• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Harga Emas Batangan di Pegadaian Melonjak

Reporter Editor Sumsel
28 Agustus 2021
harga emas 100 gram
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam pada hari ini, Sabtu (28/8/2021) melonjak dibandingkan harga kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp951.000, naik Rp9.000 dari harga Jumat (27/8/2021).

Sedangkan untuk emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp525.500, naik Rp4.500 dibandingkan dengan posisi harga sebelumnya.Sementara itu, untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.530.000. Selanjutnya, emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp9.005.000. Keduanya naik dibandingkan dengan harga kemarin.

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp44.695.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp89.312.000.

Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp891.600.000. Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp841.000 per gram, naik Rp11.000 dibandingkan dengan harga pada kemarin. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Tags: emas batanganharga emas 100 gramHarga emas batangan 24
ADVERTISEMENT
Previous Post

DRA instruksikan OPD Pantau PTM, Vaksinasi Hingga Beri Sembako ke Warga Isoman

Next Post

Ronaldo Tiba, MU Tetap Pertahankan Cavani

Editor Sumsel

Info Terkait

Harga jual emas antam

Hari Ini Harga Emas Antam Rp 942 ribu per Gram

6 September 2021
emas batangan di pegadaian

Harga Emas Batangan di Pegadaian Tidak Berubah

22 Agustus 2021
Harga Emas Batangan 24 Karat Naik

Pagi Ini Harga Emas Batangan 24 Karat Naik

16 Juli 2021
Harga Emas Batangan 24 Karat

Harga Emas Batangan 24 Karat Naik Lagi

9 Juli 2021
Harga Emas Antam

Hari Ini Harga Emas Antam di Angka Rp 941 Ribu

5 Juli 2021
Harga Emas Batangan

Hari Ini Harga Emas Batangan Tidak Berubah

28 Juni 2021

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong
Reporter Editor Sumsel
7 Februari 2019

Palembang, lamanqu.com - Jalan Mayor Zen milik Pemprov mengalami kerusakan yang sangat parah dan bisa membahayakan pengguna jalan. Oleh sebab itu,...

Read more

TP PKK Kabupaten Banyuasin Siap Meningkatkan 10 Program PKK.

10 program pokok PKK, mitra Pemerintah, Kinerja Pemerintah, PKK se-Indonesia, Banyuasin bangkit dan sejahtera
Reporter Editor Sumsel
11 November 2020

Banyuasin, lamanqu.com - Pelantikan Pengurus TP- PKK pusat masa bhakti 2020-2024 oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual berlangsung di Auditorium...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In