• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Kamis 14 Oktober 2021, Harga Emas Batangan Naik

Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2021
harga emas batangan, pajak pembelian emas, satuan emas terkecil
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini Kamis, 14 Oktober 2021 dibandingkan dengan harga kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada Kamis (14/10/2021), harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp928.000 atau naik Rp12.000.

Sementara itu, emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp514.000, naik Rp6.000 dibandingkan dengan harga kemarin.

Untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.415.000 atau naik Rp60.000 dari harga kemarin.

Selanjutnya, emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.755.000. Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp43.545.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp87.012.000.

Kemudian cetakan ukuran 250 gram dibanderol Rp217.265.000. Sementara, cetakan 500 gram dapat ditebus dengan Rp434.320.000.Adapun emas 24 karat terbesar ukuran 1.000 gram dibanderol Rp868.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp819.000 per gram, naik Rp14.000 pada Kamis (14/10/2021) dari harga kemarin. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Adapun, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tags: emas satuan terkecilHarga emas batangan 24 karatpajak pembelian emas batangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Dorong Semua SMK Negeri dan Swasta Untuk Memperkuat Kerjasama dengan DIDUKA

Next Post

IHSG Naik 1 Persen Tembus 6.600

Editor Sumsel

Info Terkait

harga emas batangan, harga emas ubs, harga emas antam, emas batangan 25 gram

Pagi Ini Harga Emas Batangan Turun Lagi

4 Desember 2021
harga emas 24 karat, harga emas batangan, emas batangan 25 gram

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Naik Tipis

30 November 2021
Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

22 November 2021
harga emas batangan, harga emas turun

Pagi Ini Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun

20 November 2021
harga emas 24 karat, harga emas batangan

Hari Ini Harga Emas 24 Karat Terpantau Menguat

2 November 2021
Harga Emas Batangan Cenderung Menurun, Harga emas Antam ukuran terkecil

Hari Ini Harga Emas Batangan Cenderung Menurun

9 Oktober 2021

Berita Terbaru

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In