• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, November 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Miliki Sabu Seberat 15 ribu Gram Lebih, Dua Terdakwa Asal Medan Jalani Sidang Perdana di PN Palembang

Reporter Editor Sumsel
24 Juni 2021
sidang perdana kasus kepemilikan narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN palembang menggelar sidang perdana kasus kepemilikan narkotika, Terdakwa atas nama Sehat Maruli Silalahi alias Aloho dan Elpani Jon Naibaho dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Kamis (24/06/2021).

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Paul Marpaung, S.H, M.H, Indah Kumala Dewi, S.H selaku Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyatakan bahwa kedua terdakwa dianggap bersalah telah menguasai, menyimpan dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu sebagaimana perbuatan kedua terdakwa duatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kedua terdakwa diamankan oleh petugas BNN dijalan Soekarno Hatta pada 02 Februari 2021 pada saat sedang melintas mengendarai Bus Pariwisata Merk Marcedes Benz warna putih No. Pol D 7710 AM, saat dilakukan penggeledahan di dalam bus tersebut petugas menemukan 15 bungkus narkotika didalam sebuah kotak kayu yang diletakkan pada bagian belakang bus tersebut,”Terang Indah.

“Pada saat dilakukan interogasi kedua terdakwa mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seseorang bernama Nasrun alias Nasrul dari Medan yang kemudian diperintahkan untuk dikirim ke Jakarta,” Ucap Indah saat bacakan dakwaan.

Usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Kedua terdakwa melalui Penasehat Hukum Eka, S.H menyatakan tidak keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Setelah itu sidang ditutup oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelunya ,kronolgis kejadian bermula pada hari selasa, 02 Februari 2021 ketika Bus Pariwisata merk Marcedes Benz warna putih No. Pol D 7710 AM melintas di jalan raya Bypass Soekarno Hatta Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, tiba-tiba diberhentikan oleh saksi Dwi Kurnia Putra dan saksi Gihat Tri Wibowo (keduanya petugas kepolisian yang ditugaskan di BNN) beserta Tim yang telah mendeteksi keterlibatan kedua terdakwa dalam peredaran gelap Narkotika dan kemudian kedua terdakwa ditangkap.

Lalu  dilakukan penggeledahan dan di dapati dalam bus pariwisata bagian belakang terdapat sebuah kotak papan kayu yang didalamnya terdapat 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15. 528 (lima belas ribu lima ratus dua puluh delapan) gram dan diakui oleh kedua terdakwa bahwa narkotika tersebut Nasrun Alias Nasrul, kedua terdakwa diperintahkan oleh Nasrun alias Nasrul untuk membawah narkotika tersebut dari Kota Medan ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang sesuai arahan Nasrun alias Nasrul.

Tags: Peredaran Gelap Narkotikasidang perdana kasus kepemilikan narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rizieq Shihab Tolak Opsi Pengampunan Jokowi

Next Post

Nekat Lakukan Penipuan Slamet Ariyanto di Tuntut 3 Tahun Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

Satgas Anti Narkoba, perang melawan narkoba

Pj Bupati Muba Sambut Baik Rencana BNN Bakal Tugaskan Korwil BNNP di Muba

19 Oktober 2022
Evaluasi Pelaksanaan RAN, Rencana Aksi Nasional P4GN

Tim Kemenkopolhukam Sambangi Lapas Palembang, Ada Apa?

9 Juni 2022
Rehabilitasi Sosial, risiko penyalahgunaan narkotika

Kemenkumham Sumsel: 240 WBP Lapas Muara Beliti Jalani Rehabilitasi Sosial

10 April 2022

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In