• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Kasus Pembunuhan di Sekip, Penasihat Hukum Berharap Kliennya Bebas Dari Segala Tuntutan

Reporter Editor Sumsel
21 Juni 2021
sidang lanjutan kasus pembunuhan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN Palembang yang diketuai Edi Saputra Pelawi, S.H, M.H kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan terdakwa Ardi Pasda (35 Thn) Bin Afriansyah dengan agenda pembacaan pledoi.

Dalam pledoi yang dibacakan, penasihat hukum terdakwa Eka, S.H menyampaikan kepada majelis hakim agar kliennya tersebut dapat dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena menurutnya terdakwa melakukan hal tersebut dalam keadaan terpaksa untuk membela diri.

“Dalam hal ini kami sampaikan kepada majelis hakim agar terdakwa dapat dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam keadaan terpaksa untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP, “Ucap Eka dalam persidangan.

Setelah itu sidang ditutup oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pada hari kamis 24 Juni 2021 dengan agenda Jawaban oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Faisal, S.H dengan pidana penjara selama 12 tahun karena dianggap bersalah melanggar Pasal 338 KUHP.

Kronologis kejadian bermula pada saat terdakwa sedang berboncengan melintasi jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning bersama dengan Upik Binti Ruslan (istri Terdakwa) dengan menggunakan sepeda motor, kemudian motor terdakwa bersenggolan dengan motor yang di kendarai korban Andi Yusuf Bin Zarowi Ismail (Alm) yang menyebabkan kaki istri terdakwa mengalami luka.

Lalu terdakwa menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan korban juga menghentikan sepeda motor yg dikendarainya kemudian turun mendekati terdakwa sambil berkata, “Dak senang apo, kamu dak tau Akuni siapo?“.

Tiba-tiba korban langsung memukul dan membenturkan helmnya ke kepala terdakwa yang membuat helm terdakwa terlepas dari kepalanya, kemudian terdakwa turun dari sepeda motor dan berkata kepada korban ” Bukannya kami nak minta maaf,” kemudian korban berkata “Nak Ngapo Kau!” sambil memcabut pisau dari pinggang sebelah kiri berusaha menusuk dada korban sebelah kiri namun berhasil terdakwa tangkis dan terdakwa berhasil merebut pisau dari tangan korban lalu terdakwa menusukkan pisau tersebut ke tengah dada bagian bawah (ulu hati) korban setelah itu terdakwa pergi dan membuang pisau tersebut ke parit tidak jauh dari lokasi kejadian.

Tags: agenda pembacaan pledoisidang lanjutan kasus pembunuhanTuntutan Jaksa Penuntut Umum
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Kota Palembang Minta Dishub Menindak Tegas Parkir Liar dan Jukir Liar

Next Post

Ketua Paguyuban Jawa Timur di Sumsel KH. Amiruddin Nahrawi Dukung Khofifah Indar Parawansa pada Pilpres 2024

Editor Sumsel

Info Terkait

Korban Penganiayaan Asmawati Kecewa

Tuntutan Kepada Homsiah Dinilai Terlalu Ringan, Korban Penganiayaan Asmawati Kecewa

5 Januari 2024
Kurir Sabu, perkara kepemilikan narkotika

Kurir Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

16 Mei 2023
Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

Sampaikan Pledoi, Penasehat Hukum Ahmad Zairil dan Joke Optimis Kliennya Bebas Dari Jerat Hukum

13 Juni 2022
sidang lanjutan perkara, narkotika jenis ganja, Sidang perkara kepemilikan narkotika

Simpan 3 Kg Ganja Ade Nugraha di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara

1 Juli 2021

Berita Terbaru

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In