

“Hasil perubahan itu, disampaikan sore ini. Apakah PPKM level 4 ini diperpanjang atau ada sudah ada perubahan level 3, makanya kami masih menunggu info resmi dari tim pusat, apakah akan ada perubahan sistem pembelajaran atau tidak,”katanya.

Saat ini, lanjut dia, Polsri masih menerapkan sistem pembelajaran Hybrid, dimana 50 persen sistem daring untuk penyampaian materi pembelajaran teori dan 50 persen adalah praktek.

“Kalau praktek tidak mungkin dilakukan sistem daring, kebijakan ini berlaku sejak awal tahun lalu. Kalau pun nanti ada perubahan status PPKM tidak menutup kemungkinan perkuliahan teori bisa tatap muka, tapi kita tunggu dulu aturan teknisnya seperti apa,” bebernya.

Pada pelaksanaan Dirsarlin diikuti sekitar 40 mahasiswa baru, selebihnya dilakukan secara virtual. Polsri tahun tahun ini menerima 3.170 mahasiswa baru dan pelatihan pengenalan lingkungan kampus itu dilakukan selama enam hari.

“Tujuan kegiatan lebih kepada pengenalan kampus dan lingkungan pendidikan dan penguatan mental para calon calon mahasiswa. Nanti pas hari terakhir kegiatan baru mahasiswa yang lulus diksarlin ini menyandang status mahasiswa Polsri, “kata Charlos, yang juga sebagai selaku Penanggungjawab Kegiatan Diksarlin.

Kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan sistem prokes yang ketat, pihaknya bekerjasama dengan Kodam II Sriwijaya, BNNP Sumsel, BNPT Sumsel dan Pemprov Sumsel, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 wib.

Para calon mahasiswa juga akan diberikan pelatihan cara penanggulangan bencana dan pencegahan terorisme, bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, pendidikan latihan dasar kemandirian dan pola kepemimpinan organisasi. Pada November, mendatang juga akan dilakukan tes urine untuk semua mahasiswa baru, termasuk juga di lingkungan dosen Polsri. “Ini merupakan salah satu upaya kita menangkal peredaran narkoba di lingkungan kampus Polsri, ” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai aturan jika Palembang sudah masuk level 3 maka kegiatan pendidikan seperti tatap muka bisa dilakukan secara langsung namun tetap dibatasi, minimal 25 persen yang hadir.

Diketahui kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seperti Sekolah Dasar (SD) dan SMP serentak dimulai, Senin (6/9/2021), begitu juga tingkat SMA maupun SMK negeri dan swasta. Itu mengacu pada surat izin pembukaan PTM yang ditandatangani Walikota Palembang, sesuai Surat Keputusan Gubernur dimana aturan petunjuk teknis pelaksanaan pola pembelajaran pada satuan Pendidikan mengacu surat dari Kementrian Pendidikan RI.

Salah satu aturan tersebut, diantaranya daerah yang menyandang status level 3, level 2 maupun level 1 diizinkan melakukan pertemuan dengan peserta didik secara tatap muka, pelaksanaan sistem tatap muka harus diawasi tim satgas dan mengantongi surat izin dari orangtua. Pihak kampus dan sekolah wajib menyiapkan standar peralatan prokes, seperti sarana cuci tangan memadai, alat pengaturan suhu dan wajib masker.

Tags: kebijakan pembelajaran di perguruan tinggipelatihan pengenalan lingkungan kampuspenguatan mental para calon calon mahasiswa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Fasilitasi Rencana Pendirian Fakultas Kedokteran Universitas IGM 

Next Post

Wabup Beni Hernedi Paparkan Prioritas Pencapaian 2021 di Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In