• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polsri Masih Terapkan Pembelajaran Hybrid

Reporter Editor Sumsel
6 September 2021
kebijakan pembelajaran di perguruan tinggi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) masih menunggu aturan teknis dari instansi terkait tentang pola kebijakan pembelajaran di perguruan tinggi terkait perubahan status PPKM, dari sebelumnya level 4 menjadi level 3.

Hal itu diungkapkan Direktur Polsri, dr Ing Ahmad Taqwa, MT, didampingi Pembantu Direktur I, Charlos RS, MT di sela-sela kegiatan pembukaan Diksarlin di Aula Polsri, Senin (6/9/2021).

Taqwa mengatakan, Polsri sudah mendengar tentang perubahan status level 3 di Palembang namun pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat yang akan disampaikan, Senin (6/9) sore ini. Jika perubahan status level 3 artinya pola pembelajaran teori tatap muka dengan mahasiswa bisa dilakukan dengan komposisi minimal 25 persen. Namun tetap saja, bagaimana pelaksanaan aturan teknis dan juknis nya masih menunggu dari Kementrian pusat.

“Hasil perubahan itu, disampaikan sore ini. Apakah PPKM level 4 ini diperpanjang atau ada sudah ada perubahan level 3, makanya kami masih menunggu info resmi dari tim pusat, apakah akan ada perubahan sistem pembelajaran atau tidak,”katanya.

Saat ini, lanjut dia, Polsri masih menerapkan sistem pembelajaran Hybrid, dimana 50 persen sistem daring untuk penyampaian materi pembelajaran teori dan 50 persen adalah praktek.

“Kalau praktek tidak mungkin dilakukan sistem daring, kebijakan ini berlaku sejak awal tahun lalu. Kalau pun nanti ada perubahan status PPKM tidak menutup kemungkinan perkuliahan teori bisa tatap muka, tapi kita tunggu dulu aturan teknisnya seperti apa,” bebernya.

Pada pelaksanaan Dirsarlin diikuti sekitar 40 mahasiswa baru, selebihnya dilakukan secara virtual. Polsri tahun tahun ini menerima 3.170 mahasiswa baru dan pelatihan pengenalan lingkungan kampus itu dilakukan selama enam hari.

“Tujuan kegiatan lebih kepada pengenalan kampus dan lingkungan pendidikan dan penguatan mental para calon calon mahasiswa. Nanti pas hari terakhir kegiatan baru mahasiswa yang lulus diksarlin ini menyandang status mahasiswa Polsri, “kata Charlos, yang juga sebagai selaku Penanggungjawab Kegiatan Diksarlin.

Kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan sistem prokes yang ketat, pihaknya bekerjasama dengan Kodam II Sriwijaya, BNNP Sumsel, BNPT Sumsel dan Pemprov Sumsel, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 wib.

Para calon mahasiswa juga akan diberikan pelatihan cara penanggulangan bencana dan pencegahan terorisme, bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, pendidikan latihan dasar kemandirian dan pola kepemimpinan organisasi. Pada November, mendatang juga akan dilakukan tes urine untuk semua mahasiswa baru, termasuk juga di lingkungan dosen Polsri. “Ini merupakan salah satu upaya kita menangkal peredaran narkoba di lingkungan kampus Polsri, ” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai aturan jika Palembang sudah masuk level 3 maka kegiatan pendidikan seperti tatap muka bisa dilakukan secara langsung namun tetap dibatasi, minimal 25 persen yang hadir.

Diketahui kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seperti Sekolah Dasar (SD) dan SMP serentak dimulai, Senin (6/9/2021), begitu juga tingkat SMA maupun SMK negeri dan swasta. Itu mengacu pada surat izin pembukaan PTM yang ditandatangani Walikota Palembang, sesuai Surat Keputusan Gubernur dimana aturan petunjuk teknis pelaksanaan pola pembelajaran pada satuan Pendidikan mengacu surat dari Kementrian Pendidikan RI.

Salah satu aturan tersebut, diantaranya daerah yang menyandang status level 3, level 2 maupun level 1 diizinkan melakukan pertemuan dengan peserta didik secara tatap muka, pelaksanaan sistem tatap muka harus diawasi tim satgas dan mengantongi surat izin dari orangtua. Pihak kampus dan sekolah wajib menyiapkan standar peralatan prokes, seperti sarana cuci tangan memadai, alat pengaturan suhu dan wajib masker.

Tags: kebijakan pembelajaran di perguruan tinggipelatihan pengenalan lingkungan kampuspenguatan mental para calon calon mahasiswa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Fasilitasi Rencana Pendirian Fakultas Kedokteran Universitas IGM 

Next Post

Wabup Beni Hernedi Paparkan Prioritas Pencapaian 2021 di Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Selama 5 Hari Peserta Didik Baru Akan Ikuti MPLS, Berikut Pesan Disampaikan

Kasdim 0418/Palembang Cek Kesiapan Pembukaan TMMD ke-129, Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Dr. Mirna Ari Mulyani, M.Pd :Model Kepemimpinan “Kunci Inggris”, Penguatan Peran Alumni dalam Meningkatkan Kesiapan Kerja Lulusan Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Kodim 0418/Palembang Matangkan Persiapan di Talang Jambe

Dukung Sinergi Industri Migas Sumbagsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Sukses Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Migas 2026

Dandim 0418/Palembang Ajak Media Bersinergi Sukseskan TMMD ke-129 dan Program Jembatan Presiden

Gold Generation” Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Dukung Pendidikan di Lampung

Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako ke Enam Gereja

Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako ke Enam Gereja

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In