• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Miliki Sabu Seberat 15 ribu Gram Lebih, Dua Terdakwa Asal Medan Jalani Sidang Perdana di PN Palembang

Reporter Editor Sumsel
24 Juni 2021
sidang perdana kasus kepemilikan narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN palembang menggelar sidang perdana kasus kepemilikan narkotika, Terdakwa atas nama Sehat Maruli Silalahi alias Aloho dan Elpani Jon Naibaho dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Kamis (24/06/2021).

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Paul Marpaung, S.H, M.H, Indah Kumala Dewi, S.H selaku Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyatakan bahwa kedua terdakwa dianggap bersalah telah menguasai, menyimpan dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu sebagaimana perbuatan kedua terdakwa duatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kedua terdakwa diamankan oleh petugas BNN dijalan Soekarno Hatta pada 02 Februari 2021 pada saat sedang melintas mengendarai Bus Pariwisata Merk Marcedes Benz warna putih No. Pol D 7710 AM, saat dilakukan penggeledahan di dalam bus tersebut petugas menemukan 15 bungkus narkotika didalam sebuah kotak kayu yang diletakkan pada bagian belakang bus tersebut,”Terang Indah.

“Pada saat dilakukan interogasi kedua terdakwa mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seseorang bernama Nasrun alias Nasrul dari Medan yang kemudian diperintahkan untuk dikirim ke Jakarta,” Ucap Indah saat bacakan dakwaan.

Usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Kedua terdakwa melalui Penasehat Hukum Eka, S.H menyatakan tidak keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Setelah itu sidang ditutup oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelunya ,kronolgis kejadian bermula pada hari selasa, 02 Februari 2021 ketika Bus Pariwisata merk Marcedes Benz warna putih No. Pol D 7710 AM melintas di jalan raya Bypass Soekarno Hatta Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, tiba-tiba diberhentikan oleh saksi Dwi Kurnia Putra dan saksi Gihat Tri Wibowo (keduanya petugas kepolisian yang ditugaskan di BNN) beserta Tim yang telah mendeteksi keterlibatan kedua terdakwa dalam peredaran gelap Narkotika dan kemudian kedua terdakwa ditangkap.

Lalu  dilakukan penggeledahan dan di dapati dalam bus pariwisata bagian belakang terdapat sebuah kotak papan kayu yang didalamnya terdapat 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15. 528 (lima belas ribu lima ratus dua puluh delapan) gram dan diakui oleh kedua terdakwa bahwa narkotika tersebut Nasrun Alias Nasrul, kedua terdakwa diperintahkan oleh Nasrun alias Nasrul untuk membawah narkotika tersebut dari Kota Medan ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang sesuai arahan Nasrun alias Nasrul.

Tags: Peredaran Gelap Narkotikasidang perdana kasus kepemilikan narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rizieq Shihab Tolak Opsi Pengampunan Jokowi

Next Post

Nekat Lakukan Penipuan Slamet Ariyanto di Tuntut 3 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

Satgas Anti Narkoba, perang melawan narkoba

Pj Bupati Muba Sambut Baik Rencana BNN Bakal Tugaskan Korwil BNNP di Muba

19 Oktober 2022
Evaluasi Pelaksanaan RAN, Rencana Aksi Nasional P4GN

Tim Kemenkopolhukam Sambangi Lapas Palembang, Ada Apa?

9 Juni 2022
Rehabilitasi Sosial, risiko penyalahgunaan narkotika

Kemenkumham Sumsel: 240 WBP Lapas Muara Beliti Jalani Rehabilitasi Sosial

10 April 2022

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In