• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Harga Emas Batangan di Pegadaian Kini Stagnan

Reporter Editor Sumsel
30 Agustus 2021
Emas Batangan di Pegadaian, harga emas di pegadaian
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam pada hari ini, Senin (30/8/2021) stagnan dibandingkan harga sebelumnya. Namun, harga buyback meningkat.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp951.000, stagnan. Sedangkan untuk emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp525.500, sama dengan posisi harga sebelumnya.

Sementara itu, untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.530.000. Selanjutnya, emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp9.005.000.

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp44.695.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp89.312.000. Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp891.600.000. Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp842.000 per gram, naik Rp1.000 dibandingkan dengan harga pada kemarin.

Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Tags: harga dasar emas 24 karatharga emas terkecipembelian emas batangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil IX Gelar Reses Tahap II

Next Post

KPK OTT Bupati Probolinggo

Editor Sumsel

Info Terkait

Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

22 November 2021
harga emas kembali turun

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Kembali Turun

16 November 2021
harga emas 24 karat, kenaikan harga emas, harga dasar emas

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Naik Tipis di Pegadaian

4 Oktober 2021
Harga emas batangan

Harga Emas 24 Karat Terpantau Turun di Pegadaian

24 September 2021
Harga Emas 24 Karat,pembelian emas batangan, emas batangan 24 karat

Harga Emas 24 Karat Terpantau Stagnan

18 September 2021
harga emas satuan terkecil

Pagi Ini Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun

31 Agustus 2021

Berita Terbaru

MALAM MINGGU MAKIN SERU DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG, KEDAI PAK RAHMAT HADIRKAN LIVE COOKING & LIVE MUSIC

Dari Energi hingga Pemberdayaan, Kilang Plaju Sambut Jurnalis dalam Rangkaian AJP 2026

Tim Penyuluhan Karhutla Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Gandus

Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Tinjau Titik Api di Babat Supat

Direktur LBH Puskokatara: Patut Diduga Ada Praktek Mafia Hukum Terkait Perkara Pengeroyokan oleh Junaidi alias Ajun Dkk

Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Sebut Ada Lebam dan Memar, Tuntut Keadilan

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Sukajaya ,Soak Simpur Kota Palembang, Babinsa dan Warga Bantu Padamkan Api

BUPATI MUBA H. M. TOHA TOHET, S.H. AJAK WARGA MANFAATKAN PROGRAM PEMAGANGAN NASIONAL (MAGANGHUB) KEMNAKER RI

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Palembang Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Layanan Digital PLN Mobile

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In