• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Pagi Ini Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun

Reporter Editor Sumsel
31 Agustus 2021
harga emas satuan terkecil
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Harga emas batangan 24 karat pada Selasa 31 Agustus 2021, terpantau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan harga kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp 944.000, turun Rp 7.000 dari posisi perdagangan kemarin Senin, (30/8/2021).

Sementara emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp 522.000, turun Rp 3.500 dari harga kemarin.Sementara itu untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp 4.495.000. Selanjutnya emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp 8.935.000.

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp 44.345.000 sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp 88.612.000. Adapun ukuran 1.000 gram dibanderol Rp 884.600.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp 836.000 per gram, yang turun sebesar Rp 6.000 dengan harga kemarin, Senin (30/8/2021).

Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tags: emas satuan terkecilharga emas 1 grampembelian emas batangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Sumsel Tinjau Pelaksanaan PTM di SMK Negeri 2 Palembang

Next Post

IHSG Diperkirakan Menguat Akhir Agustus 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

harga emas antam, emas ubs, harga emas mengalami kenaikan

Harga Emas Antam dan Emas UBS Mengalami Penguatan Harga

9 Maret 2022
Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

22 November 2021
harga emas kembali turun

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Kembali Turun

16 November 2021
harga emas batangan, pajak pembelian emas, satuan emas terkecil

Kamis 14 Oktober 2021, Harga Emas Batangan Naik

14 Oktober 2021
harga emas 24 karat, kenaikan harga emas, harga dasar emas

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Naik Tipis di Pegadaian

4 Oktober 2021
Harga emas batangan

Harga Emas 24 Karat Terpantau Turun di Pegadaian

24 September 2021

Berita Terbaru

Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15 dengan Doa Bersama dan Aksi Berbagi dengan Anak Yatim

CSR Sumsel Energi Rimau Sentuh Dunia Pendidikan, Ini Pesan Wagub Cik Ujang

Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Irfan Nazori Desak Pembenahan Penanganan Perkara di Polres Muba

Dari Ruang Kerja, Lahir Inovasi untuk Masa Depan Pertamina Patra Niaga RU Plaju

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan dari BNNP Sumatera Selatan atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

Luthfi Yazid: Usut Tuntas Dugaan Skandal Penyadapan, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!

Gerindra Sumsel Perkuat Paralegal, Dorong Masyarakat Lebih Melek Hukum

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Listrik Menjangkau Pelosok, PLN UID S2JB Raih Nusantara Electrification Award 2026

Nusantara Electrification Award
Reporter Editor Sumsel
2 November 2026

Palembang, LamanQu.Com – Upaya menghadirkan listrik hingga ke desa-desa dan wilayah yang sulit dijangkau di Sumatera kembali mendapat apresiasi. PT...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In