• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Kamis 14 Oktober 2021, Harga Emas Batangan Naik

Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2021
harga emas batangan, pajak pembelian emas, satuan emas terkecil
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini Kamis, 14 Oktober 2021 dibandingkan dengan harga kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada Kamis (14/10/2021), harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp928.000 atau naik Rp12.000.

Sementara itu, emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp514.000, naik Rp6.000 dibandingkan dengan harga kemarin.

Untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.415.000 atau naik Rp60.000 dari harga kemarin.

Selanjutnya, emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.755.000. Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp43.545.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp87.012.000.

Kemudian cetakan ukuran 250 gram dibanderol Rp217.265.000. Sementara, cetakan 500 gram dapat ditebus dengan Rp434.320.000.Adapun emas 24 karat terbesar ukuran 1.000 gram dibanderol Rp868.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp819.000 per gram, naik Rp14.000 pada Kamis (14/10/2021) dari harga kemarin. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Adapun, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tags: emas satuan terkecilHarga emas batangan 24 karatpajak pembelian emas batangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Dorong Semua SMK Negeri dan Swasta Untuk Memperkuat Kerjasama dengan DIDUKA

Next Post

IHSG Naik 1 Persen Tembus 6.600

Editor Sumsel

Info Terkait

harga emas batangan, harga emas ubs, harga emas antam, emas batangan 25 gram

Pagi Ini Harga Emas Batangan Turun Lagi

4 Desember 2021
harga emas 24 karat, harga emas batangan, emas batangan 25 gram

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Naik Tipis

30 November 2021
Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

22 November 2021
harga emas batangan, harga emas turun

Pagi Ini Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun

20 November 2021
harga emas 24 karat, harga emas batangan

Hari Ini Harga Emas 24 Karat Terpantau Menguat

2 November 2021
Harga Emas Batangan Cenderung Menurun, Harga emas Antam ukuran terkecil

Hari Ini Harga Emas Batangan Cenderung Menurun

9 Oktober 2021

Berita Terbaru

Pembangunan Gedung KDMP Dipersoalkan, Pelapor Sebut Ada Dugaan KKN

Dari Kolaborasi, Tumbuh Kontribusi: Kilang Plaju Terima Apresiasi Bea Cukai Palembang atas Kontribusi Devisa Hasil Ekspor

Ratu Dewa Bilang ‘Enjoy’ Saat Palembang Diselimuti Kabut Asap, Ari Derta: Jangan Terjebak Satu Kalimat, Lihat Kerja Nyatanya!

Aksi Mahasiswa IMM di Kantor Gubernur Sumsel Berjalan Damai dan Kondusif, Kapolrestabes Palembang Apresiasi Massa

Kematian Jon Daus Usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumsel Beri Kepastian Hukum

Haraku Ramen Perluas Bisnis di Palembang, Outlet Kedua Resmi Hadir di Palembang Icon

Kilang Plaju Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lahat, Bangun Sinergi Edukasi Bijak Berenergi dan Optimalisasi Potensi Lokal

PT Syarifah Alawiyah Insyirah (SAI), Biro Perjalanan Umrah dan Haji

Dari Lingkaran Pertemanan Menuju Kesiapan Kerja

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In