• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polsri Masih Terapkan Pembelajaran Hybrid

Reporter Editor Sumsel
6 September 2021
kebijakan pembelajaran di perguruan tinggi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) masih menunggu aturan teknis dari instansi terkait tentang pola kebijakan pembelajaran di perguruan tinggi terkait perubahan status PPKM, dari sebelumnya level 4 menjadi level 3.

Hal itu diungkapkan Direktur Polsri, dr Ing Ahmad Taqwa, MT, didampingi Pembantu Direktur I, Charlos RS, MT di sela-sela kegiatan pembukaan Diksarlin di Aula Polsri, Senin (6/9/2021).

Taqwa mengatakan, Polsri sudah mendengar tentang perubahan status level 3 di Palembang namun pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat yang akan disampaikan, Senin (6/9) sore ini. Jika perubahan status level 3 artinya pola pembelajaran teori tatap muka dengan mahasiswa bisa dilakukan dengan komposisi minimal 25 persen. Namun tetap saja, bagaimana pelaksanaan aturan teknis dan juknis nya masih menunggu dari Kementrian pusat.

“Hasil perubahan itu, disampaikan sore ini. Apakah PPKM level 4 ini diperpanjang atau ada sudah ada perubahan level 3, makanya kami masih menunggu info resmi dari tim pusat, apakah akan ada perubahan sistem pembelajaran atau tidak,”katanya.

Saat ini, lanjut dia, Polsri masih menerapkan sistem pembelajaran Hybrid, dimana 50 persen sistem daring untuk penyampaian materi pembelajaran teori dan 50 persen adalah praktek.

“Kalau praktek tidak mungkin dilakukan sistem daring, kebijakan ini berlaku sejak awal tahun lalu. Kalau pun nanti ada perubahan status PPKM tidak menutup kemungkinan perkuliahan teori bisa tatap muka, tapi kita tunggu dulu aturan teknisnya seperti apa,” bebernya.

Pada pelaksanaan Dirsarlin diikuti sekitar 40 mahasiswa baru, selebihnya dilakukan secara virtual. Polsri tahun tahun ini menerima 3.170 mahasiswa baru dan pelatihan pengenalan lingkungan kampus itu dilakukan selama enam hari.

“Tujuan kegiatan lebih kepada pengenalan kampus dan lingkungan pendidikan dan penguatan mental para calon calon mahasiswa. Nanti pas hari terakhir kegiatan baru mahasiswa yang lulus diksarlin ini menyandang status mahasiswa Polsri, “kata Charlos, yang juga sebagai selaku Penanggungjawab Kegiatan Diksarlin.

Kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan sistem prokes yang ketat, pihaknya bekerjasama dengan Kodam II Sriwijaya, BNNP Sumsel, BNPT Sumsel dan Pemprov Sumsel, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 wib.

Para calon mahasiswa juga akan diberikan pelatihan cara penanggulangan bencana dan pencegahan terorisme, bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, pendidikan latihan dasar kemandirian dan pola kepemimpinan organisasi. Pada November, mendatang juga akan dilakukan tes urine untuk semua mahasiswa baru, termasuk juga di lingkungan dosen Polsri. “Ini merupakan salah satu upaya kita menangkal peredaran narkoba di lingkungan kampus Polsri, ” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai aturan jika Palembang sudah masuk level 3 maka kegiatan pendidikan seperti tatap muka bisa dilakukan secara langsung namun tetap dibatasi, minimal 25 persen yang hadir.

Diketahui kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seperti Sekolah Dasar (SD) dan SMP serentak dimulai, Senin (6/9/2021), begitu juga tingkat SMA maupun SMK negeri dan swasta. Itu mengacu pada surat izin pembukaan PTM yang ditandatangani Walikota Palembang, sesuai Surat Keputusan Gubernur dimana aturan petunjuk teknis pelaksanaan pola pembelajaran pada satuan Pendidikan mengacu surat dari Kementrian Pendidikan RI.

Salah satu aturan tersebut, diantaranya daerah yang menyandang status level 3, level 2 maupun level 1 diizinkan melakukan pertemuan dengan peserta didik secara tatap muka, pelaksanaan sistem tatap muka harus diawasi tim satgas dan mengantongi surat izin dari orangtua. Pihak kampus dan sekolah wajib menyiapkan standar peralatan prokes, seperti sarana cuci tangan memadai, alat pengaturan suhu dan wajib masker.

Tags: kebijakan pembelajaran di perguruan tinggipelatihan pengenalan lingkungan kampuspenguatan mental para calon calon mahasiswa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Fasilitasi Rencana Pendirian Fakultas Kedokteran Universitas IGM 

Next Post

Wabup Beni Hernedi Paparkan Prioritas Pencapaian 2021 di Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In