• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Harga Emas Batangan 24 Karat Naik Lagi

Reporter Editor Sumsel
9 Juli 2021
Harga Emas Batangan 24 Karat
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com  – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. pada Jumat (9/7/2021) mengalami kenaikan dibandingkan dengan perdagangan kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp947.000 atau naik Rp2.000 dibandingkan harga kemarin.

Sedangkan untuk emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp523.500, naik Rp1.000 dibandingkan posisi harga sebelumnya.Sementara itu untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.510.000.

Selanjutnya emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.965.000. Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp44.495.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp88.912.000.

Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp887.600.000.Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp842.000 per gram, naik Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP).

Tags: Bisnis Pengolahan Logam Muliaemas batanganHarga EmasPemurnian Logam Mulia Antam
ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota Palembang Memberikan Sosialisasi di Palembang Trade Center Terkait PPKM Mikro

Next Post

Sisihkan 97 Peserta se-Sumsel, Muba Raih Stand Terbaik III Sriwijaya Expo 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

harga emas antam

Menjelang Akhir Pekan Harga Emas Mengalami Kenaikan

14 September 2024
Harga Emas Hari Ini

Harga Emas Antam Mengalami Lonjakan Harga

11 September 2024
harga emas antam, emas ubs, harga emas mengalami kenaikan

Harga Emas Antam dan Emas UBS Mengalami Penguatan Harga

9 Maret 2022
harga emas 100 gram

Harga Emas Batangan di Pegadaian Melonjak

28 Agustus 2021
emas batangan di pegadaian

Harga Emas Batangan di Pegadaian Tidak Berubah

22 Agustus 2021
Harga Emas Naik, Kenaikan Harga Emas

Harga Emas Berpeluang Naik Menjelang Akhir Bulan

28 Juli 2021

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In